Jayapura, Jubi – Ketika seorang perempuan muda kehilangan nyawanya dalam sebuah insiden tragis, Menteri Perempuan dan Anak, Lynda Tabuya mengatakan kekerasan dalam rumah tangga adalah pelanggaran hak asasi manusia dan tindak pidana yang tidak dapat diterima dan tidak akan ditoleransi.
Ini setelah seorang wanita berusia 25 tahun ditemukan terbaring tak bergerak dengan luka tusukan yang terlihat di sebuah kompleks apartemen di sepanjang Robertson Road di Suva, Jumat (26/4/2024) kemarin. Demikian dikutip Jubi dari https://www.fijivillage.com, Sabtu (27/4/2024).
Tabuya mengatakan merasa sangat sedih atas kehilangan tragis yang dialami wanita muda tersebut. Dia juga menyampaikan belasungkawa yang mandalam kepada keluarga korban dan orang-orang terkasihnya, serta kepada mereka yang kehilangan orang yang mereka cintai dalam keadaan serupa.
Menteri mengatakan pemerintah Fiji menyadari bahwa insiden-insiden kekerasan ini bukanlah insiden-insiden yang berdiri sendiri, melainkan ketidaksetaraan gender yang mengakar dan struktur patriarki yang melanggengkan kekuasaan dan kendali laki-laki sehingga menjadikan kekerasan sebagai hal yang normal.
*****************
Jubi.id adalah media yang berbasis di Tanah Papua. Media ini didirikan dengan sumberdana masyarakat melalui donasi dan crowd funding. Dukung kami melalui donasi anda agar kami bisa tetap melayani kepentingan publik.
*****************
Tabuya lebih lanjut mengatakan bahwa untuk mengatasi hal ini, semua pihak harus bersatu sebagai sebuah negara dan menerapkan langkah-langkah pencegahan utama seperti membina hubungan yang saling menghormati, mendidik tentang persetujuan dan menghilangkan stereotip diskriminatif gender di sekitar kita.
Dia menambahkan bahwa keamanan sejati hanya akan terwujud ketika perempuan dan anak perempuan Fiji dari segala keragaman dipandang dan diperlakukan sebagai mitra setara dalam komunitas kita. Karena itu Kementerian berdedikasi untuk menegakkan Rencana Aksi Nasional Fiji untuk Mencegah Kekerasan Terhadap Semua Perempuan dan Anak Perempuan (2023 –2028), yang diluncurkan pada Januari 2024 lalu yang telah bekerja sama dengan masyarakat sipil, kelompok hak-hak perempuan, dan organisasi berbasis agama.
Jika anda atau seseorang yang anda kenal membutuhkan bantuan, silakan hubungi Saluran Bantuan KDRT Nasional – 1560 atau Saluran Bantuan Anak – 1325.(*)
Iklan Layanan Masyarakat ini Dipersembahkan oleh PT. Media Jubi Papua

















Discussion about this post