Jayapura, Jubi – Para nelayan dari Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan seringkali mencari ilan hingga melintasi tapal batas negara tetangga, Papua Nugini (PNG).
Memang ikan ikan hidup di laut bebas dan berasal dari hutan bakau di Provinsi Papua Selatan. Apalagi muara Sungai Fly langsung berbatasan dengan Provinsi Papua Selatan sehingga standing stock ikan di sana jelas melimpah ruah.
Ini menarik bagi nelayan Indonesia di Merauke karena standing stock ikan di perairan Papua Nugini sangat melimpah.
Negara ini memiliki Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) seluas sekitar 2,4 juta kilometer persegi yang menjadi salah satu habitat perikanan terkaya di dunia, terutama untuk komoditas bernilai tinggi seperti tuna.
Perairan di PNG memiliki kekayaan perikanan yang tinggi, sebab ada beberapa factor utama, antara lain sebagai lumbung tuna Pasifik karena perairan PNG salah satu area penangkapan tuna terbesar di dunia.
Selain itu, wilayah ini memiliki keanekaragaman hayati laut karena merupakan bagian dari Coral Triangle, yang menyediakan ekosistem pendukung sangat baik untuk berbagai jenis ikan pelagis dan demersal.
Ikan pelagis, ikan-ikan yang hidup di zona pelagic yaitu udara terbuka atau biasa disebut ikan ikan permukaan laut yang dekat dengan permukaan hingga kedalaman menengah.
Ikan-ikan ini hidup tidak bergantung pada dasar laut misalnya ukuran besar, tuna, cakalang, tongkol, tenggiri dan marlin. Sedangkan ukuran kecil antara lain kembung, sardin, teri, dan layang.
Ikan demersal biasanya adalah ikan-ikan yang hidup di dasar laut atau ikan dasar laut alias ikan batu. Misalnya kakap merah, kerapu, bawal, ikan sebelah (flounder), dan belanak.
Tak heran kalau kekayaan alam dan ikan di PNG sangat menarik bagi para nelayan Indonesia di Merauke untuk mencari ikan kakap putih terutama gelembungnya yang punya nilai ekonomis tinggi.
“Mereka ke PNG karena ikan target seperti jenis kakap Cina, kakap putih dan gulama stoknya masih banyak dan pengawasan yang lemah oleh otoritas PNG” seperti dikutip Jubi dari laman dfw.or.id
Nelayan memburu dan menangkap jenis ikan kakap dan gulama hanya untuk mengambil gelembungnya yang bernilai mahal di pasaran..
Gelembung ikan asal Merauke dibeli oleh sejumlah pengumpul lokal dan dikirim ke Surabaya dan Jakarta. “Gelembung ikan tersebut selanjutnya di ekspor ke Tiongkok”
Peristiwa terbaru baru saja menimpa nelayan dari Provinsi Papua Selatan. Seorang nakhoda kapal nelayan asal Kabupaten Merauke bernama Rizal, dilaporkan tewas ditembak di perairan Papua Nugini (PNG), Selasa (9/6/2026).
Korban tewas setelah KM Sardy Utama yang dinakhodainya ditembak sekelompok pria bersenjata. Hingga kini, jenazah korban belum ditemukan.
Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Provinsi Papua Selatan, Taufik Latarisa mengatakan pihaknya menerima laporan mengenai insiden tersebut dari para anak buah kapal (ABK) yang selamat.
Ini bukan kasus baru terjadi, pada Maret 2025 terjadi penangkapan sedikitnya sebanyak 40 nelayan asal Merauke, Papua Selatan ditangkap karena masuk sekitar 10 mil melintasi batas wilayah wilayah Indonesia.
Adapun tiga kapal itu adalah KMN Akifa 01, KMN Bintang Samudra 92 , dan KM Eka Jaya, kapal kapal motor nelayan ini dicegat dan ditangkap pada 14 dan 26 Maret 2025.
Mengutip laman resmi internet rri.co.id menyebut dalam dua tahun terakhir, tercatat sebanyak enam kapal nelayan ditangkap oleh aparat keamanan PNG.
Tiga kapal ditangkap pada 2024 dan tiga lainnya pada 2025, dengan total 38 anak buah kapal (ABK). Namun, dari keseluruhan kapal tersebut, satu di antaranya berasal dari Pulau Jawa, bukan dari Merauke.
Sebelumnya pada 14 April 2023, tercatat delapan nelayan asal Merauke telah dipulangkan ke Tanah Air setelah menjalani hukuman di Pengadilan Daru, Papua Nugini.
Selain itu ada pula 21 nelayan asal Merauke menjalani proses hukum dengan jadwal hukuman yang berakhir pada April dan November 2023.
Korban penembakan aparat keamanan patroli PNG juga terjadi pada 22 Agustus 2022, saat personel patroli PNG mencegat kapal-kapal nelayan Indonesia.
Ketika KMN Calvin 02 mencoba melarikan diri, personel melepaskan tembakan, yang mengakibatkan kapten kapal, Sugeng, tewas. Kapal tersebut berhasil kembali ke Merauke dengan membawa jenazah kapten, sementara dua kapal lainnya ditahan dan dikawal ke Port Moresby.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Kabupaten Merauke, Rekianus Samkakai mengatakan ada sejumlah 132 nelayan asal Kabupaten Merauke tercatat ditahan di Bomana Correctional Institution yang terletak di dekat Port Moresby, Papua Nugini (PNG), terhitung sejak 2024 hingga Maret 2026.
Penahanan tersebut akibat pelanggaran batas perairan negara yang terus berulang meskipun sosialisasi aturan telah gencar dilakukan. Khusus pada Februari 2026, empat kapal nelayan Merauke ditangkap di wilayah perairan negara tetangga.
Dua kapal ditangkap di perairan PNG, sementara dua kapal lainnya ditangkap di perairan Australia .
“Memang Merauke menjadi salah satu daerah di Indonesia yang selalu terjadi pelanggaran di wilayah perbatasan negara yang dilakukan oleh nelayan lokal atau tradisional maupun nelayan modern yang menggunakan kapal besar. Kalau kita lihat, hampir setiap hari, minggu dan bulan, nelayan Merauke melanggar batas negara,” kata Rekianus sebagaimana dilansir dari infopublik.id
Menurut Rekianus, aturan dan larangan mengenai batas negara telah disosialisasikan kepada nelayan maupun pemilik kapal, namun pelanggaran masih terjadi.
Ia mengungkapkan, para nelayan mengaku mengejar ikan dari Merauke hingga masuk ke PNG dan Australia untuk mendapatkan hasil tangkapan yang lebih banyak .
Para nelayan disebut melakukan pelanggaran secara sadar dengan perlengkapan navigasi yang memadai.
Bahkan, saat memasuki batas negara, alat navigasi sengaja dipadamkan dan aktivitas penangkapan ikan dilakukan pada malam hari tanpa cahaya atau penerang guna menghindari deteksi petugas keamanan negara tetangga.
Motif utamanya untuk mengejar keuntungan besar dari hasil tangkapan yang bernilai ekonomi tinggi .Pemerintah PNG maupun Australia sangat serius dalam menjaga kedaulatan negara termasuk sumber daya kelautan mereka. (*)























Discussion about this post