Jayapura, Jubi – Pengurus dan kantor Penghubung Komisi Yudisial (PKY) wilayah Papua telah terbentuk sejak November 2022. Namun masih banyak stakeholder belum memahami sepenuhnya tugas dan fungsi Komisi Yudisial di setiap daerah.
Untuk itu kantor penghubung Komisi Yudisial wilayah Papua menggelar public expose dengan tajuk “Ngopi Bareng Komisi Yudisial dengan Jejaring” yang dilaksanakan penghubung Komisi Yudisial wilayah Papua di salah satu café di Kota Jayapura, Senin (21/8/2023).
Hadir Ketua Bidang Hubungan Kelembagaan dan Layanan Informasi Komisi Yudisial, Mukti Fajar Nur, berserta staf KY serta komisioner KY wilayah Papua bersama perwakilan lembaga negara di Papua, sejumlah tokoh, hingga media.
Ketua Bidang Hubungan Kelembagaan dan Layanan Informasi Komisi Yudisial, Mukti Fajar Nur, mengatakan hadirnya KY di setiap daerah ingin memberikan pelayanan kepada pencari keadilan yang ada di daerah, agar lebih cepat, efektif karena wilayah Indonesia sangat luas, maka pembukaan kantor-kantor di daerah terus digalakkan Komisi Yudisial.
“Supaya akses kepada keadilan itu bisa lebih baik. Berkaitan dengan tugas pokok fungsi dari KY ada menjaga martabat perilaku hakim dan juga selain bertugas tentunya bisa bersinergi dengan masyarakat baik dari lembaga negara maupun LSM atau non government,” katanya.
Hal ini tentunya untuk bisa membangun lembaga peradilan membangun kepercayaan publik, agar masyarakat lebih percaya kepada hukum, hakim, dan pengadilan.
Koordinator Penghubung Komisi Yudisial wilayah Papua, Methodius Kossay, mengatakan sejak dilantik pada 4 November 2022, pihaknya langsung membangun sinergitas dengan seluruh masyarakat di Papua, karena belum banyak masyarakat mengetahui tentang keberadaan tugas pokok Komisi Yudisial di Papua.
“Sampai saat ini kami tetap melakukan tugas pokok utama misalnya pemantauan persidangan, menerima laporan masyarakat, selain mengawasi dan melindungi hakim,” kata Kossay.
Ia menjelaskan penerimaan laporan masyarakat dan melakukan inisiatif pemantauan sidang dilakukan berdasarkan dari kasus yang menjadi perhatian masyarakat, sehingga tidak semua kasus dilakukan pemantauan oleh Komisi Yudisial di Papua.
“Laporan yang diterima dari masyarakat sudah banyak, mengenai kasus-kasus yang menarik masyarakat, baik itu melibatkan pejabat, bisa juga melibatkan masyarakat adat dan banyak terjadi di pengadilan. Kami juga melakukan dan menjaga kepercayaan publik terhadap kehadiran Komisi Yudisial,” katanya. (*)