Jayapura, Jubi – Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia atau PGI mengeluarkan beberapa poin seruan menyikapi situasi di Tanah Papua selama perayaan Natal 2025.
Dalam siaran pers tertulis yang ditandatangani Ketua PGI, Pdt. Jacklevyn Frits Manuputty dan Sekretaris Umum PGI, Pdt. Darwin Darmawan, PGI menyatakan Seruan ini sebagai wujud panggilan iman dan tanggaung jawab moral gereja berdiri bersama mereka yang menderita.
Seruan itu dikeluarkan setelah mencermati meningkatnya kekerasan bersenjata dan operasi keamanan yang berlangsung di berbagai wilayah di Tanah Papua.
Katanya, konflik berkepanjangan tersebut telah menimbulkan korban jiwa, baik dari kalangan masyarakat sipil di Tanah Papua maupun aparat keamanan, serta menyebabkan gelombang pengungsian dalam jumlah yang sangat besar.
Berdasarkan data Dewan Gereja Papua, jumlah pengungsi akibat konflik bersenjata telah melampaui 100.000 orang. Banyak di antara mereka berada dalam kondisi kemanusiaan yang kritis, tersebar di wilayah-wilayah terpencil yang sulit dijangkau, serta mengalami keterbatasan akses terhadap pangan, layanan kesehatan, dan pendampingan pastoral.
“[Mereka] hidup Tanpa adanya jaminan keamanan, upaya intervensi kemanusiaan tidak dapat dilaksanakan secara optimal dan berkelanjutan,” tulis PGI dalam siaran persnya, Rabu (17/12/2025).
PGI menyadari bahwa penyelesaian persoalan di Tanah Papua membutuhkan waktu, dialog yang jujur, serta kerja sama semua pihak. Namun, ditengah situasi konflik yang terus berlangsung, perlindungan terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan keselamatan warga sipil harus menjadi prioritas utama yang tidak dapat ditunda.
Untuk itulah, sehubungan dengan hal tersebut, dalam perayaan Natal, PGI menyatakan sikap.
- Mendorong penerapan koridor kemanusiaan sepanjang masa Natal hingga akhir tahun 2025, guna menjamin akses yang aman dan bebas hambatan bagi pelayanan kemanusiaan di wilayah-wilayah terdampak konflik.
- Mengimbau dengan sungguh-sungguh kepada seluruh pihak yang terlibat dalam konflik bersenjata di Papua untuk menghentikan segala bentuk kekerasan dan menahan diri dari tindakan yang dapat memperparah penderitaan masyarakat sipil.
- Menegaskan pentingnya perlindungan terhadap pengungsi, terutama perempuan, anak anak, lansia, dan kelompok rentan lainnya, agar penanganan pengungsian dilakukan secara aman, bermartabat, dan berkeadilan.
- Mendesak pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan distribusi bantuan kemanusiaan, termasuk pangan, layanan kesehatan, serta pendampingan psikososial dan pastoral, dapat menjangkau seluruh pengungsi tanpa diskriminasi.
- Mengajak gereja-gereja untuk mengingat dan mendoakan saudara-saudara yang menjadi korban konflik bersenjata di Papua dalam perayaan Natal.
PGI berharap bahwa melalui penerapan koridor kemanusiaan, para pengungsi di Papua dapat merayakan Natal dalam suasana yang lebih aman dan manusiawi, serta merasakan damai sejahtera yang sejati. (*)

























Discussion about this post