• Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
Jubi Papua
Teras ID
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
No Result
View All Result
Home Lingkungan

Tambang ilegal di Distrik Airu merusak lingkungan

March 3, 2022
in Lingkungan
Reading Time: 3 mins read
0
Penulis: - Editor:
0
SHARES
17
VIEWS
FacebookTwitterWhatsAppTelegramThreads

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Jayapura, Jubi – Pertambangan rakyat yang diduga ilegal alias siluman di Distrik Airu, Kabupaten Jayapura, Papua, mengakibatkan kerusakan lingkungan masyarakat setempat.

Warga Distrik Airu, Yusuf Nakambe  mengatakan, setelah dicek perusahaan ini pernah meminta izin kepada salah satu kepala suku secara lisan. Akibatnya aktivitas pertambangan tersebut merusak sebagian cagar alam di distrik yang berbatasan dengan Kabupaten Yalimo itu.

“Perusahaan sudah merusak hutan, tapi tidak memberikan kontribusi bagi masyarakat sekitar,” kata Nakambe seperti ditulis Paraparatv.id, 30 November 2021.

Baca juga: Demo di depan DPR RI, Front Mahasiswa Papua tolak rencana tambang Blok Wabu

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jayapura Abdul Rahman Basri ketika dikonfirmasi Paraparatv.id belum mengetahui adanya aktivitas penambangan ilegal di distrik tersebut. “Saya belum tahu, saya koordinasi dulu ya, baik, saya koordinasi dulu ya,” kata Abdul.

Kepala Distrik Airu, James Bano berkata kepada jurnalis Jubi, Engel Wally, Kamis malam (3/3/2022) bahwa warga setempat memang pernah melaporkan adanya aktivitas penambangan di distrik yang dipimpinnya.

BERITATERKAIT

Masyarakat adat Papua Tengah dapat mengelola potensi alam lewat IPR

Gubernur Papua Tengah instruksikan penertiban tambang ilegal

LEMASA kritik Freeport dan Pemerintah soal hak adat dan pasca tambang

Negara dan PT. Freeport Indonesia, dituding khianati Orang Asli Papua

Penambangan tidak dilakukan oleh perusahaan, tetapi oleh orang perorangan. Para penambang melakukan aktivitasnya setelah meminta izin dari ondoafi atau tetua adat setempat.

PSA Jubi PSA Jubi PSA Jubi

“Dong [penambang] berhubungan dengan ondo [tua adat]. Dong su bagi-bagi lokasi. Dorang yang kontrol. Keluarga [ulayat suku tertentu] saja di situ. [Itu] Dong pu hak ulayat,” kata Bano.

Baca juga: Kasus tambang emas ilegal makin pelik, MRPB: Kami akan pertemukan semua pihak

Bano mengakui aktivitas penambangan itu tidak dilaporkan kepada pihak distrik. Dia juga belum memantau lokasi yang dimaksudkan tersebut. Lokasinya agak jauh ke hutan. Diperkirakan sejauh 14 kilo dari permukiman atau perkampungan masyarakat.

Namun ada beberapa lokasi yang digunakan penambang untuk melakukan aktivitasnya. Hingga laporan ini diturunkan pada Kamis malam, kata Bano, aktivitas para penambang masih berlangsung.

Kepala Dinas Pertambangan dan Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Papua, Fred James Boray meminta Pemerintah Kabupaten Jayapura, Distrik Airu dan kampung aktif melaporkan aktivitas pertambangan rakyat ilegal di daerahnya kepada Pemerintah Provinsi Papua. Boray mengkhawatirkan aktivitas pertambangan itu merugikan masyarakat adat setempat.

Baca juga: MRPB desak TNI Polri dan Imigrasi tertibkan aktivitas tambang ilegal di Wasirawi Distrik Masni

“Pemerintah daerah, baik kepala kampung, kepala distrik dan bupati seharusnya aktif melaporkan setiap aktivitas di wilayahnya kepada gubernur, supaya kami cepat mengambil langkah dan mengusulkan wilayah tersebut dan ditetapkan kementerian,” ujar Boraily seperti ditulis Jerat Papua, Jumat (25/2/2022).

Dia berkata, ada beberapa bagian pertambangan, baik mineral yang dikenal seperti pertambangan emas PT Freeport Indonesia, maupun pertambangan bukan logam batuan dan pertambangan rakyat.

Persoalan pertambangan rakyat di Papua telah dibuka dengan kapasitas produksi yang cukup banyak, tetapi sampai saat ini belum mendapatkan penetapan wilayah oleh Kementerian ESDM. Setiap pertambangan rakyat di kabupaten/kota di Papua wajib dilaporkan kepala daerah setempat kepada gubernur dan gubernur melaporkan kepada Kementerian untuk ditetapkan (PP) Nomor 16 untuk pelaksanaan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2022 Otonomi Khusus bahwa kewenangan provinsi diberikan mineral bukan logam dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR), sehingga gubernur dapat menerbitkan izin pertambangan rakyat.

