Jayapura, Jubi – Guna memaksimalkan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan atau PBB, Badan Pendapatan Daerah Kota Jayapura melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Jayapura.
“Melakukan pendataan zona bidang. Mulai Juni ini, dan kami mulai dari Distrik Heram,” ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Jayapura, Robby Awi, di Kantor Wali Kota Jayapura, Rabu (15/6/2022).
Dikatakan Robby Awi, bekerja sama dengan BPN agar masyarakat khususnya wajib Pajak Bumi dan Bangunan yang belum terdaftar bisa berpartisipasi menyukseskan pembangunan.
“Pajak dari kita untuk kita. Saya mengajak masyarakat terutama para wajib pajak agar taat bayar pajak setiap tahun sesuai dengan ketetapan agar kota kita semakin maju dan berkembang,” ujar Awi.
Menurutnya, potensi PBB sangat besar mengingat perkembangan dan pertumbuhan penduduk di ibukota Provinsi Papua semakin pesat. Sementara, data wajib PBB baru mencapai 55 ribu.
“Pajak untuk pembangunan kota, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat. Jangan tunda membayar pajak agar aktivitas usaha berjalan lancar,” ujar Awi.
Awi mencontohkan pembangunan di Distrik Muara Tami semakin hari terus meningkat. Kepadatan penduduk dan mobilisasi kendaraan mulai bergeliat.
“Kami sedang melakukan pendataan di Muara Tami untuk menentukan para wajib pajak. Kesadaran masyarakat membayar PBB ada di Kelurahan Koya Barat dan Koya Timur, sisanya karena kesibukan masing masing masyarakat, namun kami terus melakukan sosialisasi agar warga taat membayar pajak,” ujar Awi. (*)
Discussion about this post