Manokwari, Jubi – Kepala Badan Narkotika Nasional – BNN Papua Barat Brigjen Pol Heru Isti mengakui jika penangkapan terhadap Kompol CB, oknum pejabat utama Polres Sorong Kota berdasarkan hasil pengembangan dari HER yang ditangkap di Sorong Selatan (Sorsel).
“Barang bukti di tersangka HER terdapat 13 bungkus di rumahnya setelah di TKP awal dia ada pakai, nanti kita kembangkan lagi. Tersangka HER merupakan bandar,” kata Kepala BNN Papua Barat saat ditemui Wartawan di Manokwari Senin (18/7/2022).
Dia menyebut bahwa penangkapan dilakukan di salah satu hotel di Sorsel, dan akan mendalami sejumlah kemungkinan jika ada keterlibatan polisi lainnya.
“Kalau memang ada keterlibatan anggota (Polisi) nakal tentu kita akan serahkan kepada Kapolda,” ucapnya.
Dia menyebut bahwa saat ini pelaku atau bandar HER sudah ditahan di Sorong.
“Kalau yang sipil saat ini ditahan di Sorong. Ya uda itu aja ya, saya kira kita masih dalami gitu ya. Masih kita dalami, kalau misalnya ada keterlibatan anggota lain kita akan proses lanjut,” ujarnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun penangkapan terhadap oknum Perwira Polisi di Polres Sorong kota berawal ketika BNN melakukan razia dan berhasil menangkap HER bandar narkoba.
Dari HER, BNN pun mengembangkan penyelidikan, hingga didapat nama yang santer disebut, yakni Kompol CB, yang saat ini dibawa ke Polda Papua Barat di Manokwari.
“Nanti kita akan rilis, jangan sekarang nanti bahasanya sepotong-sepotong,” kata Heru. (*)
Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!