• Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
Jubi Papua
Teras ID
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
No Result
View All Result
Home Pasifik

Pemimpin pro-kemerdekaan Kanak, Christian Téin, tetap di penjara Prancis

April 10, 2025
in Pasifik
Reading Time: 3 mins read
0
Penulis: Dominggus Mampioper - Editor: Alberth Yomo
FLNKS

Pemimpin Kanak Christian Téin – Jubi/RNZ Pasifik/ Foto: RRB

0
SHARES
10
VIEWS
FacebookTwitterWhatsAppTelegramThreads

Jayapura, Jubi- Pemimpin suku Kanak yang pro-kemerdekaan di Kaledonia Baru, Christian Téin, akan tetap berada di penjara Prancis daratan untuk sementara waktu, demikian putusan Pengadilan Kasasi Prancis pada Selasa (8/4/2025).

Téin adalah kepala Sel Koordinasi Aksi Lapangan (CCAT), sebuah kelompok yang dibentuk akhir 2023 oleh partai pro-kemerdekaan terbesar dan tertua di Kaledonia Baru, Union Calédonienne. Demikian dikutip jubi.id dari laman internet, Kamis (10/4/2025).

Sejak Oktober 2023 dan seterusnya, CCAT mengorganisasikan serangkaian pawai dan demonstrasi (dimulai 13 Mei 2024) yang kemudian berubah menjadi kerusuhan sipil, pembakaran, dan penjarahan selama berbulan-bulan, yang menyebabkan 14 orang tewas dan kerugian material diperkirakan mencapai €2,2 miliar, terutama di wilayah Greater Nouméa.

Dalam sistem peradilan Prancis, Pengadilan Kasasi melakukan intervensi pada tingkat ketiga (setelah putusan awal dan tingkat kedua dalam putusan banding).

Tugasnya adalah memeriksa potensi kekurangan dalam prosedur putusan sebelumnya.

Pada 8 April, kamar pidana Cour de Cassation mengatakan permintaan terakhir pengacara Téin tidak akan dilayani.

Hal ini menimbulkan “risiko serius terhadap keresahan ketertiban umum”, dan lebih lanjut menyatakan bahwa putusan sebelumnya tidak melanggar hak-hak Téin.

BERITATERKAIT

Masyarakat adat Aborigin, Selat Torres dan Kanak kerja sama lindungi dugong

Ketegangan masih terjadi di Kaledonia Baru

Kerjasama perdagangan Kaledonia Baru dengan Vanuatu ditangguhkan selama pertemuan FLNKS

PM Prancis adakan pertemuan terpisah dengan politisi Kaledonia Baru

Bereaksi terhadap media Prancis pada hari Selasa, pengacara Téin, François Roux mengatakan dia “kurang lebih sudah menduga” putusan tersebut.

“Tampaknya, Mahkamah Kasasi yakin segala sesuatunya telah dilakukan dengan benar, kali ini”, katanya.

Dalam perkembangan terkini lainnya, Roux juga mengingat putusan lain awal tahun ini dimana kasus Téin kini telah dihapus dari yurisdiksi hakim yang berbasis di Kaledonia Baru dan telah dipindahkan kembali ke hakim di Prancis.

Roux juga menegaskan niatnya sekarang untuk membawa masalah ini ke Mahkamah Hak Asasi Manusia Eropa, serta mekanisme hak asasi manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa, khususnya mengenai keadaan seputar pemindahan Téin ke Prancis.

Putusan terbaru ini muncul menyusul serangkaian sidang pengadilan sebelumnya terkait pemimpin pro-kemerdekaan, yang ditangkap pada Juni 2024 dan kemudian didakwa atas dugaan keterlibatannya dalam kerusuhan yang pecah di Kaledonia Baru.

Semua tuduhan terkait dengan kegiatan kriminal, termasuk menjadi pihak atau kaki tangan dalam upaya pembunuhan dan pencurian yang melibatkan penggunaan senjata.

Empat hari setelah penangkapannya di Nouméa, Téin dipindahkan ke daratan Prancis dengan pesawat sewaan khusus dan sejak itu ditahan di penjara Mulhouse (Timur Laut Prancis) sambil menunggu persidangannya.

Pembelaan Téin menegaskan bahwa kliennya tidak pernah berniat melakukan kejahatan tersebut.

Menanggapi komentar terkini yang dilontarkan oleh partai pro-kemerdekaan Union Calédonienne, yang menyatakan Téin adalah tahanan politik, Jaksa Penuntut Umum Nouméa Yves Dupas mengatakan Téin dan orang lain yang menghadapi dakwaan serupa “masih dianggap tidak bersalah”, tetapi “bukan tahanan politik, mereka tidak ditahan terkait dengan motif politik”.

“Penyelidikan yudisial bertujuan untuk menetapkan setiap tanggung jawab, terutama pada tingkat ‘pemberi perintah’,” kata Dupas.

Ia mengonfirmasi enam orang masih ditahan di beberapa penjara di Prancis, termasuk Téin.

Tiga orang lainnya telah dibebaskan tetapi tetap berada di bawah pengawasan pengadilan dengan kewajiban untuk tetap berada di daratan Prancis.

Akhir Agustus 2024, Téin, dari penjara Mulhouse, juga terpilih secara in absentia sebagai presiden partai pro-kemerdekaan FLNKS di Kongresnya.

Kongres Agustus 2024 juga ditandai dengan ketidakhadiran dua pilar utama gerakan lainnya, UPM dan PALIKA, yang kemudian menegaskan niat mereka untuk menjauhkan diri dari FLNKS.

Menteri Prancis dan partai-partai politik kembali terlibat dalam pembicaraan politik

Sejak awal tahun ini, partai-partai pro-Prancis dan pro-kemerdekaan di Kaledonia Baru telah kembali terlibat dalam pembicaraan politik dengan Menteri Luar Negeri Prancis Manuel Valls, yang telah melakukan perjalanan dua kali ke wilayah Pasifik Prancis untuk kembali terlibat dalam proses “diskusi”.

FLNKS dan komponen utamanya Union Calédonienne menuntut agar Téin diizinkan untuk mengambil bagian dalam pembicaraan yang bertujuan untuk menentukan status politik masa depan Kaledonia Baru, sebuah tuntutan yang ditentang keras oleh sebagian besar partai pro-Prancis.

Valls telah mengumumkan, bahwa ia akan kembali ke Kaledonia Baru pada  29 April 2025 untuk melanjutkan perundingan dengan harapan perundingan tersebut akan berubah menjadi negosiasi yang sebenarnya.

Sebelum kepulangannya, ia juga telah menjadwalkan konferensi video yang melibatkan semua partai politik lokal pada hari Jumat, 11 April 2025.

Sejak kunjungan terakhir Valls, yang berakhir pada 1 April, partai-partai politik yang terlibat telah mempelajari dan mempersiapkan amandemen masing-masing pada dokumen kerja yang ditinggalkan menteri Prancis.

Mereka juga secara bertahap mengomentari “diskusi” mereka dengan mantan Perdana Menteri Prancis.

Konferensi media FLNKS yang suam-suam kuku
Dalam konferensi media terakhirnya dan dirilis media terkait pada  8 April, FLNKS membuat serangkaian komentar, terkadang kritis, mengenai klaimnya yang belum terjawab, termasuk pembebasan Téin sebagai “tahanan politik”.

FLNKS juga mengajukan prasyarat bagi keikutsertaannya di masa mendatang dalam perundingan dan negosiasi, dengan mengatakan bahwa mereka akan mengupayakan mandat dari sebuah “Konvensi” yang akan diselenggarakan pada tanggal 26 April 2025.

“Tujuannya tetap sama, yaitu kedaulatan penuh”, kata Sekretaris Jenderal biro politik FLNKS Dominique Fochi pada  Selasa (8/5/2025).

Namun, ia mengakui bahwa tahap “diskusi” kini telah selesai, tetapi “kompromi” dan “konsesi” yang diusulkan Valls dari semua pihak akan berujung pada situasi “kalah-kalah”.

“Kami tidak akan menandatangani dengan cara apapun kecuali kami melihat manfaatnya”, katanya.

Di pihak pro-Prancis, pemimpin vokal dan anggota parlemen Prancis Nicolas Metzdorf mengatakan kepada media lokal pada Minggu ( 6/4/2025) bahwa mengharapkan perjanjian politik ditandatangani selama kunjungan Valls berikutnya pada akhir April 2025 adalah “versi cerita yang pasti optimis”.

“Saya pikir ini akan memakan waktu lebih lama dari ini,”katanya.

Dikatakan, dari apa yang dirasakannya selama pembicaraan sebelumnya, salah satu hambatan utama adalah gagasan tentang penentuan nasib sendiri dan berbagai interpretasinya.(*)

Tags: FLNKSKanak
ShareTweetSendShareShare

Related Posts

Lindungi Dugong

Masyarakat adat Aborigin, Selat Torres dan Kanak kerja sama lindungi dugong

October 27, 2026
Kaledonia Baru

Ketegangan masih terjadi di Kaledonia Baru

May 15, 2026

Kerjasama perdagangan Kaledonia Baru dengan Vanuatu ditangguhkan selama pertemuan FLNKS

May 6, 2026

PM Prancis adakan pertemuan terpisah dengan politisi Kaledonia Baru

April 8, 2026

FLNKS menolak perjanjian terbaru Kaledonia Baru

January 22, 2026

Macron buka dialog Baru Kaledonia Baru, FLNKS absen

January 19, 2026

Discussion about this post

Survey Pembaca
Reader's Survey

English Story

Nduga lawmaker calls for review of security force deployment after fatal shooting
26 October 2026
Nduga lawmaker calls for review of security force deployment after fatal shooting

Sentani, Jubi – A member of the Nduga Regency Legislative Council has called on Indonesia’s central government to review the [...]

Thobias Bagubau warns against sidelining Indigenous landowners in illegal mining crackdown
26 October 2026
Thobias Bagubau warns against sidelining Indigenous landowners in illegal mining crackdown

Jayapura, Jubi – A member of the Central Papua Legislative Council has warned that efforts to crack down on illegal [...]

Amnesty urges Indonesia to stop suppressing forest fire protest and declare national disaster
24 October 2026
Amnesty urges Indonesia to stop suppressing forest fire protest and declare national disaster

Jayapura, Jubi – Amnesty International has called on the government to stop suppressing protest over forest and land fires and [...]

Residents condemn suspected forest arson in Papua Highlands
24 October 2026
Residents condemn suspected forest arson in Papua Highlands

Jayapura, Jubi – Residents of Mulima village in Libarek district, Jayawijaya regency, Papua Highlands, have condemned suspected arson after a [...]

Papua rights group reports alleged military abuses in Tolikara
23 October 2026
Papua rights group reports alleged military abuses in Tolikara

Jayapura, Jubi – The Papua Justice and Human Integrity Foundation (YKKMP) has reported alleged military sweeps, intimidation, interrogations and physical [...]

  • Latest
  • Trending
  • Comments
Sekolah Budaya

Sekolah Budaya untuk menyelamatkan bahasa Tepera

October 27, 2026
Lindungi Dugong

Masyarakat adat Aborigin, Selat Torres dan Kanak kerja sama lindungi dugong

October 27, 2026
Pangkas tarif jasa bandara selama Nataru

InJourney Airports pangkas tarif jasa bandara selama libur Nataru

October 27, 2026
PSN penghancur hutan hujan tropis

PMKRI desak pemerintah batasi perluasan PSN di Papua Selatan

October 27, 2026
Greenpeace

Greenpeace: Negosiasi sepekan masalah utama COP 17 CBD belum tuntas

October 27, 2026
El Nino ancam Pasifik dan Asia

El Nino menjadi ancaman di Pasifik dan Asia

October 27, 2026
Tambang k92 di PNG

Proyek tambang K92: PNG memperkirakan kontribusi pajak melebihi K1 miliar

October 27, 2026
Keluarga mengadu ke Panglima TNI dan DPR RI

Keluarga Pratu Andi Bugis mengadu ke Panglima TNI dan DPR RI

October 26, 2026
Pimpinan pro-kemerdekaan Kaledonia Baru

Pemimpin pro-kemerdekaan Kaledonia Baru boikot Kesepakatan mineral Uni Eropa

October 26, 2026
Masyarakat PNG menghadapi kekeringan

Masyarakat PNG berjuang menghadapi kekeringan akibat El Nino

October 26, 2026
Pemerintah Distrik menata Pasar Lama Sentani

Pemerintah Distrik Sentani mulai menata kawasan Pasar Lama

October 26, 2026
Kebakaran dusun sagu Kimaam

Kebakaran dusun sagu di Kimaam ancam pangan masyarakat adat

October 26, 2026
Kehadiran investor untuk kepentingan masyarakat

Gubernur Papua Barat sebut kehadiran investor air kemasan untuk kepentingan masyarakat

October 27, 2026
Perencanaa iklim nasional di Kepulauan Solomon

Kepulauan Solomon memajukan perencanaan adaptasi iklim nasional

October 26, 2026
Sekolah Budaya

Sekolah Budaya untuk menyelamatkan bahasa Tepera

0
Lindungi Dugong

Masyarakat adat Aborigin, Selat Torres dan Kanak kerja sama lindungi dugong

0
Pangkas tarif jasa bandara selama Nataru

InJourney Airports pangkas tarif jasa bandara selama libur Nataru

0
PSN penghancur hutan hujan tropis

PMKRI desak pemerintah batasi perluasan PSN di Papua Selatan

0
Greenpeace

Greenpeace: Negosiasi sepekan masalah utama COP 17 CBD belum tuntas

0
El Nino ancam Pasifik dan Asia

El Nino menjadi ancaman di Pasifik dan Asia

0
Tambang k92 di PNG

Proyek tambang K92: PNG memperkirakan kontribusi pajak melebihi K1 miliar

0

PT Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

PT. Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

Networks

  • Post Courier
  • Vanuatu Daily Post
  • Solomon Star News
  • The Fiji Times
  • Radio New Zealand
  • Radio Djiido
  • 3CR Community Radio
  • Cook Islands News
  • Pacific News Service
  • Bouganville News
  • Marianas Variety

AlamatRedaksi

Jl. SPG Taruna Waena No 15 B, Waena, Jayapura, Papua
NPWP : 53.520.263.4-952.000
Telp : 0967-574209
Email : [email protected]

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi

© 2025 Jubi – Berita Papua Jujur Bicara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara