Sentani, Jubi – Dinas Komunikasi dan Informatika atau Kominfo Kabupaten Jayapura, menggelar pelatihan penjualan pulsa bagi pemilik hak ulayat yang lahannya dihibahkan pembangunan BTS jaringan telekomunikasi.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Penjabat (Pj) Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo di aula lantai dua Kantor Bupati Jayapura, Rabu (24/5/2023). Turut hadir dalam kegiatan itu, pihak mitra kerja Diskominfo dalam hal ini PT. Telkomsel, serta sejumlah pimpinan OPD dilingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura.
Dalam sambutannya Triwarno menyampaikan apresiasi serta terimakasih bagi masyarakat pemilik hak ulayat yang telah menghibahkan tanah hak ulayatnya untuk dibangun BTS telekomunikasi.
Hal yang sama juga disampaikan kepada Dinas terkait yang secara rutin dan terus menerus mengupayakan kehadiran fasilitas pendukung telekomunikasi bagi masyarakat. “Kepala dinas kominfo sempat menyampaikan kepada saya bahwa apa yang dikerjakan selama ini, khusus pembangunan BTS tidak termasuk dalam daftar penggunaan anggaran dinas,” ujarnya.
Triwarno menyebutkan, dinas teknis dalam pelayanannya kepada masyarakat harus kreatif dan tidak kaku. Hal ini yang diharapkan oleh kita semua, sehingga semua kebutuhan masyarakat bisa terjawab.
Dia berharap, bagi peserta pelatihan bisa mendapat pemahaman yang baru pengetahuan yang baru serta keterampilan yang baru dalam hal penjualan pulsa.
Saat ini Kabupaten Jayapura telah memiliki 187 BTS di 19 Distrik. “Memang, pasarnya sudah berpindah sistemnya, yang tadinya orang transaksi secara manual semuanya sudah berpindah secara elektronik, secara digital. Semua pasar juga sudah berpindah ke digital, pembayaran juga sudah berpindah ke digital sehingga hal ini tidak boleh kalah untuk saudara-saudara kita yang ada di kampung-kampung semua harus bisa mengikuti kemajuan,”katanya.
Sementara itu, Kadis Kominfo Kabupaten Jayapura, Gustaf Griapon mengatakan, pelatihan penjualan pulsa yang dilakukan oleh pihaknya sudah dua kali digelar. Pesertanya terdiri dari masyarakat pemilik hak ulayat, anggota PemanTIK, dan sebagian staf Kominfo.
Menurutnya, pelatihan lanjutan penjualan pulsa akan dilakukan dengan bekerja sama dengan Badan Usaha Milik Kampung ( Bumkan). Oleh sebab itu, koordinasi lanjutan juga sudah disepakati bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) serta mitra kerja PT. Telkomsel melalui Papua Inti Seluler ( PIS).
“Ada 38 pemilik hak ulayat dari 32 kampung yang tersebar di12 distrik di kabupaten jayapura, 17 anggota pemantik dan 10 staf kominfo,” ujarnya. (*)