Jayapura, Jubi – Pemerintah Provinsi Papua melalui Dinas Kelautan dan Perikanan atau DKP melaksanakan kegiatan validasi data statistik perikanan tangkap selama dua hari yang diakhiri pada 15 September 2023.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Papua, Iman Djuniawal, di Kota Jayapura, Jumat (15/9/2023).
Menurut Iman, pentingnya proses validasi data produksi perikanan tangkap sebagai langkah pemeriksaan untuk memastikan data telah sesuai dengan kriteria yang ditetapkan dalam jumlah produksi ikan yang didaratkan pada pelabuhan perikanan, sentra nelayan, tempat pendaratan ikan, dan tangkahan-tangkahan pendaratan ikan.
“Jadi kegiatan ini memang untuk memastikan bahwa data produksi perikanan tangkap yang akan dimasukkan ke basis data telah diketahui dan dapat dijelaskan sumber dan kebenaran datanya,” katanya.
Selain memastikan data tangkapan valid, Iman juga menyatakan validasi data juga digelar sebagai wujud dukungan dan partisipasi daerah untuk mendukung kebijakan nasional, yakni satu data Indonesia sebagai salah satu upaya dalam peningkatan kualitas data, penyatuan data, dan pembukaan akses data bagi masyarakat luas.
“Keterbukaan informasi publik menjadi tuntutan zaman yang harus disikapi dan diantisipasi dengan menyediakan data serta informasi yang akurat. Intinya, data sangat penting sebagai indikator kinerja dari program dan kegiatan,” ujarnya.
Kepala Seksi Perikanan Tangkap DKP Provinsi Papua, Agus Rahmawan, menjelaskan kegiatan ini merupakan agenda tahunan rutin untuk melakukan penyusunan, kompilasi, dan validasi data produksi perikanan tangkap.
Selain itu, juga sebagai cara dalam mengukur kinerja daerah khususnya Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi bersama dengan Dinas Kabupaten dan Kota dalam mengimplementasikan program dan kegiatan yang telah dirancang
“Ini juga sebagai salah satu upaya dalam melakukan monitoring dan evaluasi terhadap program dan kegiatan perikanan tangkap yang telah dilakukan, apakah telah mencapai sasaran atau tidak terhadap target peningkatan produksi perikanan,” kata Agus.
Menurut Agus, hasil validasi data dapat dijadikan rumusan dan dasar perencanaan serta pengembangan statistik perikanan kelautan dan perikanan Papua dan nasional selanjutnya.
“Hal ini menunjukkan komitmen Pemerintah Provinsi Papua dalam meningkatkan kualitas data dan informasi yang disajikan kepada masyarakat,” ujarnya.
Diketahui, kegiatan validasi data dihadiri oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua, Fungsional Statistik SetDijen Perikanan Tangkap, Pusat Data Statistik Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta delapan validator statistik kabupaten dan kota pesisir dan enumerator pada tiga pelabuhan perikanan di Provinsi Papua. (*)