Manokwari, Jubi – Dampak pemangkasan anggaran Pemerintahan Prabowo Subianto, Biro Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Papua Barat mengeluarkan surat yang membahas nasib Tenaga Harian Lepas atau THL.
Surat yang seharusnya untuk urusan internal biro, kini viral di platform media sosial dan WhatsApp group sehingga menimbulkan keresahan publik Papua Barat. Surat pemberitahuan dengan Nomor 000.1.5/20/Roadpem/I/
Poin pertama, pemerintah Provinsi Papua Barat dikenakan efesiensi anggaran tahun 2025 sebesar Rp200,32 Miliar sehingga berdampak pada efesiensi anggaran seluruh perangkat daerah. Poin kedua, seluruh biaya dan atau anggaran pada OPD dilakukan efesiensi, pemangkasan atau pemotongan anggaran sesuai arahan dan petunjuk Penjabat Gubernur dan atau Sekretaris Daerah menyusul keputusan Menteri Keuangan RI sesuai arahan Presiden RI.
Poin ketiga, terhitung mulai hari Senin 17 Februari 2025 seluruh tenaga THL akan dirumahkan sambil menunggu arahan dan petunjuk lebih lanjut dari gubernur dan atau sekretaris daerah terhadap status kelanjutan THL. Poin ke empat berisi arahan untuk pelaksanaan keputusan tersebut.
“Iya surat itu saya yang buat untuk lingkup internal di biro administrasi pembangunan, tidak untuk konsumsi publik, itu dilakukan menanggapi rencana penataan keuangan dan juga THL di biro, menanggapi kebijakan presiden maupun kenteri keuangan yang ditindaklanjuti Pemprov Papua Barat,” kata Kepala Biro Dr Onesimus Piter Matani Sabtu (15/2/2025) di Manokwari
Dikatakan bahwa yang ia lakukan merupakan upaya efesiensi sebab sebagai Kepala Biro ia merasa harus mengambil langkah cepat karena soal anggaran ini tidak bisa ditunggu-tunggu.
“Saya bisa ada dalam posisi sulit ketika berjalannya waktu dan saya tidak bisa mengambil langkah-langkah terkait adanya efesiensi anggaran karena suka tidak suka pasti akan terjadi pemotongan, jangan sampai saya punya beban anggaran yang besar namun tidak bisa membiayai, artinya (di biro) saya defisit anggaran, syukur kalau ada anggaran tapi kalau tidak ada sedangkan dorang sudah masuk kerja? Maka nanti saya akan diserang oleh mereka yang sudah bekerja tapi tak di berikan upah,” katanya.
BERITATERKAIT
Matani menegaskan bahwa surat yang sudah beredar itu hanya bagi pegawai atau ASN dan PHL di Internal Biro Administrasi Pembangunan, bukan berlaku umum di Provinsi Papua Barat.
“Saya minta ini jangan dibuat hiruk pikuk di lingkup pemerintahan karena itu murni di internal biro yang akan dirapatkan dan dibahas,” ujarnya.
Onesimus Piter Matani juga menyebut bahwa tenaga harian lepas yang bekerja di Biro Administrasi Pembangunan Setda Papua Barat sebanyak 26 Orang. Para tenaga THL ini bekerja belum memiliki kontrak kerja.
“Belum ada kontrak seperti PPPK, mereka bekerja atas kebijakan. Jadi dirumahkan itu bukan berarti diberhentikan, tetapi jika dalam perjalanan waktu ada kebijakan anggaran pasti kita panggil kembali,” katanya.
Matani menjelaskan dasar pemangkasan anggaran yang harus ditindaklanjuti mengacu pada 16 item yang dikeluarkan menteri keuangan. Provinsi Papua Barat secara keseluruhan dikenakan pemangkasan anggaran sebesar Rp200,32 Miliar.
“Kalau kita tetap mengacu pada rambu-rambu yang telah diturunkan oleh menteri keuangan dan dalam 16 item itu semua terkena dampaknya termasuk THL,” katanya.
Kepala Badan Pengelolah Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Papua Barat mengatakan efesiensi anggaran menyebabkan Rp200,32 Miliar dipangkas, yang terdiri dari Dana Otonomi khusus (Otsus) dana alokasi khusus DAK dan Dana Alokasi Umum DAU Provinsi Papua Barat.
“Dana Otsus, dana alokasi khusus dan dana alokasi umum. Tentu nanti dikurangi perjalanan dinas,” katanya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat PUPR Papua Barat Heribertus mengaku, Pemangkasan anggaran tersebut meliputi DAK dan DAU yang ditentukan penggunaanya dibidang pekerjaan umum. “Atau biasa disebut DAU PU, Untuk riil dana yang terpotong di PU boleh tanyakan di Kepala BPKAD supaya mendapatkan data pastinya,” kata Kadis PUPR.
Saat disinggung mengenai pekerjaan fisik yang telah direncanakan oleh PUPR di tahun 2025 yang akan terdampak pemangkasan, Heribertus menyebut masih menunggu data resmi.
“Sementara ini kalau DAK Fisik dan DAU PU masih menyangkut pekerjaan, kalau administrasi masih menunggu data resmi berapa yang dipotong di PU,” lanjutnya.(*)


































