• Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
Jubi Papua
Teras ID
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
No Result
View All Result
Home Polhukam

Saksi korban sebut Tobias Silak meninggal akibat tertembak di kepala belakang

July 18, 2025
in Polhukam
Reading Time: 3 mins read
0
Penulis: Larius Kogoya - Editor: Arjuna Pademme
Tobias Silak

Empat terdakwa kasus penembakan terhadap Tobias Silak saat persidangan di PN Wamena. IST

0
SHARES
30
VIEWS
FacebookTwitterWhatsAppTelegramThreads

Jayapura, Jubi – Saksi korban, Atita Sub menyatakan almarhum Tobias Silak meninggal dunia akibat ditembak di kepala belakang. Namun saksi tidak bisa memastikan apakah ketika itu keempat terdakwa dalam kasus ini berada di tempat kejadian perkara atau TKP.

Pernyataan itu disampaikan Atita Sub dalam sidang lanjutan terhadap empat terdakwa penembak Tobias Silak di Pengadilan Negeri atau PN Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, Kamis (17/7/2025).

Sidang dengan egenda pembuktian saksi dari Jaksa Penuntut Umum atau JPU itu, dipimpin Majelis Hakim yang diketuai Hakim Ketua Hirmawan Agung Wibowo, SH,MH, bersama dua anggota majelis, Saifullah Anwar, SH dan Junadi Aziz, SH.

Dalam sidang ini JPU Ahdar Arwijaya Nasrudlah dan Margareth Duwiri memanggil 10 orang saksi. Namun hanya satu saksi korban yang hadir, Atita Sub didampingi lima anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Penembakan yang menewaskan Tobias Silak terjadi di Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan pada 20 Agustus 2024.

Empat anggota Brimob menjadi terdakwa dalam kasus ini, yaitu Muhamad Kurniawan Kudu, Fernando Alekxander Aufa, Jatmiko, dan Ferdi Moses.

Penasihat hukum atau PH keempat terdakwa sempat mengajukan permintaan penundaan persidangan, dengan alasan salah satu PH terdakwa berhalangan hadir.

Akan tetapi majelis hakim merasa kehadiran sebagian PH terdakwa dalam persidangan itu sudah cukup, sehingga memutuskan sidang tetap dilanjutkan sesuai agenda.

BERITATERKAIT

Terpidana penembak Thobias Silak diduga tidak ditahan seperti semestinya

PN Wamena putus bebas Anus Asso

Empat terdakwa penembak Tobias Silak dituntut 12 tahun penjara

DPRK Yahukimo janji tindaklajuti aspirasi Jastice For Tobias Silak

Mersi Waromi, kuasa hukum keluarga korban mengatakan, ada sekira 70 pertanyaan yang diajukan Ketua Majelis Hakim kepada saksi. Pertanyaan itu berkaitan dengan aktivitas saksi dari pagi hingga pukul 21.20 malam bersama korban Tobias Silak, hingga korban ditembak pada 20 Agustus 2024.

“Dari keterangan saksi tersebut, menyatakan korban meninggal akibat ditembak di bagian kepala belakang. Namun saksi sendiri tidak bisa memastikan para terdakwa berada di TKP karena shok, dan situasi saat itu, masyarakat yang sedang di luar rumah, disuruh masuk oleh anggota Satgas Damai Cartenz (Brimob) di Pos Sekla,” kata Waromi melalui aplikasi pesan singkatnya kepada Jubi, usai persidangan.

Menurut Waromi, salah satu terdakwa Muhamad Kurniawan Kudu membenarkan beberapa keterangan saksi.

Namun terdakwa membantah tidak benar adalah saat senter lampu dinyalakan dari pos Brimob Sakla bukan untuk memberhentikan pengendara yang sedang melintas. Sebab, jika ingin memberhentikan pengendara, tentu langsung ke tengah jalan.

“Terdakwa [lainnya] Ferdi menyatakan dia berada di Polres, tidak di TKP. Terdakwa Fernando [juga] menyatakan dia berada di Polres saat kejadian,” ujarnya Waromi.

Terdakwa juga menjelaskan, jarak antara Polres dan TKP penembakan sekira 3-4 kilometer. Namun saksi menyatakan tidak mengukur jarak kedua lokasi itu. Akan tetapi menurut saksi jaraknya kurang lebih 1 kilometer.

Katanya, sejumlah barang bukti diajukan dalam persidangan, yaitu baju korban, topi dan senjata. Akan tetapi handphone, noken dan dompet milik korban tidak diajukan, karena jaksa mengaku tidak membawanya.

“Sidang akan dilanjutkan pada Senin, 21 Juli 2025, dengan agenda [keterangan] saksi korban atas nama Naro Dapla,” ucap Waromi.

Karena Naro Dapla masih dibawah umur, majelis hakim pun mengingatkan penasihat hukum keluarga korban bawah sidang nantinya akan digelar secara tertutup. Hanya akan diikuti oleh pihak tertentu.

Sementara itu, Efesus Silak, keluarga korban mengatakan, sidang empat terdakwa pembunuhan almarhum Tobias Silak harus independen dan transparan. Pihaknya mau tersangka divonis maksmal dan dipecat dari kesatuannya.

