Jayapura, Jubi – Front Pemuda dan Rakyat Tolikara (FPRT) mendesak penembakan yang menewaskan, Krona alias Friki Penggu, remaja laki-laki 19 tahun di Kabupaten Tolikara, Provinsi Papua Pegunungan diusut tuntas.
Penembakan terhadap warga Kampung Kimuggu, Distrik Telenggeme itu, terjadi di Puncak Mega Kubu Belela, Kabupaten Tolikara, Sabtu (27/6/2026).
Desakan penuntasan kasus ini disampaikan FPRT, saat menggelar aksi damai di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Tolikara di Karubaga, Senin (6/7/2026).
Front Pemuda dan Rakyat Tolikara terdiri dari sejumlah organisasi kepemudaan dan masyarakat seperti Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Tolikara, Forum Peduli Pembangunan Tolikara (FPPT), Komite Nasional Papua Barat (KNPB), Gerakan Rakyat Pembebasan West Papua (GR-PWP) dan Gerakan Rakyat Papua Barat (GRPB).
Massa aksi yang ditemui Wakil Ketua II DPRK Tolikara, Wes Kogoya bersama anggota DPRK Meki Wanimbo, Mutin Weya, dan Udin Yikwa menyampaikan berbagai tuntutan mereka, terutama terkait penyelesaian kasus penembakan Krona Penggu, dan sejumlah kasus penembakan lainnya yang dianggap belum memperoleh kepastian hukum.
Ketua GAMKI Tolikara, Yas Kogoya mengatakan, aksi tersebut merupakan bentuk kepedulian organisasi kepemudaan terhadap dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi di Kabupaten Tolikara.
“Kami beberapa OKP (organisasi kepemudaan) yang ada di wilayah Tolikara hadir untuk menyampaikan aspirasi tentang dugaan pelanggaran HAM yang terjadi pada 2 Juni [2026] di Puncak Mega, Kabupaten Tolikara. Penembakan seperti ini tidak boleh terus terjadi. Sudah cukup sebelas kasus, termasuk Korona Penggu. Kami tidak pernah menyuarakan sepuluh kasus [penembakan] sebelumnya, tetapi hari ini kami mendesak agar seluruh kasus tersebut segera diusut tuntas,” kata Yas Kogoya.
Ia menyatakan, Kabupaten Tolikara selama ini dikenal sebagai daerah yang relatif aman di wilayah Papua Pegunungan. Namun, masih terjadi kasus penembakan terhadap warga sipil, sehingga DPRK dan pemerintah daerah mesti mengambil langkah konkret mendorong penyelesaian hukum atas kasus-kasus tersebut.
Koordinator lapangan aksi, Fraz Wandik Kulungga mengatakan, pihaknya menilai kasus penembakan Krona Penggu bukan merupakan peristiwa yang berdiri sendiri. Sebab dalam beberapa tahun terakhir banyak warga Tolikara menjadi korban penembakan
Ia menyebut peristiwa tersebut sebagai dugaan pelanggaran hak asasi manusia dan mendesak aparat penegak hukum mengusut para pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Demonstran juga meminta DPRK Tolikara membentuk tim khusus untuk mengawal proses hukum kasus tersebut, dan menyampaikan penolakan terhadap rencana Proyek Strategis Nasional (PSN).
PSN yang mereka tolak adalah pengembangan perkebunan kakao seluas sekitar 300 hektare di Distrik Wari dan Dow, menolak rencana pembangunan sejumlah pos TNI di Distrik Biuk, Nabunage, Longgoboma, dan Arombok, serta menyatakan penolakan terhadap program Koperasi Merah Putih.
Wakil Ketua II DPRK Tolikara, Wes Kogoya mengatakan DPRK menerima seluruh aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam aksi damai tersebut.
“Rakyat Tolikara datang melakukan demonstrasi damai di Kantor DPRK Tolikara dan seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan baik. Mereka datang untuk meminta penyelesaian kasus penembakan yang terjadi di Puncak Mega. Sebagai wakil rakyat, kami menerima seluruh aspirasi yang disampaikan hari ini,” kata Wes Kogoya.
Katanya, DPRK Tolikara berkomitmen mengawal aspirasi masyarakat agar dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
“Harapan kami, aspirasi masyarakat ini mendapat perhatian dari semua pihak. Kami akan mengawal agar persoalan ini memperoleh penyelesaian dan proses hukum sebagaimana yang menjadi tuntutan masyarakat,” ujarnya.
Adapun pernyataan sikap Front Pemuda dan Rakyat Tolikara, di antaranya mendesak lembaga penegak hukum Republik Indonesia (RI) untuk mengusut tuntas, profesional, transparan, dan akuntabel oknum anggota Satuan Tugas atau Satgas Damai Cartenz, yang diduga menembak Krona Penggu, sesuai dengan ketentuan hukum, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
Mendesak agar seluruh kasus kekerasan yang mengakibatkan korban jiwa di Kabupaten Tolikara ditangani secara adil tanpa diskriminasi dan tanpa impunitas.
Menolak segala bentuk kekerasan, intimidasi, diskrimanasi, pembantaian pembunuhan dan tindakan yang bertentangan dengan prinsip negara hukum dan HAM.
Meminta DPRK Tolikara segera membentuk panitia khusus atau pansus untuk penyelesaian penembakan terhadap Krona Pengguna.
Apabila aspirasi itu tidak direspons, pemuda dan rakyat Tolikara menyatakan akan kembali menggelar aksi demontrasi damai dengan melibatkan massa yang lebih banyak. (*)






















Discussion about this post