Jayapura, Jubi – Komisi Pemilihan Umum atau KPU Provinsi Papua telah selesai merekap hasil penghitungan perolehan suara pemilihan calon anggota DPR Papua dalam Pemilihan Umum 2024 pada Kamis (21/3/2024) subuh. Akan tetapi, hasil itu belum ditetapkan, karena sejumlah komisioner KPU Papua masih berada di Jakarta.
Hal itu disampaikan Komisioner Komisi Pemilihan Umum atau KPU Provinsi Papua, Amijaya Halim di Kota Jayapura, Provinsi Papua, pada Kamis. Menurutnya, Ketua KPU Papua dan sejumlah komisioner masih berada di Jakarta, karena harus mengikuti proses rekapitulasi perolehan suara Pemilihan Presiden dan DPR RI Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang dilakukan KPU RI pada Rabu (20/3/2024).
“Tinggal Pleno penetapan calon anggota DPR Papua. Kami menunggu kedatangan kembali dari Ketua KPU Provinsi Papua dan anggota KPU lainnya [kembali dari Jakarta]. Selanjutnya kita [akan] melihat bagaimana perolehan-perolehan [suara] dari masing-masing partai,” kata Amijaya.
Amijaya menjelaskan bahwa perolehan kursi DPR Papua masing-masing partai politik akan dihitung terlebih dahulu. ”Kalau [partai] memiliki kesempatan untuk mendapatkan kursi legislatif, selanjutnya ditentukan siapa kira-kira mengisi kursi tersebut berdasarkan [perolehan] suara terbanyak [calon anggota legislatif] masing-masing partai,” ujarnya.
Amijaya mengatakan proses pemungutan suara hingga rekapitulasi perolehan suara pemilihan umum 2024 di Provinsi Papua memang mengalami dinamika yang cukup panjang. Menurutnya itu hal yang wajar dalam proses pesta demokrasi. “Begitulah ruang demokrasi yang ada, bukan hanya di Papua tentunya, tapi di seluruh Indonesia,” ujarnya.
Amijaya mengatakan pihak yang berkeberatan dengan hasil rekapitulasi perolehan suara tingkat Provinsi Papua, bisa menempuh upaya hukum. Ia mengatakan keberatan dari peserta pemilu telah diterima KPU dan Badan Pengawas Pemilihan Umum Bawaslu.
“Mengenai keberatan keberatan yang diberikan oleh partai melalui saksi yang hadir pada setiap pleno di tingkatan kabupaten/kota akan menjadi perhatian. [Mereka juga] telah menyampaikan ke Bawaslu. Mereka [akan menempuh melalui jalur] hukum untuk mendapatkan keadilan dari proses pemilu ataupun hasil pemilu itu,” katanya. (*)
Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!