“Apabila kita mau menerbitkan satu izin pertambangan rakyat wilayahnya itu terlebih dahulu ditetapkan oleh menteri, sehingga pertambangan rakyat yang ada tidak lagi dikatakan siluman atau ilegal,” katanya. (*)

Editor: Jean Bisay

Tags: Izin Pertambangan Rakyatkerusakan lingkunganTambangTambang Ilegal
ShareTweetSendShareShare

Related Posts

Sampah Sisa makanan

Sampah sisa makanan berdampak lebih kuat terhadap pemanasan global

April 25, 2026
Komunitas IBAYAUW

Komunitas IBAYAUW bersihkan kawasan Hutan Perempuan

April 24, 2026

Sumur, kapal, monyet peninggalan Tentara Jepang di tepi Gunung Mher Teluk Youtefa

April 13, 2026

Gereja mesti tegas terhadap krisis tanah dan lingkungan di Tanah Papua

March 7, 2026

Kain dan cat merah, upaya masyarakat adat Papua jaga paru-paru dunia

March 6, 2026

Dorongan pengakuan wilayah laut adat dan revisi UU Pemda

March 5, 2026

Discussion about this post

Survey Pembaca
Reader's Survey
  • Latest
  • Trending
  • Comments
Pengungsi

Pengungsi internal di Puncak dan Puncak Jaya mesti dilindungi

May 6, 2026
Papua Tengah

Masyarakat adat Papua Tengah dapat mengelola potensi alam lewat IPR

May 6, 2026
Gubernur Papua Tengah

Gubernur Papua Tengah instruksikan penertiban tambang ilegal

May 6, 2026
Indosat

Indosat Ooredoo Hutchison Dorong Akselerasi AI Terapan Skala Nasional, Hasilkan Pembagian Dividen yang Solid

May 6, 2026
Sekjen PBB

Pesan Sekjen PBB pada Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026

May 6, 2026
Jurnalis Tonga

Jurnalis Tonga diancam todongan senjata setelah laporan terkait geng

May 6, 2026
PM Kepulauan Solomon

PM Kepulauan Solomon serukan parlemen untuk tidak menghadapi mosi tidak percaya

May 6, 2026
Pesta Babi

‘Pesta Babi’ di Yogyakarta, membuka mata publik melihat persoalan Papua

April 21, 2026
UMKM

UMKM di Manokwari gelar demonstrasi karena merasa ditelantarkan BGN

May 4, 2026
Sampah di Sungai Ayamaru

Selamatkan ikan pelangi, pelajar bersihkan sampah dari sungai Ayamaru

May 5, 2026
Poster film dokumenter Pesta Babi - Dok. Jubi

Indonesia Raya : Ketika lagu kebangsaan menjadi luka

April 19, 2026
Kampung Banfot

Warga Kampung Banfot masih menjadi pengungsi internal

May 6, 2026
Solidaritas Mahasiswa

Peringatan Hardiknas: Mahasiswa Sorong Raya tolak MBG

May 4, 2026
Deklarasi

World Press Freedom Day 2026: Deklarasi pers berkualitas dari Papua

May 5, 2026
Pengungsi

Pengungsi internal di Puncak dan Puncak Jaya mesti dilindungi

0
Papua Tengah

Masyarakat adat Papua Tengah dapat mengelola potensi alam lewat IPR

0
Gubernur Papua Tengah

Gubernur Papua Tengah instruksikan penertiban tambang ilegal

0
Indosat

Indosat Ooredoo Hutchison Dorong Akselerasi AI Terapan Skala Nasional, Hasilkan Pembagian Dividen yang Solid

0
Sekjen PBB

Pesan Sekjen PBB pada Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026

0
Jurnalis Tonga

Jurnalis Tonga diancam todongan senjata setelah laporan terkait geng

0
PM Kepulauan Solomon

PM Kepulauan Solomon serukan parlemen untuk tidak menghadapi mosi tidak percaya

0

English Stories

Banfot
Pacnews

Banfot Villagers remain Internally Displaced

May 6, 2026
Various types of waste collected by high school and vocational students (SMA/SMK) from rivers in North Ayamaru District, Maybrat Regency, Southwest Papua, Tuesday (May 5, 2026). — Jubi/Gamaliel M Kaliele
Pacnews

Saving Rainbow Fish, students clean trash from Ayamaru rivers

May 6, 2026
Jean Bisay, Chair of the Organizing Committee for World Press Freedom Day, delivers the committee report at Lukmen II Hall, Papua Governor’s Office, Jayapura, on Monday (May 4, 2026). — Jubi/Larius Kogoya
Pacnews

Papua Province hosts Indonesia’s World Press Freedom Day commemoration

May 5, 2026
Micro, small, and medium enterprise (MSME) actors in Manokwari stage a protest urging an evaluation of the National Nutrition Agency (BGN) for the West Papua region. — Jubi/Dok Thomas
Pacnews

MSMEs in Manokwari protest alleged neglect by National Nutrition Agency

May 5, 2026
Sorong Raya Student Solidarity in Southwest Papua during a peaceful protest rejecting the Free Nutritious Meal (MBG) program, Monday (May 4, 2026). — Jubi/Gamaliel Kaliele
Pacnews

National Education Day (Hardiknas) Commemoration: Sorong Raya students reject Free Nutritious Meal (MBG)

May 5, 2026

Trending

  • Pesta Babi

    ‘Pesta Babi’ di Yogyakarta, membuka mata publik melihat persoalan Papua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UMKM di Manokwari gelar demonstrasi karena merasa ditelantarkan BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamatkan ikan pelangi, pelajar bersihkan sampah dari sungai Ayamaru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Raya : Ketika lagu kebangsaan menjadi luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Kampung Banfot masih menjadi pengungsi internal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

PT. Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

Networks

  • Post Courier
  • Vanuatu Daily Post
  • Solomon Star News
  • The Fiji Times
  • Radio New Zealand
  • Radio Djiido
  • 3CR Community Radio
  • Cook Islands News
  • Pacific News Service
  • Bouganville News
  • Marianas Variety

AlamatRedaksi

Jl. SPG Taruna Waena No 15 B, Waena, Jayapura, Papua
NPWP : 53.520.263.4-952.000
Telp : 0967-574209
Email : redaksionline@tabloidjubi.com

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi

© 2025 Jubi – Berita Papua Jujur Bicara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara