Jayapura, Jubi – Sejumlah massa demonstrasi yang tergabung Front Mahasiswa dan Rakyat Papua Anti Militerisme atau FMRPAM yang menggelar demonstrasi di Perumnas 3 Waena dan Universitas Sains dan Teknologi Jayapura, pada Selasa (2/4/2024) terkait kasus penyiksaan warga Papua dibubarkan polisi. Polisi memukul demonstran dan melepaskan tembakan gas air mata.
Front Mahasiswa dan Rakyat Papua Anti Militerisme yang menggelar demonstrasi itu terdiri atas Green, KNPB, SONAMAPA, BEM se-Papua dan organisasi mahasiswa dan kepemudaan lainnya di Kota Jayapura. Mereka menuntut agar dibentuk tim investigasi independen kasus penyiksaan warga Kabupaten Puncak oleh prajurit TNI dan meminta agar pelaku diadili di Pengadilan Militer III-19 Jayapura.
Pada 22 Maret 2024 pagi, beredar video di media sosial yang merekam penyiksaan terhadap seorang warga sipil Papua. Korban ditaruh dalam drum berisi air, dengan kedua tangannya terikat. Korban itu dipukuli dan ditendang berulang kali oleh sejumlah orang yang diduga prajurit TNI. Punggung korban juga disayat menggunakan pisau. Wajah sejumlah pelaku terlihat dalam video itu.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM Papua menyatakan penyiksaan itu diduga dilakukan prajurit Batalyon Infanteri Raider 300/Braja Wijaya pada Februari 2024, ketika mereka bertugas di Kabupaten Puncak. Ada tiga warga sipil Puncak yang disiksa para prajurit TNI itu. Para pelaku penyiksaan itu sudah selesai bertugas di Puncak, dan telah kembali ke Markas Batalyon Infanteri Raider 300/Braja Wijaya di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Pada 25 Maret 2024, Tempo.co memberitakan pernyataan Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Kristomei Sianturi yang menyebut bahwa ada 42 anggota TNI yang telah diperiksa terkait penyiksaan terhadap warga Papua itu. Dari pemeriksaan itu, sejumlah 13 anggota TNI telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Aksi Selasa itu, para demonstrasi hendak menuju kantor DPRD Provinsi Papua. Namun, di beberapa titik kumpul aksi seperti di Perumnas 3 Waena dan Universitas Sains dan Teknologi Jayapura dibubarkan polisi. Demonstrasi di Perumnas 3 Waena itu awalnya berjalan aman sekitar pukul 08.00 WP. Setelah berjalan 45 menit, polisi meminta agar massa menunjuk beberapa perwakilan untuk berdemonstrasi di DPRD Provinsi Papua.
“Silahkan tunjukkan perwakilan kalian yang ke kantor DPR Papua,” kata salah satu anggota polisi memakai megaphone.
Negosiasi antara polisi dan massa tidak berjalan baik dan tidak menemui kesepakatan. Massa demonstrasi dan polisi saling dorong. Polisi kemudian membubarkan massa dengan memukul dan menembakkan gas air.
“Baku dorong langsung dapat pukul pakai rotan dalam kondisi pegang baliho. [Saya] dapat pukul di bagian kepala dengan rotan,” kata salah satu demonstran, Yonas Makay kepada Jubi.
Makay mengaku temannya Edison Tebay harus dilarikan ke Rumah Sakit Dian Harapan. Makay mengatakan Tebay diduga terkena pukulan rotan polisi dan mengalami luka yang cukup besar.
Secara terpisah, massa yang melakukan orasi di depan kampus USTJ juga dibubarkan polisi sekitar pukul 11.00 WP. Demonstran meminta untuk bergabung dengan massa di gapura Uncen Abepura tapi tidak diizinkan polisi.
“Bubar, bubar ini jalanan umum,” teriak Komandan Batalyon A Pelopor Brimob Papua di Kotaraja Jayapura, Kompol Clief Duwit kepada demonstran.
Polisi lalu membubarkan massa dengan cara memukul dan menembakan gas air mata. Demonstran kocar-kacir lari menyelamatkan diri ke arah kampus Universitas Sains dan Teknologi Jayapura. Hingga pukul 12.46 WP sebagian massa masih melakukan demonstrasi di gapura Universitas Cendrawasih Abepura. (*)