Sentani, Jubi – Terpilihnya Kampung Nendali di Distrik Sentani Timur sebagai kampung percontohan antikorupsi, menjadi kebanggaan tersendiri bagi pemerintah Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura. Pemerintah distrik mengapresiasi prestasi terbaik yang diraih oleh salah satu kampung di wilayahnya ini.
Kepala Distrik Sentani Timur, Esli Suangbruaro mengatakan ketika pilihan KPK RI jatuh kepada Kampung Nendali, hal itu adalah sebuah pilihan yang tepat. Ini menjadi langkah maju bagi pemerintah Kampung Nendali untuk terus melakukan pelayanan yang terbaik bagi masyarakatnya.
“Sebagai pemerintah distrik, kami mendukung penuh seluruh proses-proses penilaian dalam kegiatan yang dilakukan oleh KPK RI di Kampung Nendali,” ujarnya, saat ditemui usai deklarasi Kampung Antikorupsi di Kampung Nendali, Selasa (25/7/2023).
Diharapkan ke depannya hal yang sama bisa dilakukan untuk kampung lain, sebab masih banyak kampung yang berada di pinggiran kota yang sulit dijangkau, tetapi dalam sistem pemerintahannya sama baik dengan kampung yang berada di kota.
“Pemerintahan Kampung Nendali selama ini berjalan aktif dengan seluruh program kerja yang diusulkan setiap tahun dalam Musrenbang. Pilihan KPK RI untuk kampung ini sekaligus memastikan seluruh proses pelayanan yang dilakukan berdasarkan program kerja sudah sesuai atau belum, secara khusus pada tata laksananya,” katanya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jayapura, Gustaf Griapon, mengatakan setiap kampung telah dilengkapi dengan sistem informasi yang sangat memadai. Ada website kampung dan admin kampung yang bekerja mengolah seluruh informasi kampung, dan diterbitkan dalam website kampung.
“Hal ini dilakukan jauh sebelum ada pemilihan atau penetapan kampung antikorupsi atau bebas korupsi. Agar seluruh proses pelayanan yang dilakukan di setiap kampung berjalan secara transparan dan diketahui oleh publik,” ujarnya. (*)