Jayapura, Jubi- Legislator Papua, Namantus Gwijangge meminta Kelompok Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat atau TPNPB di bawah komando Egianus Kogeya, menjunjung tinggi nilai Hak Asasi Manusia dan hak hidup warga sipil di daerah konflik.
“Saya menyampaikan ini demi kemanusian, nilai kebersamaan, sesama anak bangsa dan menjunjung tinggi martabat manusia di atas segala-galanya, sehingga kalau ditemukan ada warga asing atau ada orang baru yang masuk, tidak boleh ada tindakan biadab seperti kasus pembunuhan terhadap Saudara Alm.Michelle Kurisi Ndoga ini,” katanya kepada Jubi saat diwawancarai melalui telepon selulernya, Senin (4/9/2023).
Gwijangge mengatakan, TPNPB harus bertanggung jawab atas tindakan keji, karana sudah melakukan kesalahan yang fatal terhadap perempuan yang tak bersenjata ditembak dan dibunuh.
“Harusnya diberi peringatan keras kalau dianggap berada di tempat-tempat ekstrim. Harunsya TPNPB melindungi dan memberikan perlindungan terhadapnya,” katanya.
“ TPNPB sudah salah fatal kalau melihat ada warga baru yang dicurigai mata-mata. TPNPB harus bisa membuktikan, tetapi tidak dengan cara bunuh-membunuh,” katanya.
“Jadi harus bertanggung jawab atas perbuatannya keji, dan biadab ini, karena ini perempuan, bukan laki-laki kasihan, perempuan itu dimana-mana perlu dilindungi dalam hukum perang apapun budaya perang adat dan perang negara, harus dilindungi namanya perempuan. TPNPB harus bertanggung jawab atas perbuatan jahat, kejam tidak beradab dan tidak manusiawi itu,” katanya.
Gwijangge mempertanyakan, bagaimana bisa seorang perempuan berada di tempat ekstrim sendirian. Polisi perlu cek siapa yang mengantar ke TKP, untuk agenda apa, siapa yang suruh, hendak ketemu siapa.
“Hal ini perlu dibuka transparan ke publik, sehingga keluarga korban menerima keterbukaan transparansi dan investigasi yang mendalam,” katanya.(*)