• Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
Jubi Papua
Teras ID
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
No Result
View All Result
Home Pasifik

PNG tetapkan ambang batas tinggi untuk meratifikasi kemerdekaan Bougainville

June 11, 2026
in Pasifik
Reading Time: 2 mins read
0
Penulis: Dominggus A Mampioper - Editor: Arjuna Pademme
Gedung parlemen

PNG tetapkan ambang batas tinggi untuk meratifikasi kemerdekaan Bougainville

0
SHARES
124
VIEWS
FacebookTwitterWhatsAppTelegramThreads

Jayapura, Jubi – Parlemen Papua Nugini (PNG) telah menetapkan ambang batas yang lebih tinggi dari yang diperkirakan untuk pemungutan suara tentang ratifikasi kemerdekaan Bougainville.

Parlemen nasional telah mengadopsi Tata Tertib Sidang yang akan memungkinkan parlemen untuk secara resmi mempertimbangkan hasil referendum 2019 di Bougainville di mana 97,7 persen penduduk memilih kemerdekaan, seperti dikutip Jubi dari laman internet, RNZ Pasifik, Kamis (11/6/2026)

Parlemen PNG memiliki wewenang terakhir untuk meratifikasi hasil yang tidak mengikat ini, tetapi Ketua Parlemen secara kontroversial menetapkan ambang batas yang tinggi untuk pemungutan suara ratifikasi, yang memicu tuduhan tentang kurangnya konsultasi dengan pihak Bougainville.

Pada hari Selasa, Menteri Urusan Bougainville Manasseh Makiba memperkenalkan tata tertib sidang untuk memungkinkan parlemen menyimpang dari tata tertib tetap guna secara resmi mempertimbangkan hasil referendum kemerdekaan Bougainville, dan konsultasi terkait.

Tata tertib tersebut telah disusun oleh ketua parlemen PNG dan parlemen di Wilayah Otonom Bougainville. Parlemen mengesahkan mosi Makiba untuk mengadopsi tata tertib sidang tersebut.

Namun, pemerintah PNG mengejutkan para pemimpin Bougainville dan pihak lainnya dengan mengumumkan bahwa ambang batas suara ratifikasi adalah tiga perempat dari anggota parlemen, bukan ambang batas dua pertiga yang biasanya diperlukan untuk amandemen konstitusi di PNG.

Hal itu menuai kritik pedas dari wakil presiden Pemerintah Otonom Bougainville, Ezekiel Massat.

BERITATERKAIT

Indonesia-PNG sepakat kerja sama dokter spesialis bertugas di PNG

Perempuan PNG mendorong perubahan

Pulau Lou di PNG menanti bantuan setelah setengah hutannya terbakar

Kebakaran hutan menghanguskan sepertiga lahan warga pulau kecil di PNG

“Peristiwa hari ini menegaskan bahwa ada Strategi Pemerintah Nasional untuk meracuni suasana dan membuat mustahil untuk mendekati ambang batas pemungutan suara.”

“Strategi Pemerintah Nasional sekarang mereduksi Kerangka Kerja MA (Perjanjian Melanesia) menjadi tidak lebih dari sekadar latihan akademis,” kata Massat.

Mantan Menteri Urusan Bougainville, Sir Puka Temu, yang kini menjadi anggota parlemen oposisi, mempertanyakan dari mana ambang batas baru itu berasal.

“Sepertinya Anda telah menyelesaikan pekerjaan Anda tanpa berkonsultasi lebih lanjut dengan rekan Anda di Bougainville,” kata Temu kepada Ketua Parlemen, Job Pomat.

“Satu-satunya ketentuan dalam konstitusi yang mensyaratkan mayoritas mutlak tiga perempat adalah ketika parlemen melakukan pemungutan suara untuk perubahan batas wilayah. Tidak ada ketentuan lain dalam konstitusi yang mengharuskan kita untuk memberikan suara dengan mayoritas mutlak tiga perempat. Dari mana ini berasal?”

Sebagai tanggapan, Pomat mengatakan parlemen tidak memerlukan mayoritas tiga perempat untuk perubahan batas wilayah.

Untuk memperjelas, Perdana Menteri James Marape mengatakan kedua pihak sepakat dalam kesepakatan sesi mengenai ambang batas mayoritas absolut tiga perempat.

“Ini sudah jelas, kedua pemerintah sudah jelas. Kita akan mengadakan pertemuan lagi pada bulan Juli,” kata Marape dalam bahasa Tok Pisin.

Ia menekankan bahwa proses seputar hasil referendum berada pada tahap akhir, dan bahwa PNG akan terus mematuhi ketentuan Perjanjian Perdamaian.

“Mengenai tanggal berapa kita akan membawa pemungutan suara ini ke parlemen, saya telah mengusulkan tanggal 30 Agustus, tetapi kedua belah pihak perlu menyetujuinya,” katanya.

“Jadi, kita sekarang sampai pada tahap akhir. Kita telah memberikan suara untuk keputusan sidang ini dan saya bersyukur atas hal ini, terima kasih.”

Sementara itu, tata tertib sidang memungkinkan parlemen untuk mempertimbangkan lebih lanjut hasil dan laporan konsultasi terkait, sebelum akhirnya dilakukan pemungutan suara oleh anggota parlemen. (*)

Tags: BatasBougainvilleKemerdekaanPapua NuginiPNGRatifikasi
ShareTweetSendShareShare

Related Posts

Indonesia-PNG

Indonesia-PNG sepakat kerja sama dokter spesialis bertugas di PNG

October 22, 2026
Perempuan PNG

Perempuan PNG mendorong perubahan

October 21, 2026

Pulau Lou di PNG menanti bantuan setelah setengah hutannya terbakar

October 20, 2026

Kebakaran hutan menghanguskan sepertiga lahan warga pulau kecil di PNG

October 19, 2026

Kekeringan melanda Provinsi Barat PNG

October 18, 2026

Anak-anak di PNG sejak dini belajar kebersihan

October 17, 2026

Discussion about this post

Survey Pembaca
Reader's Survey

English Story

Papua rights group reports alleged military abuses in Tolikara
23 October 2026
Papua rights group reports alleged military abuses in Tolikara

Jayapura, Jubi – The Papua Justice and Human Integrity Foundation (YKKMP) has reported alleged military sweeps, intimidation, interrogations and physical [...]

Ateta clan boycotts Genting Oil activities on customary land
23 October 2026
Ateta clan boycotts Genting Oil activities on customary land

Jayapura, Jubi – The Ateta clan, an Indigenous customary law community of the Sumuri people in Teluk Bintuni Regency, West [...]

Klagilit clan demands accountability from coal mining companies
22 October 2026
Klagilit clan demands accountability from coal mining companies

Sorong, Jubi – The Indigenous Moi community’s Klagilit clan has called on PT Megapura Prima Industri (MPI) and PT Gelora [...]

Papua children’s film Teman Tegar: Maira – Whisper from Papua wins Global Peace and Friendship award  
22 October 2026
Papua children’s film Teman Tegar: Maira – Whisper from Papua wins Global Peace and Friendship award  

Jayapura, Jubi – Indonesian children’s film Teman Tegar: Maira – Whisper from Papua has won the Global Peace and Friendship [...]

Documentary Pesta Babi screened 17 times across Europe
21 October 2026
Documentary Pesta Babi screened 17 times across Europe

Jayapura, Jubi – The documentary Pesta Babi (Pig Feast) – Colonialism in Our Time was screened 17 times across several [...]

  • Latest
  • Trending
  • Comments
Calon Ketum PSSI Papua Barat

Komite Pemilihan tetapkan empat calon Ketum PSSI Papua Barat

October 24, 2026
Protes Karhutla dan bencana nasional

Hentikan pembungkaman protes Karhutla dan tetapkan status bencana nasional

October 24, 2026
Berkas perzinaan komisioner KPU

Berkas dugaan perzinaan komisioner KPU Papua Barat telah P21

October 24, 2026
Tambang emas Makimi

Berebut emas di Makimi, masyarakat adat dapat apa?

October 23, 2026
Peningkatan mutu pelayanan rumah sakit

Dinkes Papua Tengah upayakan peningkatan mutu pelayanan rumah sakit

October 23, 2026
Pembakaran hutan

Warga mengecam dugaan pembakaran hutan di Distrik Libarek

October 23, 2026
Undang-undang Media Sosial Fiji

PM Fiji mempertimbangkan adanya undang-undang media sosial

October 23, 2026
El Nino terkuat

El Nino terkuat yang pernah tercatat

October 23, 2026
Ikan mati di Kepulauan Solomon

Puluhan ikan mati di sepanjang garis pantai Munda Kepulauan Solomon

October 23, 2026
Pengembangan pertanian dan perikanan di Mamberamo Raya

Pemkab Mamberamo Raya jajaki kerja sama pengembangan pertanian dan perikanan

October 23, 2026
Pemkab siapkan lokasi bagi siswa SD Inpres Doyo

Pemkab siapkan lokasi belajar sementara bagi siswa SD Inpres Doyo Baru

October 22, 2026
Pemkab Jayapura lengkapi dokumen kerja

Pemkab Jayapura lengkapi dokumen kerja sama dengan PT Palma Pertiwi Makmur

October 22, 2026
Pembakaran hutan

Warga mengecam dugaan pembakaran hutan di Distrik Libarek

October 23, 2026
Berkas perzinaan komisioner KPU

Berkas dugaan perzinaan komisioner KPU Papua Barat telah P21

October 24, 2026
Calon Ketum PSSI Papua Barat

Komite Pemilihan tetapkan empat calon Ketum PSSI Papua Barat

0
Protes Karhutla dan bencana nasional

Hentikan pembungkaman protes Karhutla dan tetapkan status bencana nasional

0
Berkas perzinaan komisioner KPU

Berkas dugaan perzinaan komisioner KPU Papua Barat telah P21

0
Tambang emas Makimi

Berebut emas di Makimi, masyarakat adat dapat apa?

0
Peningkatan mutu pelayanan rumah sakit

Dinkes Papua Tengah upayakan peningkatan mutu pelayanan rumah sakit

0
Pembakaran hutan

Warga mengecam dugaan pembakaran hutan di Distrik Libarek

0
Undang-undang Media Sosial Fiji

PM Fiji mempertimbangkan adanya undang-undang media sosial

0

PT Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

PT. Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

Networks

  • Post Courier
  • Vanuatu Daily Post
  • Solomon Star News
  • The Fiji Times
  • Radio New Zealand
  • Radio Djiido
  • 3CR Community Radio
  • Cook Islands News
  • Pacific News Service
  • Bouganville News
  • Marianas Variety

AlamatRedaksi

Jl. SPG Taruna Waena No 15 B, Waena, Jayapura, Papua
NPWP : 53.520.263.4-952.000
Telp : 0967-574209
Email : [email protected]

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi

© 2025 Jubi – Berita Papua Jujur Bicara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara