Sorong, Jubi – Aktivis masyarakat adat di Papua Barat Daya, Ferry Onim meminta oknum pejabat di Kabupaten Sorong Selatan (Sorsel) menghentikan teror terhadap para aktivis lingkungan di sana.
Ini disampaikan Ferry Onim berkaitan dengan teror terhadap para aktivis lingkungan di Sorong Selatan, yang diduga dilakukan oleh oknum pejabat dan oknum polisi di sana.
Teror ini diduga berkaitan dengan aksi yang digelar para aktivis lingkungan saat peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia pada 5 Juni 2026.
Ketika itu, para aktivis mengangkut sampah ke Kantor Bupati Sorong Selatan sebagai bentuk kritik terhadap masalah pengelolaan sampah dan lingkungan di sana.
Namun menurut aktivis lingkungan, beberapa jam setelah aksi berakhir, mereka mulai mendapat teror.
Salah satu aktivis berinisial OS mengaku menerima telepon dari seseorang yang diduga merupakan oknum aparat. Ia pun merekam percakapan tersebut sebagai bukti.
Malam harinya, dua aktivis lainnya berinisial YK dan NS mengaku menerima telepon dan pesan whatsApp dari seseorang yang diduga pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan.
Pejabat itu mempertanyakan alasan para aktivis membawa sampah ke halaman Kantor Bupati Sorong Selatan. Bahkan menduga aksi tersebut memiliki agenda tertentu.
Menurut para aktivis, salah satu pesan yang diterima berbunyi, “Anak-anak yang tadi bawa sampah itu, saya dengan polisi sudah diskusi ini. Tujuan apa mereka bawa sampah ke kantor bupati, ada misinya apa?”
Aktivis berinisial ME mengaku didatangi dan mendapat tekanan dari seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau P3K berinisial M.
Katanya, oknum tersebut mendorong dirinya hingga terjatuh. Akibat kejadian itu, kaki kanan korban membentur meja dan mengalami luka memar.
Para aktivis menilai rangkaian telepon, pesan singkat, tekanan psikologis, hingga dugaan kekerasan fisik yang mereka alami merupakan bentuk intimidasi terhadap kebebasan berekspresi dan perjuangan lingkungan yang sedang mereka lakukan.
Ferry Onim mengatakan, kritik yang disampaikan para aktivis lingkungan itu, bukan untuk menjatuhkan pemerintah. Melainkan bentuk kepedulian dan tanggung jawab bersama dalam menjaga lingkungan hidup.
“Kami meminta [oknum pejabat] Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan, berhenti mengintimidasi para pegiat lingkungan. Seharusnya pemerintah bangga, karena masih ada masyarakat yang peduli dan terus mengingatkan terkait persoalan lingkungan,” kata Ferry Onim kepada Jubi di Sorong, (10/6/2026).
Menurut Onim, pemerintah, masyarakat, organisasi kepemudaan, sekolah, komunitas, hingga aktivis lingkungan memiliki tanggung jawab yang sama untuk mencari solusi dan melakukan aksi nyata dalam menjaga kebersihan lingkungan.
Karenanya, pemerintah dinilai harusnya membuka ruang dialog dan bekerja sama dengan semua pihak. Bukan justru membungkam atau mencurigai mereka yang peduli terhadap lingkungan hidup.
Katanya, para aktivis lingkungan sebelumnya telah menyampaikan berbagai masukan, bahkan menyurati instansi terkait mengenai masalah sampah di wilayah itu. Namun belum ada tindak lanjut dari instansi teknis.
“Mengapa ketika ada kritik baru bergerak, sementara laporan dan masukan yang disampaikan sebelumnya seolah diabaikan,” ucapnya.
Katanya, peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia seharusnya menjadi momentum evaluasi terhadap kinerja pemerintah dalam menangani masalah lingkungan.
Ia mengatakan, aparat penegak hukum dan pemerintah daerah seharusnya hadir untuk melindungi warga negara yang memperjuangkan kepentingan publik. Bukan justru menciptakan rasa takut terhadap mereka yang mengkritik.
Sebab, mereka warga negara yang menggunakan hak konstitusionalnya menyampaikan pendapat demi kepentingan masyarakat luas dan keselamatan lingkungan hidup.
“Tidak boleh ada upaya membungkam suara masyarakat, hanya karena mengungkap (mengkritik) persoalan lingkungan yang terjadi di Sorong Selatan. [Pemerintah] jangan alergi terhadap kritik,” ujarnya. (*)
























Discussion about this post