Jayapura, Jubi – Kepala Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia atau Komnas HAM RI perwakilan Papua, Frits Ramandey meminta pemerintah hadir untuk mencegah konflik sosial pascapencabutan izin 4 perusahaan nikel di Raja Ampat.
“Pemerintah harus memberi penjelasan mengenai penutupan [tambang]. Mengapa dicabut, apa ancaman terhadap lingkungan, dan mengapa itu akan berdampak buruk terhadap generasi masyarakat Raja Ampat ke depan,” kata Ramandey kepada Jubi, Senin (16/6/2025).
Pemerintah harus menjelaskan bahwa pertambangan ini bertentangan dengan peraturan perundang undangan tentang pulau-pulau kecil, yang ke depannya akan menjadi ancaman terhadap lingkungan, dan berdampak buruk terhadap generasi masyarakat Raja Ampat ke depan. Bahkan kehilangan pulau untuk selamanya. “Supaya ada pencerahan,” tegasnya.
Ia mengingatkan agar bibit konflik horizontal yang mulai muncul ini harus segera di akhiri.
“Tentu yang bertanggung jawab itu negara. Negara kemudian turunan yang mewakili negara itu pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten kota, Komnas HAM, pihak Kepolisian, Kementerian. Tapi catatan ini kemudian menjadi catatan buruk!” kata Ramandey.
Catatan buruk menurut Ramanday dalam kasus pertambangan nikel di Raja Ampat adalah, negara itu menciptakan konflik dan melanggar konstitusi.
“Dan itu pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan oleh negara. Sekali lagi menjadi peringatan penting kepada pemerintah daerah,” katanya.
Setelah pembatalan izin empat tambang nikel di Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya, konflik sosial antara masyarakat yang pro dan kontra tambang meruncing.
Masyarakat yang pro tambang mengancam menghentikan aktivitas pariwisata, demikian juga sebaliknya. Masyarakat menolak tambang, terus melakukan aksi penolakan tambang.
Akibatnya, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Raja Ampat, Ellen Risamasu mengimbau agar semua wisatawan untuk sementara tidak mendatangi destinasi Pulau Wayag dan Kampung Manyaifun atau di sekitar Distrik Waigeo Barat Kepulauan, Rabu (11/6/2025).
Ketua Asosiasi Homestay Lokal Raja Ampat, Kristian Sauyai mengatakan pihaknya menanggung kerugian yang sangat besar akibat pembatalan reservasi dari para wisatawan.
“Teman-teman yang bangun homestay ini sudah lama. Ini usaha mereka sendiri, bukan bantuan dari siapa-siapa. Jadi kalau ditutup, ya pemerintah harus cepat ambil langkah. Jangan lama-lama. Karena ini menyangkut hidup mereka sehari-hari, katanya kepada Jubi, Minggu (15/6/2025).
Salah satu pemilik Homstay di Kampung Manyaifun, Boby Mambraku mengatakan keputusan penghentian aktivitas homestay ini sangat merugikan dan mencederai semangat kemandirian masyarakat lokal.
“Kami sangat dirugikan. Kami bangun homestay dengan tenaga dan pikiran sendiri demi masa depan anak anak kami. Kalau tidak bisa bantu jangan halangi,” katanya.
Mambraku mengaku mengalami kerugian sekira Rp7juta pada periode pembatalan ini. Ketegasan pemerintah soal periode penutupan ini sangat diharapkan. Karena untuk memancing wisatawan harus ada jaminan keamanan dari pemerintah. (*)























Discussion about this post