Jayapura, Jubi – Dua remaja di Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua Tengah bernama Daud Hagismijau dan Kiko Hagismijau dilaporkan ditembak, Senin (29/6/2026).
Kedua remaja itu dilaporkan ditembak di Kampung Titigi, Distrik Sugapa, saat bersama warga mengerjakan pembangunan Gereja Katolik Santo Fransiskus Xaverius Titigi.
Manajemen Markas Pusat Komnas Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat atau TPNPB menyatakan, bersadarkan laporan Papua Intelijen Services (PIS), pelaku penembakan diduga militer.
“Aparat militer Indonesia [diduga] telah melakukan operasi dan penembakan terhadap dua orang pemuda dibawah usia 18 tahun pada 29 Juni 2026 sekitar jam 12.00. [Ketika itu] kedua korban bersama warga sipil lainnya sedang melakukan pembangunan Gereja Katolik Santo Fransiskus Xaverius Titigi, di Kampung Titigi, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah,” tulis Juru Bicara TPNPB, Sebby Sambom dalam siaran persnya, Senin (29/6/2026) malam.
Menurut laporan TPNPB, kedua korban mengalami luka tembak di bagian kaki dan paha belakang, dan saat melakukan penembakan militer Indonesia langsung menguasai jalur utama akses dari pusat Kota Sugapa, ibu kota Kabupaten Intan Jaya ke Kampung Titigi hingga ke wilayah Kabupaten Puncak.
“[Militer] melakukan penghadangan bagi para pengungsi susulan dari kampung-kampung di Distrik Agisiga, Hitadipa dan Sugapa akibat operasi militer Indonesia dan serangan bom terhadap gereja dan rumah-rumah warga sipil di Distrik Hitadipa, Sugapa dan Agisiga,” kata Sambom.
Katanya, selain membombardir menggunaka drone dari udara, aparat keamanan juga melakukan operasi darat sejak 26-29 Juni 2026 di Intan Jaya. Aksi itu mengakibatkan banyak fasilitas umum hangus dan menyebabkan terjadinya pengungsian besar-besaran dari tiga Distrik tersebut. Warga mencari perlindungan ke hutan-hutan hingga pusat Kota Sugapa.
Manajemen Markas Pusat Komnas TPNPB pun mengutuk serangan bom aparat militer Indonesia yang mengakibatkan sebuah gereja hangus, rumah-rumah warga sipil terbakar, dan operasi darat militer Indonesia yang mengakibatkan banyak fasilitas sipil lainnya rusak dan terbakar.
“Kami menilai bahwa penembakan terhadap dua orang remaja berusia dibawa umur 18 tahun saat melakukan pembangunan Gereja Katolik Santo Fransiskus Xaverius Titigi adalah bentuk kejahatan terhadap kemanusiaan.”
Selain itu, penggunaan senjata berat oleh militer Indonesia dalam operasi di Intan Jaya sejak 26-29 Juni 2026, dinilai sebagai bentuk kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang harus mendapatkan perhatian serius oleh PBB dan lembaga-lembaga HAM internasional.
“Kami juga mendesak kepada PBB agar memberikan mandat kepada Dewan Keamanan PBB dan Dewan HAM PBB untuk melakukan investigasi dan memantau situasi kemanusiaan di Tanah Papua,” kata Sambom.
Hingga berita ini dipublikasikan belum ada keterangan dari otoritas terkait mengenai laporan tersebut. Jubi juga belum dapat memverifikasi berita ini kepada para pihak di Intan Jaya, karena mereka tak bisa dihubungi melalui telepon seluler maupun aplikasi pesan singkat. (*)























Discussion about this post