Manokwari, Jubi – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Sisar Matiti meragukan ketegasan Kepala Kepolisian Daerah atau Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Alfred Papare dalam mengusut terduga pelaku pemasok Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal jenis solar dari Kabupaten Teluk Bintuni ke Manokwari, Provinsi Papua Barat.
Pernyataan ini disampaikan Direktur YLBH Sisar Matiti, Yohanes Akwam, seban kini Polda Papua Barat melakukan pengembangan terhadap dugaan pasokan BBM ilegal jenis Solar dari Kabupaten Teluk Bintuni ke kawasan Satuan Pemukiman SP 5 dibDistrik Masni, Kabupaten Manokwari.
BBM yang dipasok dari Teluk Bintuni itu, diduga milik salah satu pengusaha di sana, dan dipasok ke Manokwari untuk kepentingan tambang ilegal.
Yohanes Akwam pun menyayangkan pasokan BBM yang diduga dilakukan secara ilegal itu, ketika terjadi antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU di Manokwari dan Teluk Bintuni.
“Ditengah antrean BBM di pusat Ibu Kota Papua Barat dan juga di SPBU Teluk Bintuni, ada oknum atau kelompok yang dengan mudah memasok BBM untuk kepentingan Tambang Ilegal, wajah penegak hukum di negeri ini sudah suram,” kata Yohanes Akwam, Kamis (20/8/2026).
Akwam mengingatkan bahwa Presiden Prabowo dalam pidato kenegaraan beberapa hari, menyinggung masalah tambang. Namun di Papua Barat terjadi dugaan pemasokam BBM secara ilegal untuk kepentingan penambangan ilegal.
Karenya, Akwam meragukan ketegasan Kapolda Papua Barat untuk menindak tegas par terduga pelaku yang melakukan memasok BBM dari Teluk Bintuni ke Manokwari.
“Soal penegakan hukum, yang jelas saya meragukan karna belum terbukti kinerja Kapolda ini, apalagi data yang kami dapat pemilik BBM salah satu pengusaha,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Trihadi Kuncahyo mengatakan, dugaan pengiriman BBM secara ilegal tersebut masih dalam pengembangan Ditreskrimsus Polda Papua Barat.
“Masih dalam pengembangan Mas,” kata Kombes Pol Trihadi setelah mengkonfirmasi kepada penyidik.
Informasi yang dihimpun, 15 ton BBM jenis solar diduga dikirim secara ilegal dari Teluk Bintuni ke kawasan tambang ilegal di Manokwari. BBM itu diamankan oleh Tim Tipiter Ditreskrimsus Polda Papua Barat pada Minggu (09/8/2026).
Namun Kabid Humas Polda Papu Barat belum memberikan penjelasan detail terkait proses penanganan hasil kasus ini.
Sebelumya tim dari TNI mengamankan tiga truk yang mambawa 15 ton BBM jenis solar di kawasan gunung botak, jalan poros Manokwari Selatan Teluk Bintuni pada 21 Juli 2026.
BBM itu diduga dari Teluk Bintuni tujuan Manokwari untuk kepentingan tambang emas ilegal di kawasan Waserawi dan Warmumi.
HI Pengusaha dari Teluk Bintuni yang diduga sebagai memiliki BBM tersebut, belum memberikan pernyataan terkait hal ini. (*)























Discussion about this post