Sentani, Jubi – Para pemimpin Dewan Gereja Papua (DGP) menganggap pemasangan spanduk-spanduk Dirgahayu RI ke-79, yang mengatasnamakan tokoh-tokoh gereja dan pemimpin Dewan Gereja Papua, sebagai siasat negera menutupi kekerasan dan pembungkaman kebebasan berekspresi di Papua.
Spanduk-spanduk yang dimaksud tampak terpasang di beberapa titik di Sentani, Kabupaten Jayapura, pada 16 Desember 2024, satu hari menjelang peringatan HUT RI ke-79, dan bertepatan dengan aksi setentak Komite Nasional Papua Barat (KNPB) memperingati momentum New York Agreement 15 Agustus 1962.
Dewan Gereja Papua (DGP) dalam pernyataan sikap terbukanya di Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Minggu (18/8/2024), mengatakan tindakan pemasangan dan pencatutan nama di dalam spanduk tersebut dilakukan tanpa permisi alias tanpa sepengetahuan mereka.
Moderator DGP, Pendeta Dr Benny Giay mengatakan tepat hari Jumat (16/8/2024) sekitar pukul 6.30 WP pagi sejumlah pimpinan gereja dikagetkan oleh kabar soal adanya baliho yang dipasang tanpa permisi, mencantumkan nama para pimpinan gereja serta fotonya di beberapa titik di areal Sentani. Menurut Giay pada pagi itu itu juga akan digelar aksi damai oleh Komite Nasional Papua Barat atau KNPB memperingati New York Agreement 1962.
“Setelah dicek, foto yang dipasang tanpa permisi itu menggelisahkan bagi pimpinan gereja. Karena balihonya dipasang pihak tertentu di titik-titik yang sama [dengan rencana aksi damai] serta tanggal yang sesuai [dengan momentum] politiknya tanpa permisi,” kata Giau.
Pdt Benny Giay menjelaskan pemasangan baliho tanpa permisi tersebut dapat dikategorikan kekerasan non verbal kepada pimpinan gereja dalam perayaan HUT RI 17 Agustus 2024. Beberapa nama tokoh gereja yang dicantumkan sepihak antara lain Pdt Benny Giay, Pdt Dorman Wandikmbo, Bapak Uskup Jayapura Yanuarius You, dan Pdt Andrikus Mofu.
“Baliho [atas nama dan foto] Pdt. Benny Giay [dipasang] di dua titik: Jalan Pos 7 Sentani dan di persimpangan jalan antara arah Gunung Merah dan jalan ke Kemtuk Gresi. [Spanduk foto dan nama] Pdt Dorman Wandikmbo di depan Pusat Belanja Borobudur Sentani dan terlihat ada preman yang jaga dan merapat pada saat baliho diturunkan. [Spanduk foto dan nama] Bapak Uskup Jayapura di jalan masuk SKPKC Fransiskan Sentani. Dan [Spanduk foto dan nama] Pdt Andrikus Mofu Ketua Sinode GKI juga demikian,” kata Giay.
Menurut Giay kejadian itu bisa dilihat sebagai bagian dari skenario pihak tertentu untuk mengalihkan perhatian dan atau memicu konflik antara pimpinan gereja dengan pihak umat, dalam hal ini KNPB atau Orang Asli Papua secara umum, yang sedang alami kekerasan dan pembatasan kebebasan mengungkapkan pendapat, “khususnya KNPB yang dipasung [kebebasan berekspresinya] sejak minggu pertama bulan ini,” kata Giay.
Namun pencatutan nama dan foto pimpinan gereja di dalam spanduk itu, menurut Giay juga bermakna tantangan dan panggilan kepada para pemimpin untuk membangun kembali wacana dialog dan Papua Tanah Damai.
“Pimpinan gereja bisa lihat insiden ini sebagai tantangan bagi karya pastoralnya untuk membangkitkan semangat membangun kembali wacana dialog dan Papua Tanah Damai dengan mengedepankan apa yang gereja/agama bisa lakukan, sambil membuka diri, dan melihat akar masalah mengapa Papua terus menjadi lahan konflik,” ujarnya.
Pdt Giay juga mengingatkan pemasangan spanduk-spanduk itu dilakukan seiring dengan suasana dimana orang Papua sedang berada di jalan “buntu”, yang belum ada titik terang ke depan. Menurut pengamatannya strategi pendekatan keamanan RI sejak tahun 2018/2019 telah menghancurkan sendi-sendi kehidupan seiring dengan penguasan (wilayah) disertai kekerasan dalam bidang keamanan, hukum dan yuridis, kelembagaan dan demokrasi, kependudukan, dan bidang komunikasi dan informasi.
“Singkatnya negara ini sudah kuasai dan kendalikan Tanah Papua dan masyarakat sipil tanpa permisi. Terakhir ini, [ditandai] pihak yang tanpa permisi gunakan foto pimpinan gereja, pasang baliho menyampaikan selamat HUT NKRI ke-79. Dimana sebelumnya para pihak ini sudah memperpanjang UU OTSUS Jilid II, Penentuan Pendapat Rakyat atau Pepera 1969, Pemekaran Daerah Otonomi Baru atau DOB di Tanah Papua tanpa permisi, New York Agreement 1962 [juga tanpa permisi],” kata moderator DGP itu.
Anggota DGP Pdt Dorman Wandikmbo menganggap pemasangan spanduk-spanduk tanpa permisi yang dipublikasikan tepat menjelang HUT RI itu adalah upaya negara menutupi kekerasan di Tanah Papua.
“Mereka tahu [pemasangan spanduk] itu tidak ada datang dari kita, mereka harus lakukan itu sebagai bagian dari kegagalan mereka merangkul tokoh agama, tokoh masyarakat, mereka gagal membangun Papua sebagai Tanah Damai. Maka kegagalan itulah yang mau ditutupi dengan baliho-baliho ataskan nama tokoh gereja/agama,” kata Pdt Wandikmbo.
Pdt Dorman Wandikmbo menyatakan pihaknya telah menyerukan bahwa gerejalah benteng terakhir orang Papua. “Sebagaimana kemarin KNPB lakukan aksi demo damai saja dibubarkan, ditangkap, ditahan, dijemur, ditembak dan sebagainya. Satu-satunya harapan ‘panggung’ untuk hari ini hanya di ‘panggung’ gereja, karena itu semua orang Papua lari ke sana,” katanya.
Menurut Wandikbo hal itu terjadi karena selama ini hak-hak menyampaikan pendapat di muka umum, aksi demonstrasi damai oleh masyarakat, mahasiswa, dan aktivitas serupa, tidak pernah mendapat ruang. (*)





















Discussion about this post