“Segera usut pelaku lain termasuk penanggung jawab/komandan dalam kasus penembakan Tobhias Silak dengan pasal pembunuhan berencana. Negara wajib memperhatikan kompensasi, restutusi dan rehabilitasi bagi keluarga korban almarhum Tobhias Silak,” kata Efesus Silak. (*)

Tags: Kasus penembakan Tobias SilakPN Wamenatobias silak
ShareTweetSendShareShare

Related Posts

Thobias Silak

Terpidana penembak Thobias Silak diduga tidak ditahan seperti semestinya

February 3, 2026
Anus Asso

PN Wamena putus bebas Anus Asso

December 17, 2025

Empat terdakwa penembak Tobias Silak dituntut 12 tahun penjara

October 3, 2025

DPRK Yahukimo janji tindaklajuti aspirasi Jastice For Tobias Silak

September 30, 2025

Saksi Polisi mangkir, sidang kasus penembakan Tobias Silak di PN Wamena ditunda

August 14, 2025

Sidang kasus Tobias Silak, saksi benarkan terdakwa melepaskan tembakan

August 8, 2025

Discussion about this post

Survey Pembaca
Reader's Survey

English Story

Papua rights group reports alleged military abuses in Tolikara
23 October 2026
Papua rights group reports alleged military abuses in Tolikara

Jayapura, Jubi – The Papua Justice and Human Integrity Foundation (YKKMP) has reported alleged military sweeps, intimidation, interrogations and physical [...]

Ateta clan boycotts Genting Oil activities on customary land
23 October 2026
Ateta clan boycotts Genting Oil activities on customary land

Jayapura, Jubi – The Ateta clan, an Indigenous customary law community of the Sumuri people in Teluk Bintuni Regency, West [...]

Klagilit clan demands accountability from coal mining companies
22 October 2026
Klagilit clan demands accountability from coal mining companies

Sorong, Jubi – The Indigenous Moi community’s Klagilit clan has called on PT Megapura Prima Industri (MPI) and PT Gelora [...]

Papua children’s film Teman Tegar: Maira – Whisper from Papua wins Global Peace and Friendship award  
22 October 2026
Papua children’s film Teman Tegar: Maira – Whisper from Papua wins Global Peace and Friendship award  

Jayapura, Jubi – Indonesian children’s film Teman Tegar: Maira – Whisper from Papua has won the Global Peace and Friendship [...]

Documentary Pesta Babi screened 17 times across Europe
21 October 2026
Documentary Pesta Babi screened 17 times across Europe

Jayapura, Jubi – The documentary Pesta Babi (Pig Feast) – Colonialism in Our Time was screened 17 times across several [...]

  • Latest
  • Trending
  • Comments
Calon Ketum PSSI Papua Barat

Komite Pemilihan tetapkan empat calon Ketum PSSI Papua Barat

October 24, 2026
Protes Karhutla dan bencana nasional

Hentikan pembungkaman protes Karhutla dan tetapkan status bencana nasional

October 24, 2026
Berkas perzinaan komisioner KPU

Berkas dugaan perzinaan komisioner KPU Papua Barat telah P21

October 24, 2026
Tambang emas Makimi

Berebut emas di Makimi, masyarakat adat dapat apa?

October 23, 2026
Peningkatan mutu pelayanan rumah sakit

Dinkes Papua Tengah upayakan peningkatan mutu pelayanan rumah sakit

October 23, 2026
Pembakaran hutan

Warga mengecam dugaan pembakaran hutan di Distrik Libarek

October 23, 2026
Undang-undang Media Sosial Fiji

PM Fiji mempertimbangkan adanya undang-undang media sosial

October 23, 2026
El Nino terkuat

El Nino terkuat yang pernah tercatat

October 23, 2026
Ikan mati di Kepulauan Solomon

Puluhan ikan mati di sepanjang garis pantai Munda Kepulauan Solomon

October 23, 2026
Pengembangan pertanian dan perikanan di Mamberamo Raya

Pemkab Mamberamo Raya jajaki kerja sama pengembangan pertanian dan perikanan

October 23, 2026
Pemkab siapkan lokasi bagi siswa SD Inpres Doyo

Pemkab siapkan lokasi belajar sementara bagi siswa SD Inpres Doyo Baru

October 22, 2026
Berkas perzinaan komisioner KPU

Berkas dugaan perzinaan komisioner KPU Papua Barat telah P21

October 24, 2026
Pemkab Jayapura lengkapi dokumen kerja

Pemkab Jayapura lengkapi dokumen kerja sama dengan PT Palma Pertiwi Makmur

October 22, 2026
Pembakaran hutan

Warga mengecam dugaan pembakaran hutan di Distrik Libarek

October 23, 2026
Calon Ketum PSSI Papua Barat

Komite Pemilihan tetapkan empat calon Ketum PSSI Papua Barat

0
Protes Karhutla dan bencana nasional

Hentikan pembungkaman protes Karhutla dan tetapkan status bencana nasional

0
Berkas perzinaan komisioner KPU

Berkas dugaan perzinaan komisioner KPU Papua Barat telah P21

0
Tambang emas Makimi

Berebut emas di Makimi, masyarakat adat dapat apa?

0
Peningkatan mutu pelayanan rumah sakit

Dinkes Papua Tengah upayakan peningkatan mutu pelayanan rumah sakit

0
Pembakaran hutan

Warga mengecam dugaan pembakaran hutan di Distrik Libarek

0
Undang-undang Media Sosial Fiji

PM Fiji mempertimbangkan adanya undang-undang media sosial

0

PT Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

PT. Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

Networks

  • Post Courier
  • Vanuatu Daily Post
  • Solomon Star News
  • The Fiji Times
  • Radio New Zealand
  • Radio Djiido
  • 3CR Community Radio
  • Cook Islands News
  • Pacific News Service
  • Bouganville News
  • Marianas Variety

AlamatRedaksi

Jl. SPG Taruna Waena No 15 B, Waena, Jayapura, Papua
NPWP : 53.520.263.4-952.000
Telp : 0967-574209
Email : [email protected]

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi

© 2025 Jubi – Berita Papua Jujur Bicara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara