Nabire, Jubi – Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR Papua Tengah mengapresiasi Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, SH yang mengambil langkah memfasilitasi penyelesaian masalah tapal batas antarkabupaten di wilayah pemerintahannya.
Upaya penyelesaian itu dilakukan Pemerintah Provinsi atau Pemprov Papua Tengah dengan melakukan rapat koordinasi secara daring dengan para kepala daerah dan pihak terkait, Jumat (13/2/2026).
Para pihak yang ikut dalam pembahasan penyelesaian tapan batas secara daring tersebut adalah Kesbangpol Papua Tengah, Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Tengah, DPR Papua Tengah, Bupati dan Ketua DPRK Mimika, Bupati Deiyai dan jajaran, Pemkab Deiyai yang diwakili Sekda dan jajaran.
Rapat tersebut untuk mendengarkan masukan dan mengambil langkah konstruktif dalam penyelesaian konflik tapal batas antarkabupaten di Papua Tengah.
“Itu dilakukan pak gubernur untuk menghentikan konflik, dan segera bentuk tim penanganan konflik di tingkat tiga kabupaten yang berbatasan. Kami sangat apresiasi pak gubernur,” kata Wakil Ketua II DPR Papua Tengah Petrus Suripatty melalui pesan yang diterima Jubi di Nabire, Papua Tengah, Sabtu (14/2/2026).
Petrus Suripatty mengatakan, untuk tingkat provinsi perlu segera ada koordinasi dengan forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) Provinsi Papua Tengah, untuk membentuk tim penanganan sengketa tapal batas.
“[Selain itu] kami mengharapkan adanya ketegasan dari aparat keamanan untuk menegakan hukum positif kepada semua pihak yang secara sengaja memantik terjadinya konflik horizontal antara masyarakat adat yang telah turun temurun hidup berdampingan atau bersaudara dengan aman dan damai,” ujarnya.
Selain itu menurut Suripatty, negara juga mesti hadir mencegah dan menghentikan konflik tapal batas tersebut, agar tidak berlarut-larut. Tidak ada warga yang harus meninggalkan tempat tinggal mereka yang sudah turun temurun dan beranak cucu di tempat itu.
“Negara harus hargai batas-batas wilayah secara adat yang telah ditandai dan diakui turun temurun tanpa harus membuat batasan-batasan wilayah pemerintahan antarkabupaten, distrik dan kampung dengan menggunakan metode-metode ilmiah yang dinilai kontradiktif dengan pengetahuan masyarat adat,” ucapnya.
Petrus Suripatty juga menegaskan agar seluruh aktivitas eksploitasi Sumber Daya Alam atau SDA tanpa izin harus segera dihentikan, dan meminta masyarakat di Kapiraya menahan diri, serta tidak terprovokasi.
Sebab lanjut Suripatty, DPR Papua Tengah juga menyetujui penghentikan seluruh aktivitas eksploitasi SDA di Distrik Kapiraya.
“Kami sudah setujui, agar segera hentikan seluruh aktivitas eksploitasi SDA secara ilegal (tanpa izin) yang patut dicurigai sebagai pangkal pemicu konflik ini,” katanya.(*)






















Discussion about this post