• Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
Jubi Papua
Teras ID
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
No Result
View All Result
Home Domberai

Satu tersangka korupsi belum dilimpahkan ke Kejari Teluk Bintuni, ini kata kuasa hukum

March 8, 2025
in Domberai, Polhukam
Reading Time: 4 mins read
0
Penulis: Adlu Raharusun - Editor: Timoteus Marten
Patrix Barumbun SH, kuasa hukum tersangka S dan M dalam kasus dugaan korupsi pembangunan proyek jalan Simei-Obo. - Jubi/Adlu Raharusun

Patrix Barumbun SH, kuasa hukum tersangka S dan M dalam kasus dugaan korupsi pembangunan proyek jalan Simei-Obo. - Jubi/Adlu Raharusun

0
SHARES
22
VIEWS
FacebookTwitterWhatsAppTelegramThreads

Manokwari, Jubi – Satu dari tiga tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Jalan Simiei-Obo di Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, belum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni Papua Barat. Perkara tersebut sebelumnya ditangani Penyidik Reskrim Polres Teluk Bintuni.

Pekerjaan pembangunan proyek jalan Simei-Obo tersebut diduga keras tidak dibangun dengan dana sebesar Rp 6,3 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Teluk Bintuni Tahun Anggaran 2022.

Terdapat tiga tersangka yakni M dan S selaku PPK dan Penyedia, sedangkan RT yang diduga sebagai master main dalam perkara tersebut, hingga kini belum diserahkan ke Jaksa. Kendati demikian, dua tersangka Nn yang sudah diserahkan telah didaftarkan ke Pengadilan Negeri Manokwari.

Patrix Barumbun SH, kuasa hukum tersangka S dan M mengatakan, belum dilimpahkannya satu tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan jalan Simiei – Obo Teluk Bintuni ke Pengadilan Negeri Manokwari, berpotensi memberikan beban tambahan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU), sebagai pihak yang memikul beban pembuktian pada perkara tersebut.

“Ini mengingat tersangka satu, juga merupakan saksi bagi dua tersangka lainnya. Sebaliknya juga begitu. Artinya, keterangannya hanya hanya akan bertumpu pada BAP saat pemeriksaan di tingkat penyidikan. Secara teknis, itu pasti menyulitkan. Akan ada potongan-potongan fakta di luar apa yang tertuang dalam BAP yang berpotensi tidak terungkap. Belum lagi tanggapan publik,” kata Patrix di Manokwari, Sabtu (8/3/2025).

Terkait dua kliennya, yakni M dan S, Patrix mengatakan telah menerima informasi dari pihak kejaksaan bahwa perkara tersebut sudah dilimpahkan ke PN Manokwari. Hal tersebut juga sudah disampaikan ke pihak keluarga.

Pihaknya juga mengakui belum tahu secara detail konstruksi dan uraian dakwaan JPU karena dakwaan belum disampaikan kepada masing-masing kliennya, walaupun pokoknya pasti tidak akan keluar dari pasal yang didakwakan maupun kronik perkara.

BERITATERKAIT

YLBH pertanyakan penanganan dugaan korupsi Rp12 miliar di Papua Barat

Government urged to repair severely damaged roads and bridges in Teluk Bintuni

Pemerintah didesak benahi jalan dan jembatan yang rusak berat di Teluk Bintuni

Enam tersangka korupsi seragam DPR Papua Barat Daya dilimpahkan ke Kejari

“Kami harapkan agar dakwaan bisa disampaikan sesuai prosedur hukum acara, yakni sebelum agenda pembacaan dakwaan. Dengan demikian terdakwa dapat menggunakan haknya dalam mempersiapkan tanggapan, atau eksepsi terhadap dakwaan jika dianggap perlu, termasuk untuk kepentingan pembelaan,” katanya.

PSA Jubi PSA Jubi PSA Jubi

Sejak awal memang terdapat 3 tersangka dalam perkara ini. Idealnya, menurut Patrix, pemeriksaan mereka bersamaan di pengadilan walaupun perkara sudah pasti displit untuk kepentingan administrasi pemberkasan perkara.

Namun, hingga saat ini satu tersangka belum dilimpahkan bersama berkasnya ke Pengadilan Tipikor Papua Barat.

Ia mengatakan, situasi ini membuat publik bertanya-tanya atau berspekulasi. Bahkan bisa memberi beban tambahan kepada JPU yang memikul beban pembuktian.

korupsi
lustrasi anti korupsi di PNG- Jubi/rnz.com

Oleh karena itu, pihak terkait, dalam hal ini Polres Teluk Bintuni, katanya, sudah sewajarnya menjelaskan kepada publik dengan terbuka status yang bersangkutan saat ini.

“Sebelum pelimpahan perkara, kami juga mendapat masukan dari pihak keluarga terkait hal itu, karena pasti akan berdampak pada pemeriksaan pokok perkara,” katanya.

Terkait penahanan para terdakwa, tim hukum sudah mengajukan permohonan penangguhan dan atau pengalihan penahanan, pihaknya dan keluarga para tersangka berharap, agar permohonan ini mendapat atensi dengan berbagai pertimbangan baik subjektif dan objektif yang sudah disampaikan.

Patrix mengatakan, sejauh ini komunikasi tim bersama pihak kejaksaan cukup baik.

“Salam konteks penegakan hukum, kami hanya berada dalam kewenangan yang berbeda. Tapi sejauh ini pihak Kejari Teluk Bintuni sangat terbuka dalam menyampaikan informasi terkait perkembangan penanganan perkara, termasuk saat pelimpahan,” katanya.

Disinggung mengenai pokok perkara, Patrix mengatakan hal tersebut akan ditanggapi pada tempatnya, yakni dalam persidangan nanti.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Teluk Bintuni Alfis SH mengatakan JPU telah P21 berkas perkara dugaan korupsi proyek jalan Sumui dan Obo dari penyidik Polres Teluk Bintuni dengan 3 tersangka atas nama inisial RT, S dan M.

“Namun, hingga saat ini baru 2 tersangka serta barang bukti yang telah diserahkan oleh penyidik ke JPU.

Yaitu S dan M. Sehingga JPU baru melimpahkan 2 berkas perkara atas nama S dan M ke Pengadilan Tipikor Manokwari,” kata Kasi Intel Kajari Teluk Bintuni, Sabtu.

Kasi Intel juga mengakui dua tersangka yang dilimpahkan oleh JPU, perkara telah didaftarkan ke Pengadilan Tipikor, tapi belum mendapatkan nomor perkara dan juga jadwal sidang dari pihak pengadilan.

Tersangka dugaan korupsi pembangunan Jalan Simiei-Obo di Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, berinisial RT kini berstatus buron yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang atau DPP setelah permohonan tahanan kota dikabulkan.

Tersangk RT merupakan mantan kepala Inspektorat Kabupaten Teluk Bintuni yang memiliki peran sentral, dan diduga menikmati duit haram korupsi jalan tersebut dibandingkan dua tersangka lain, yang kini telah ditahan dan perkaranya telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Manokwari.

Kapolres Teluk Bintuni AKBP Choirudin Wahid yang dikonfirmasi melalui Kanit Tipikor Polres, Christian Wahyu Pratama menjelaskan bahwa perkara dugaan korupsi Jalan Simiei-Obo awalnya penyidik menetapkan tiga tersangka, yakni M dan S sebagai PPK dan pihak penyedia, serta RT selaku pihak yang punya peran penting dalam proyek jalan tersebut.

“Tiga tersangka yakni M dan S serta RT sebelumnya ditahan. Namun, mereka mengajukan permohonan tahanan kota, setelah kami lakukan gelar perkara di Ditreskrimsus Polda Papua Barat disetujui tiga tersangka dialihkan ke tahanan kota,” kata Kanit Tipikor Reskrim Polres Teluk Bintuni, Christian Wahyu Pratama, Sabtu (8/3/2025).

Wahyu menjelaskan bahwa ketika awal Januari, Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni menyatakan berkas perkara kasus Tipikor Jalan Simiei Obo lengkap atau P21, penyidik kepolisian hendak memanggil tiga tersangka. Namun, yang koperatif hanya S dan M, sementara RT tidak memenuhi panggilan.

“Sekarang kami keluarkan surat DPO untuk RT sekaligus pencekalan dan meminta bantuan Bareskrim polri untuk pencarian RT,” kata Wahyu Pratama.

Tim penyidik juga beberapa kali mendatangi lokasi, yang diduga RT berada tapi hasilnya nihil.

“Kami sempat menanyakan kepada kuasa hukum tersangka bahkan keluarga RT. Namun jawaban mereka tidak bisa komunikasi dengan yang bersangkutan,” ujarnya.

Peran RT dalam perkara ini, kata Christian Wahyu Pratama, bahwa yang bersangkutan merupakan kepala inspektorat saat itu yang masuk dalam Tim Anggaran Pemerintah Daerah TAPD Kabupaten Teluk Bintuni.

“Dia meminta bantuan S dan M untuk membantu dalam proyek tersebut, namun dia yang menikmati Uang tersebut, kalau S dan M hanya membantu,” katanya, sembari menyebut bahwa proyek ini sebenarnya di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat PUPR Kabupaten Teluk Bintuni.

Selain upaya pencekalan terhadap RT, penyidik Polres Teluk Bintuni juga telah meminta Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni, agar menghentikan upah atau gaji RT yang masih berstatus ASN di daerah itu.

“(Sebelum didaftarkan ke pengadilan) Kemarin Kejari sampaikan bahwa perkara sudah dilimpahkan dengan dasar surat DPO nantinya akan dibacakan di hadapan Majelis,” kata Kanit Reskrim. (*)

Tags: KorupsiTeluk Bintuni
ShareTweetSendShareShare

Related Posts

KNPB

KNPB: Situasi kemanusiaan di Tanah Papua makin memburuk

May 30, 2026
Perempuan Papua

Perempuan Papua serukan perlawanan terhadap penindasan dan PSN

May 29, 2026

Aliansi SETARA tolak eksploitasi dan militerisasi di Tanah Papua

May 29, 2026

Pengelola dapur MBG dilaporkan ke Polda Papua Barat terkait dugaan pencemaran lingkungan

May 29, 2026

YLBH pertanyakan penanganan dugaan korupsi Rp12 miliar di Papua Barat

May 27, 2026

Pemprov Papua Barat salurkan hewan kurban ke tujuh kabupaten

May 26, 2026

Discussion about this post

Survey Pembaca
Reader's Survey
  • Latest
  • Trending
  • Comments
Peserta lomba single Male saat melakukan pemanasan sebelum mengikuti perlombaan di Kota Jayapura, Papua pada Sabtu (30/5/2026).-Jubi/Silpester Kasipka

Corelab Jayapura promosikan gaya hidup sehat lewat hybrid race

May 30, 2026
KNPB

KNPB: Situasi kemanusiaan di Tanah Papua makin memburuk

May 30, 2026
Film Pesta Babi

Tim kolaborasi film Pesta Babi: Publik jangan hakimi Mama Yasinta Moiwend

May 30, 2026
Nobar Film Pesta Babi

Mahasiswa Indonesia di London nobar film Pesta Babi

May 30, 2026
Provinsi Papua Tengah

Kepala Disdikbud Papua Tengah bagikan strategi efektif atasi anak tidak sekolah

May 30, 2026
KONI

Papua Branch of Indonesian National Sports Committee (KONI) Opens Registration for Chairperson Election

May 30, 2026
Dedi Mulyadi

Dedi Mulyadi: Papua Development Must Be Rooted in Culture and Local Wisdom

May 30, 2026
MBG

Pengelola dapur MBG dilaporkan ke Polda Papua Barat terkait dugaan pencemaran lingkungan

May 29, 2026
Film Pesta Babi

Tim kolaborasi film Pesta Babi: Publik jangan hakimi Mama Yasinta Moiwend

May 30, 2026
Persipura

Komding PSSI ringankan hukuman Persipura satu putaran tanpa penonton

May 30, 2026
KONI

KONI Papua buka pendaftaran ketua umum

May 29, 2026
Dedi Mulyadi

Dedi Mulyadi: Pembangunan Papua mesti berbasis budaya dan kearifan lokal

May 29, 2026
Pohon

Ratusan relawan tanam 420 pohon cemara di bukit Telaga Ria

March 14, 2026
Kesehatan

Kementerian Kesehatan Vanuatu kirim pasokan darurat ke Pulau Ambae

March 17, 2026
Peserta lomba single Male saat melakukan pemanasan sebelum mengikuti perlombaan di Kota Jayapura, Papua pada Sabtu (30/5/2026).-Jubi/Silpester Kasipka

Corelab Jayapura promosikan gaya hidup sehat lewat hybrid race

0
KNPB

KNPB: Situasi kemanusiaan di Tanah Papua makin memburuk

0
Film Pesta Babi

Tim kolaborasi film Pesta Babi: Publik jangan hakimi Mama Yasinta Moiwend

0
Nobar Film Pesta Babi

Mahasiswa Indonesia di London nobar film Pesta Babi

0
Provinsi Papua Tengah

Kepala Disdikbud Papua Tengah bagikan strategi efektif atasi anak tidak sekolah

0
Persipura

Komding PSSI ringankan hukuman Persipura satu putaran tanpa penonton

0
Kaledonia Baru

Dewan Konstitusi Prancis menyetujui perubahan daftar pemilih Kaledonia Baru

0

English Stories

KONI
Pacnews

Papua Branch of Indonesian National Sports Committee (KONI) Opens Registration for Chairperson Election

May 30, 2026
Dedi Mulyadi
Pacnews

Dedi Mulyadi: Papua Development Must Be Rooted in Culture and Local Wisdom

May 30, 2026
SETARA Alliance
Pacnews

Papuan Women Call for Resistance Against Oppression and National Strategic Projects (PSN)

May 30, 2026
Kamuyend Indigenous
Pacnews

President Urged to Order Military Non-Involvement in Indigenous Land Conflict in Merauke

May 30, 2026
Meki Nawipa and Deputy Governor Deinas Geley hand over assistance for church construction projects in Puncak Regency on Monday (25/05/2026). — Central Papua Provincial Government Public Relations.
Pacnews

Meki Nawipa Hands Over Rp2 Billion in Church Construction Assistance in Puncak Regency

May 29, 2026

Trending

  • MBG

    Pengelola dapur MBG dilaporkan ke Polda Papua Barat terkait dugaan pencemaran lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim kolaborasi film Pesta Babi: Publik jangan hakimi Mama Yasinta Moiwend

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komding PSSI ringankan hukuman Persipura satu putaran tanpa penonton

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KONI Papua buka pendaftaran ketua umum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dedi Mulyadi: Pembangunan Papua mesti berbasis budaya dan kearifan lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

PT. Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

Networks

  • Post Courier
  • Vanuatu Daily Post
  • Solomon Star News
  • The Fiji Times
  • Radio New Zealand
  • Radio Djiido
  • 3CR Community Radio
  • Cook Islands News
  • Pacific News Service
  • Bouganville News
  • Marianas Variety

AlamatRedaksi

Jl. SPG Taruna Waena No 15 B, Waena, Jayapura, Papua
NPWP : 53.520.263.4-952.000
Telp : 0967-574209
Email : redaksionline@tabloidjubi.com

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi

© 2025 Jubi – Berita Papua Jujur Bicara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara