Sorong, Jubi – Ratusan massa yang tergabung dalam Forum Rakyat Sorong Raya untuk Pembebasan Tahanan Politik se-Indonesia menggelar aksi long march di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Rabu (15/10/2025). Sejak pukul 09.00 WP, peserta aksi berjalan dari Yohan hingga depan Toko Elin sambil membawa spanduk dan menyerukan tuntutan pembebasan seluruh tahanan politik di Indonesia dan Tanah Papua.
“Kami datang dengan satu suara. Segera bebaskan seluruh tahanan politik di Indonesia dan Tanah Papua,” tegas Koordinator Lapangan, Jenner Naa, di tengah kawalan aparat keamanan.
Di sekitar titik aksi tampak satu mobil Patwal, tiga polisi berseragam lengkap, serta belasan intel berpakaian preman yang berjaga di tepi jalan. Namun, massa tetap berorasi dengan tertib.
“Kami tidak takut intimidasi! Kami datang dengan kesadaran politik, bukan untuk membuat kekacauan,” ujar Jenner.
Aksi berlanjut hingga depan Polresta Sorong, di mana massa membentangkan spanduk besar bertuliskan “Bebaskan Kawan Kami dan Hentikan Penjarahan HAM.” Dari mobil komando, perwakilan Front Nasional Mahasiswa, Pelajar, dan Pemuda Papua (FNMPP) menyebut bahwa negara telah berubah menjadi “mesin penindas” yang terus menelan korban.
“Pelaku pelanggaran HAM terbesar di republik ini adalah polisi dan TNI. Polri bukan pelindung rakyat, tapi pelaku utama kekerasan, penculikan, dan pembunuhan,” serunya.
FNMPP juga menyoroti maraknya perampasan tanah rakyat di Halmahera, Maba Sangaji, dan berbagai wilayah di Tanah Papua.
“Negara telah merampas ruang hidup rakyat demi investasi yang menghancurkan kehidupan kami,” tambahnya.
Dari barisan organisasi Sonamapa, orator lain menyerukan bahwa ribuan orang telah ditangkap akibat aksi-aksi protes di berbagai daerah.
“Lebih dari lima ribu orang ditangkap, sembilan ratus lebih ditahan, sebelas meninggal, dua hilang. Ini bukan sekadar angka—ini darah rakyat yang tumpah,” katanya penuh emosi.
Di depan pagar besi Polresta, Jenner kembali mengambil mikrofon. Ia menuding bahwa arah pemerintahan Prabowo–Gibran justru memperkuat kembali praktik otoritarianisme.
“Legitimasi kekuasaan ini cacat sejak awal, penuh manipulasi konstitusi,” ujarnya.
Menurut Jenner, program pemerintah yang diklaim efisien justru memperkaya elit politik Jakarta. “Lebih dari Rp391 triliun digelontorkan hanya untuk program MGB dan Danantara, sementara rakyat dipaksa hidup dalam kemiskinan,” katanya.
Perwakilan Front Nasional Pemuda Papua (FNPP), Dira Tapie, turut mengecam disahkannya UU TNI Maret 2025, yang menurutnya melegalkan kembali dwifungsi militer. “UU ini adalah legalisasi militerisme dalam urusan sipil. Impunitas dilegalkan, dan rakyat kembali menjadi korban,” ujarnya.
Dira menegaskan, sepanjang 2025 kekerasan aparat di Tanah Papua meningkat: penangkapan, penembakan, hingga penghilangan paksa masih terjadi. “Rezim hari ini menggunakan militer bukan untuk melindungi rakyat, tapi untuk mempertahankan kekuasaan,” katanya.
Sementara itu, Rizald David Kinho dari barisan masyarakat adat menilai, gelombang aksi sejak Agustus 2025 mencerminkan kekecewaan rakyat terhadap oligarki ekonomi dan dinasti kekuasaan. “Rakyat muak. Ketika bersuara, negara malah mengirim peluru,” ujarnya.
Rizald membeberkan, hingga akhir September 2025 tercatat 5.444 orang ditangkap, 997 dijadikan tersangka, dan 46 orang hilang, dua di antaranya belum ditemukan. Ia juga menyoroti kasus penembakan Maikel Walerubun di Sorong pada 27 Agustus 2025 yang menewaskan warga sipil dan diikuti penahanan 24 peserta aksi.
“Itu kejahatan kemanusiaan,” ujarnya.
Kasus lain yang diangkat adalah penangkapan 23 warga di Jayapura karena membagikan selebaran Hari Tani Nasional, serta empat mahasiswa Uncen yang ditahan dan dipaksa wajib lapor.
“Ini pembungkaman massal yang sistematis,” lanjut Rizald.
Ia juga menyinggung kriminalisasi terhadap masyarakat adat di Halmahera Timur, Merauke, dan Kalimantan. “Vincen Kwipalo dikriminalisasi karena menolak PSN. Ini kolonialisme gaya baru,” katanya.
Menurut Rizald, pola kekerasan yang terorganisir saat ini mengingatkan pada masa Orde Baru. “Gas air mata, penyiksaan, hingga pembunuhan kembali digunakan untuk menakuti rakyat. Demokrasi kini di ujung tanduk,” ujarnya.

Ia juga menilai Perkapolri Nomor 4 Tahun 2025 sebagai bukti menguatnya hukum otoriter, karena memberi polisi kewenangan menembak warga dengan senjata tajam. “Ini absurd dan berbahaya,” katanya keras.
Forum Rakyat Sorong Raya membacakan 12 butir pernyataan sikap, di antaranya menuntut pembebasan seluruh tahanan politik, pengusutan pelanggaran HAM masa lalu termasuk terhadap Prabowo Subianto, pencabutan UU TNI, serta penghentian kriminalisasi masyarakat adat.
“Kami menolak segala bentuk represi negara. Bebaskan seluruh tahanan politik di Indonesia dan Tanah Papua,” kata Jenner itu.
Kapolres Sorong Kota, AKBP Amry Siahaan, yang hadir langsung di lokasi, menerima dokumen aspirasi dari massa. Ia menyampaikan apresiasi karena aksi berlangsung tertib dan damai.(*)























Discussion about this post