Jayapura, Jubi – Pada awal Maret 2025, Papua Nugini melakukan amandemen konstitusi negara itu dengan memperketat syarat pengajuan Mosi Tidak Percaya terhadap pemerintah. Dengan amandemen itu, setiap pemerintahan yang baru terbentuk memiliki masa jendela 12 bulan yang aman dari Mosi Tidak Percaya, dan masa jendela antar Mosi Tidak Percaya yang diperpanjang menjadi 18 bulan.
Pemberitaan Radio New Zealand berjudul No-confidence vote is a vital safety ‘valve’ for PNG – political scientist yang dipublikasikan pada Rabu (26/3/2025) berisi wawancara panjang jurnalis senior RNZ Pacific, Don Wiseman dan ilmuwan politik Universitas Nasional Australia dan Universitas Papua Nugini, Michael Kabuni. Wawancara itu membahas potensi dampak dari amandemen itu.
Don Wiseman: Selama 20 atau 30 tahun terakhir, pemerintahan di Papua Nugini jarang bertahan lama, karena terus menerus dijatuhkan Mosi Tidak Percaya. Sangat jarang ada pemerintahan yang bisa bekerja hingga akhir masa jabatan mereka. Bahkan ada periode selama 30 tahun tanpa pemerintahan yang bisa bekerja hingga akhir masa jabatan mereka. Kini, amandemen konstitusi memperketat syarat Mosi Tidak Percaya?
Michael Kabuni: Ketika Anda melihat pola di mana politik menjadi agak stabil, dan ketika kita berbicara tentang stabilitas politik, yang kita maksud adalah Perdana Menteri mampu menyelesaikan masa jabatannya di parlemen. Meskipun ada begitu banyak pergerakan antar koalisi, antar partai politik, dan dari pemerintah menjadi oposisi, itu tidak berubah. Kecuali bahwa masa memerintah Perdana Menteri menjadi lebih lama, membuka peluangnya untuk menyelesaikan masa jabatan. Akan tetapi, hal terpentingnya adalah meningkatnya kucuran dana pembangunan bagi pemilih di daerah pemilihan atau Dana Aspirasi.
Ketika Anda memperhatikan lamanya masa bakti Perdana Menteri di parlemen, itu berkorelasi dengan jumlah dana yang diberikan kepada anggota parlemen dalam bentuk Dana Aspirasi, dana swakelola yang tata cara penggunaannya menjadi diskresi anggota parlemen. Itu adalah penjelasan utama dari stabilitas [politik].
Lalu ada hal lain yang berkaitan dengan amandemen konstitusi. Amandemen konstitusi pada 1990 memperpanjang masa jendela antar Mosi Tidak Percaya, dari enam bulan menjadi 12 bulan, kemudian diperpanjang lagi dari 12 bulan menjadi 18 bulan. Masa jendela antar Mosi Tidak Percaya itu mencegah Perdana Menteri tersingkir karena Mosi Tidak Percaya dalam jangka waktu 18 bulan lolos dari Mosi Tidak Percaya sebelumnya. Jika sebuah Mosi Tidak Percaya berhasil dan pemerintahan baru terbentuk, Perdana Menteri yang baru tidak bisa dicopot dengan Mosi Tidak Percaya selama 18 bulan sejak dia terpilih.
Masa jabatan Perdana Menteri adalah 60 bulan dalam lima tahun masa bakti parlemen. Jadi, Anda mengambil 18 bulan pertama [untuk bisa mengajukan Mosi Tidak Percaya], dan mengambil 18 bulan berikutnya jika Perdana Menteri bisa bertahan melewati Mosi Tidak Percaya. Peluang parlemen untuk mengajukan Mosi Tidak Percaya berkurang drastis.
DW: Jika ada Mosi Tidak Percaya dalam 12 bulan terakhir masa bakti parlemen, itu otomatis memicu pemilihan umum.
MK: Ya, jadi Anda bisa menambah 12 bulan ke 36 bulan, dan Anda hanya akan memiliki sisa waktu beberapa bulan.
Kita mengenal mekanisme Mosi Tidak Percaya untuk memastikan akuntabilitas pemerintah. Mereka pada dasarnya mengurangi jendela akuntabilitas. Pada situasi saat ini, posisi Perdana Menteri James Marape hampir sepenuhnya aman. Ia mungkin bisa menjadi Perdana Menteri Papua Nugini ketiga yang berhasil menyelesaikan masa jabatannya—seperti pencapaian Michael Somari dan Peter O’Neill. Akan tetapi, keberhasilan James Marape itu bukan karena dia perdana menteri yang efektif, namun lebih karena James Marape mengusai sejumlah besar Dana Aspirasi yang cukup untuk membeli dukungan politik amandemen konstitusi, dan melindungi dia dari Mosi Tidak Percaya.
Oposisi memiliki satu peluang untuk mengajukan Mosi Tidak Percaya kepada Perdana Menteri. Akan tetapi, jika Mosi Tidak Percaya itu gagal, maka kegagalan itu akan memicu masa jendela perlindungan bagi Perdana Menteri lama untuk kebal dari Mosi Tidak Percaya selama 18 bulan berikutnya. Jika Anda menghitung 18 bulan sejak sekarang, itu akan memasuki fase 12 bulan terakhir masa bakti parlemen sebelum pemilihan umum.
Pada masa 12 bulan terakhir, anggota parlemen tidak akan menginisiasi Mosi Tidak Percaya di Papua Nugini, karena hal itu bisa memicu pembubaran parlemen. Itulah situasi yang kita punya pada hari ini.
DW: Kita bisa menyatakan bahwa itu akan membawa kita kepada stabilitas dan lain sebagainya. Tapi Anda juga bisa berargumen bahwa itu membuat pemerintahan tak berdaya, menjadi terlalu stabil dalam banyak hal.
MK: Ya, itu membawa banyak implikasi. Papua Nugini memiliki 800 bahasa dan 1.000 suku. Saya pernah berbicara dengan beberapa Bapak Pendiri Bangsa, beberapa di antaranya sudah meninggal dunia. Saya juga pernah berbicara dengan sejumlah ekspatriat. Salah satu dari mereka masih ingat bahwa mereka masih kecil ketika bendera Australia diturunkan dan bendera Papua Nugini dikibarkan. Orang ini bercerita bahwa saat itu dia tidak yakin Papua Nugini akan bertahan lama.
Papua Nugini memiliki semua ciri yang dimiliki negara Afrika, ciri yang memicu terjadinya kudeta militer dan pengambilalihan kekuasaan oleh militer. Jika Anda membaca berbagai analisa yang ditulis pada saat Papua Nugini didirikan, tidak ada analis yang percaya Papua Nugini punya kesempatan untuk bertahan. Nyatanya, Papua Nugini telah bertahan selama 50 tahun. Salah satu penjelasannya adalah, apapun penyebab frustasi publik, akan ada Mosi Tidak Percaya yang membuat pemerintahan jatuh dan Perdana Menteri tersingkir, dan hal itu menjadi semacam katup pengaman bagi rasa frustasi publik.
Saya mengamati itu selama satu dekade terakhir, ketika saya menjadi mahasiswa ilmu politik. Saya menjadi bagian dari mahasiswa yang melakukan protes di University of Papua New Guinea. Ketika kami protes, frustasi publik akan menguat, lalu terjadilah Mosi Tidak Percaya, lalu Perdana Menteri mengundurkan diri, dan pemerintahan baru memberi kesempatan bagi kita semua untuk memperbaiki diri.
Ada kelegaan publik, yang bisa jadi bukan disebabkan bahwa Perdana Menteri yang baru lebih bagus. Bisa jadi kelegaan itu hanya karena publik melihat pejabat lama yang tidak disukai telah tersingkir. Terlepas dari fungsinya sebagai sarana untuk memastikan akuntabilitas pemerintah, Mosi Tidak Percaya menjadi katup pengaman bagi Papua Nugini, dan saya meyakini bahwa itulah alasan utama mengapa sampai hari ini Papua Nugini bertahan sebagai negara yang demokratis. Sekarang pemerintah melakukan secara cara untuk menutup katup pengaman itu.
Saya pernah mendengar Sir Julius Chan berbicara, dan dia mengatakan bahwa mekanisme Mosi Tidak Percaya ada di dalam konstitusi Papua Nugini sebagai sebuah katup pengaman. Menakjubkan bahwa mekanisme itu bukan hanya terbangun, ia terbangun bukan sekadar sebagai mekanisme menuntut akuntabilitas dan menyingkirkan Perdana Menteri, tetapi juga mekanisme memahami masyarakat Papua Nugini. Ada banyak perspektif, ada banyak suku, ada banyak bahasa, ada banyak kepentingan, dan itu membutuhkan mekanisme pelepasan dari rasa frustasi, tanpa menimbulkan kekerasan.
Pada sisi lain, jika sebuah pemerintahan yang korup memiliki situasi politik yang stabil, rasanya pemerintahan seperti itu akan semakin korup karena mereka tidak dituntut untuk berubah. [Dalam situasi politik yang terlalu stabil], mereka juga tidak dituntut untuk memiliki akuntabilitas. Itu pernah terjadi di masa lalu. Kita sudah berulang kali mengalami amandemen konstitusi yang menguntungkan pemerintah karena memiliki kursi mayoritas di parlemen, dan amandemen seperti itu hanya bisa dibatalkan oleh Mahkamah Agung.
Jadi bagi pemerintahan di Papua Nugini, keberhasilannya membangun stabilitas politik bisa membuat mereka semakin ceroboh dan tidak bertanggungjawab. Dalam pemahaman itu, stabilitas politik bukanlah sesuatu yang bagus, apapun ukuran yang Anda pakai.
DW: Bisakah kita melihat beberapa aspek yang mendukung penjelasan Anda? Saya ingin mengklarifikasi pernyataan Anda, benarkah Perdana Menteri memiliki diskresi atas Dana Aspirasi, namun dia hanya memberikan Dana Aspirasi itu kepada anggota parlemen tertentu yang mendukungnya, tidak mengucurkannya kepada semua anggota parlemen. Betulkah?
MK: Itu adalah argumen yang disampaikan oposisi di parlemen, bahwa mereka tidak bisa mendapat bagian dari Dana Aspirasi itu.
Itu seperti permainan makanan dan tongkat pemukul. Anggota parlemen yang mendukung Perdana Menteri mendapat imbalan. Sementara anggota kelompok oposisi parlemen tidak mendapat Dana Aspirasi.
Itulah cara Perdana Menteri membeli dukungan politiknya untuk mengamandemen konstitusi Papua Nugini, termasuk dalam menambah masa jendela. Penambahan masa jendela itu, normalnya anggota parlemen akan menentang perubahan seperti itu, tapi ternyata 84 anggota parlemen menyetujuinya, dan hanya empat anggota parlemen yang menolak. Beberapa anggota parlemen tidak mengikuti voting karena tidak masuk.
Itu perubahan yang sangat besar. Sekarang Perdana Menteri berargumen bahwa stabilitas politik itu penting untuk membangun ekonomi. Ia membandingkan masa pemerintahan Michael Somare yang menyelesaikan masa jabatannya pada 2002 – 2007. Masa itu berbarengan dengan pertumbahan ekonomi Papua Nugini yang tinggi, dan James Marape menyatakan hal itu sebagai bukti bahwa stabilitas politik dibutuhkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Hal itu yang dijadikan dasar untuk melakukan amandemen konstitusi yang memperlama masa jendela antar Mosi Tidak Percaya.
DW: Jika Anda melihat pemerintahan James Marape, dia sudah menjadi Perdana Menteri cukup lama, apakah pertumbuhan ekonomi serupa terjadi?
MK: Itu tidak terjadi karena tidak ada proyek sumber daya alam yang diluncurkan pada masa pemerintahannya, dan tidak ada kenaikan harga komoditas yang serupa dengan kenaikan harga komoditas pada masa pemerintah Michael Somare.
Pertumbuhan ekonomi pada masa pemerintahan Michael Somare tumbuh karena proyek gas alam yang dikeloma ExxonMobil, itu pada era pada masa pemerintahan Michael Somare.
DW: Jadi itu kebetulan [antara pertumbuhan ekonomi dan stabilitas politik]?
MK: Ya, Michael Somare menjadi perdana menteri hingga tahun 2011. Setelah itu, kita mengalami booming ekonomi yang disebabkan kenaikan harga komoditas, juga dipicu sejumlah proyek baru. Itu bukan disebabkan stabilitas politik. Ada sebuah survei pada Januari tahun ini, melibatkan pelaku usaha, pemimpin korporasi, CEO dari berbagai korporasi di Papua Nugini, atau korporasi yang memiliki cabang di Papua Nugini. Kekhawatiran mereka yang paling utama bukanlah soal stabilitas politik. Kekhawatiran mereka yang paling utama adalah stabilitas nilai tukar mata uang, dan kekhawatiran terjadinya kelangkaan mata uang asing. Mereka juga mengkhawatirkan masalah kepastian hukum, ketersediaan infrastruktur, pasokan energi, pasokan air. Itu adalah hal yang paling mereka khawatirkan, dan mereka bahkan tidak punya kekhawatiran soal stabilitas politik.
Jika Anda ingin ekonomi tumbuh, Anda harus mendengarkan pendapat komunitas pelaku usaha. Dan pelaku usaha tidak mengkhawatirkan masalah stabilitas politik. Stabilitas politik menguntungkan pelaku usaha, namun itu bukanlah kekhawatiran terbesar mereka. James Marape sendiri yang memakai logika itu, [bahwa pertumbuhan ekonomi membutuhkan stabilitas politik], dan argumentasi itu tidak didukung bukti.
DW: Apakah Anda akan meminta pemerintah membatalkan amandemen itu dengan alasan amandemen itu buruk bagi Papua Nugini?
MK: Ada dua hal utama. Saya pikir mereka tidak akan dengan sukarela membatalkan amandemen itu. Akan tetapi, jika oposisi di parlemen bisa membawa amandemen itu ke Mahkamah Agung untuk diuji apakah amandemen itu konstitusional, dan kelompok oposisi mencoba mencegah amandemen itu diloloskan parlemen dan Mahkamah Agung, saya rasa hal yang tepat untuk dikatakan adalah ‘kami tidak bisa mengintervensi proses di parlemen, karena ada pemisahan kekuasaan’.
Akan tetapi, sekarang amandemen itu sudah terjadi, dan oposisi bisa membawa masalah itu ke Mahkamah Agung, bertanya apakah menurut Mahkamah Agung amandemen itu konstitusional. Saya berharap Mahkamah Agung akan menyatakan amandemen itu inkonstitusional, dan sudah ada preseden seperti itu. Pada masa pemerintahan Peter O’Neill, pemerintah mengusulkan amandemen masa jendela antar Mosi Tidak Percaya diperpanjang dari 18 bulan menjadi 30 bulan, dan Mahkamah Agung menilai masa jeda antar Mosi Tidak Percaya terlalu panjang, dan pemerintah tidak boleh menghindari kewajibannya untuk menjaga akuntabilitas. Mahkamah Agung menyatakan amandemen konstitusi [pada masa Peter O’Neill] itu inkonstitusional, dan saya berharap sekarang mereka akan memberikan putusan yang sama. Akan tetapi, itu semua bergantung kepada anggota parlemen, khususnya oposisi, untuk membawa masalah amandemen itu ke Mahkamah Agung.
DW: Sekarang opisisi masih bisa melakukan Mosi Tidak Percaya kan, mengingat amandemen konstitusi tidak berlaku surut? Jadi, apakah mereka akan melakukan Mosi Tidak Percaya?
MK: Ya, mereka bisa melakukan itu. Mereka bisa membuat Mosi Tidak Percaya karena amandemen konstitusi tidak berlaku surut.
Itu tidak bisa mencegah apa yang sudah diputuskan, bahwa amandemen sudah dilakukan. Oposisi bisa mengajukan sekali lagi Mosi Tidak Percaya. Jika mereka berhasil, Perdana Menteri akan tersingkir. Jika mereka gagal, maka masa jendela antar Mosi Tidak Percaya selama 18 bulan seketika berlaku. (*)























Discussion about this post