Jayapura, Jubi – Dua warga jalan Statistik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan, masing-masing bernama Asri Obet (54) dan Yonatan Arruan (45), ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa, di sebuah rumah dan kebun milik salah satu korban, pada Minggu (30/4/2023).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Papua, Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian itu, dan menyampaikan kasus itu sudah ditangani Kepolisian Resor Yahukimo.
“Kejadian itu benar dan sudah ditangani. Kedua korban ditemukan oleh mayarakat di belakang rumah dan kebun milik korban bernama Yonatan Arruan dalam keadaaan tidak bernyawa dan bersimbah darah,” kata Benny di Kota Jayapura, Minggu.
Menurut Benny, personel Polres Yahukimo sudah melakukan olah tempat kejadian perkara dan melakukan penyisiran guna mengetahui jejak pelaku.
“Semoga pelakunya bisa segera terungkap,” ujarnya.
Terpisah, Kepala Kepolisian Resor Yahukimo, AKBP Arief Kristanto, mengatakan kedua korban saat ini telah berada di Rumah Sakit Umum Daerah Dekai untuk dilakukan visum oleh tim medis. Dari pemeriksaan awal, keduanya memiliki luka yang cukup parah sehingga menyebabkan kematian.
“Saat ini kami belum menemukan saksi-saksi yang mengetahui kejadian penganiayaan tersebut. Namun dari hasil olah TKP yang kami lakukan, diamankan beberapa barang bukti,” kata Arief.
Di lokasi kejadian, ujar Arief, personel menemukan satu pasang sandal jepit berwarna biru (terdapat bercak darah pada sandal sebelah kiri), satu buah katapel, satu botol air mineral isi 600ml, satu bungkus Malkis Roma, enam lembar kertas berwarna putih, dua lembar foto berukuran 3×4, dua lembar foto berukuran 4×6, satu lembar foto berukuran 2×3, satu buah sisir berwarna merah, satu gantungan kunci berisikan tiga buah kunci motor, satu buah dompet bahan kulit berwarna coklat, dua buah buku berwarna hijau, dua buah noken, dan satu buah baterai HP Samsung.
Selain itu, personel juga mengamankan tiga buah noken bermotif bendera Papua, tiga buah gelang bermotif bendera Papua, dua buah ikat kepala bermotif bendera Papua, 39 lembar uang pecahan Rp100 ribu, delapan buah kalung dengan mata kalung taring babi, empat buah gelang dari bahan rotan, satu buah taring babi, dua buah kalung dari manik-manik, satu buah dompet berwarna coklat, satu unit handphone Oppo warna biru, dan satu unit handphone samsung warna silver.
Selanjutnya, satu unit handphone Oppo warna biru, satu unit handphone nokia warna putih, satu unit handphone nokia warna biru, satu unit handphone nokia warna hitam, satu unit handphone samsung warna emas, satu buah tutup kepala, satu buah map berwarna merah, dua buah batang kayu denagan panjang 2 meter, satu buah mata sekop, satu buah sabit dengan ganggang terbuat dari kayu, tiga buah parang, satu buah anak panah, dan satu buah busur panah.
“Diduga pelaku penganiayaan lebih dari dua orang dan pada saat kejadian hanya ada kedua korban di TKP. Barang bukti yang telah diamankan tersebut kemudian akan kembangkan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya. (*)
Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!