• Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
Jubi Papua
Teras ID
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
No Result
View All Result
Home Domberai

11 warga ditangkap, Masyarakat Adat Malamoi palang PT IKSJ Sorong

June 5, 2025
in Domberai
Reading Time: 2 mins read
0
Penulis: Gamaliel Kaliele - Editor: Angela Flassy
masyarakat adat

Masyarakat adat sat melakukan aksi pemalangan jalan menuju PT IKSJ Sorong,(4/6/2025)-Jubi/Gamaliel

0
SHARES
62
VIEWS
FacebookTwitterWhatsAppTelegramThreads

Sorong, Jubi-Masyarakat adat Malamoi dari marga Masinau, Motowol, Sawat, Klafiyu, Klawen serta warga Kampung Ninjomor dan Klasari melakukan pemalangan sejak pukul 17.00 WP, Rabu (4/6/2025).

Pemalangan dilakukan masyarakat dengan memblokade jalan menuju ke kantor dan pabrik perusahaan perkebunan sawit PT Inti Kebun Sejahtera (IKSJ), sebagai respons atas penahanan 11 warga pada 8 Mei 2025 lalu. Kesebelas warga lalu resmi ditahan sejak 10 Mei 2025, dengan tuduhan menjual minyak solar milik perusahaan.

“Ini semua orang-orang adat. Ada yang sudah punya keluarga. Mereka bukan pencuri! Kalau memang ada masalah minyak, selesaikan dengan baik. Jangan langsung tangkap, tahan, dan lempar ke penjara! Di mana keadilan untuk masyarakat adat?” kata perwakilan warga Kampung Klasof Distrik Moisigin Kabupaten Sorong, Nikson Masinau.

Dalam keterangan yang diterima masyarakat kampung, pihak perusahaan PT IKSJ berdalih saat audit internal terdapat kerugian perusahaan sebesar Rp200 juta akibat penyalahgunaan solar.

*****************

Jubi.id adalah media yang berbasis di Tanah Papua. Media ini didirikan dengan sumberdana masyarakat melalui donasi dan crowd funding. Dukung kami melalui donasi anda agar kami bisa tetap melayani kepentingan publik.

CLICK HERE!

*****************

Mereka dituduh menjual minyak solar milik perusahaan. Namun hingga saat ini, tidak ada kejelasan hukum maupun pertanggungjawaban dari pihak perusahaan.

“Kalau memang ada kerugian, kenapa perusahaan tidak pernah mau terbuka? Katanya minyak yang hilang nilainya Rp200 juta.Tapi mereka hanya tuduh dan buang tanggung jawab ke masyarakat adat. Ini tanah kami, kami pemilik hak ulayat. Kok kami diperlakukan seperti maling di tanah sendiri?” tegas Nikson.

Upaya persuasif sudah dilakukan oleh keluarga Masinau, tetapi perusahaan enggan menghadapi masyarakat secara langsung.

BERITATERKAIT

Puluhan ekskavator tiba di Sorong Selatan, warga diimbau waspada

Krisis pangan dan janji palsu sawit di Papua

Brimob pukul anak adat, Masyarakat Moi Sigin palang PT Inti Kebun Sejahtera

MRPB sebut DLH tak konsisten soal investasi sawit di Teluk Bintuni

“Perusahaan ini seperti sembunyi-sembunyi. Tidak pernah datang terang-terangan ke masyarakat. Kami minta orang Jakarta, yang dari pusat, datang langsung. Jangan hanya kirim orang lapangan yang tidak punya kuasa ambil keputusan. Datang dan bicara langsung dengan kami,” lanjut Nikson.

PSA Jubi PSA Jubi PSA Jubi

Masyarakat adat menilai ini sebagai alasan lain yang menjadi motif penangkapan, karena salah satu warga yang ditahan adalah tokoh adat, pemilik wilayah adat di mana PT IKSJ beroperasi, Oktovianus Masinau.

“Perusahaan tidak mau hadapi kami langsung. Makanya kami palang. Kami tidak akan buka sampai orang Jakarta datang langsung, buka mulut di depan masyarakat adat, dan bebaskan 11 orang itu! Kalau tidak, palang adat tetap akan berdiri, sampai waktu yang tidak ditentukan!” ujar Nikson.

masyarakat
Masyarakat adat sat melakukan aksi pemalangan jalan menuju PT IKSJ Sorong,(4/6/2025)-Jubi/Gamaliel

Juru Kampanye Selamatkan Tanah dan Hutan Malamoi, Fiktor Klafyu turut mengecam keras tindakan represif dan kriminalisasi yang dilakukan terhadap masyarakat adat.

“Perusahaan seperti PT IKSJ datang ke tanah ini hanya untuk mengeruk keuntungan. Mereka datang cari makan di tanah ini, tapi tidak mau menghargai hak masyarakat adat. Justru yang terjadi, masyarakat adat diperlakukan seperti pengganggu, seolah-olah tidak punya hak di tanahnya sendiri,” ujar Fiktor.

Ia menambahkan, perusakan hutan dan wilayah adat di Tanah Malamoi adalah bentuk penjajahan gaya baru yang dibungkus investasi. Menurutnya, kekerasan yang terjadi bukan hanya fisik, tetapi juga struktural dan sistematis.

“Ini bukan hanya soal penahanan. Ini soal sistem yang terus menindas masyarakat adat. Tanah kami dirampas, hutan kami dibabat, dan sekarang manusia adat dikriminalisasi. Ini bentuk penjajahan atas nama investasi. Sudah saatnya negara dan publik buka mata dan berdiri bersama masyarakat adat,” ujar Fiktor.

Masyarakat adat menegaskan bahwa aksi mereka bukan untuk kekerasan, tetapi sebagai cara terakhir mempertahankan harga diri dan hak warisan leluhur.

Kami tidak akan berhenti. Ini bukan hanya soal Oktovianus. Ini soal masa depan anak cucu kami. Kalau hari ini kami diam, besok seluruh tanah kami bisa hilang,” kata Nikson.

Jubi suda berupaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp namun hingga berita ini diturunkan, pihak PT IKSJ belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan masyarakat adat. (*)

Nama-nama warga yang ditahan:

Oktovianus Masinau (40) 2. Libert (35) 3. Host (27) 4. Marianus (33) 5. Aldi (24) 6. Galu (25) 7. Maikel Haris (25) 8. Agus Olla (9. Maksi (31) 10. Rivaldi (27) 11. Gerson (30)

Iklan Layanan Masyarakat ini Dipersembahkan oleh PT. Media Jubi Papua

Tags: ditangkap polisiMalamoiperusahaan sawit
ShareTweetSendShareShare

Related Posts

Dapur MBG

Warga mengadu limbah Dapur MBG diduga cemari sumur dan ganggu hunian kos

April 13, 2026
Papua

Kasih Rumbai Koteka, menyalakan harapan anak putus sekolah di Papua Barat

April 12, 2026

P2MPKS desak transparansi bantuan modal usaha mikro senilai Rp10 Miliar

April 10, 2026

Transportasi, lapak dan modal usaha jadi masalah pedagang asli Papua

April 9, 2026

Viralkan terduga di medsos bisa terjerat UU ITE

April 8, 2026

Polda Papua Barat tangkap pegawai honorer pencuri patung burung kasuari

April 8, 2026

Discussion about this post

  • Latest
  • Trending
  • Comments
Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa S.H

Gubernur Nawipa berharap transfer dana dari pusat tepat waktu

April 14, 2026
Sumber Daya Air

BWS Papua kelola sumber daya air lintas wilayah tanpa batas administrasi

April 14, 2026
Merauke

Penggugat minta pembangunan jalan di Merauke dihentikan selama persidangan

April 14, 2026
Sidang gugatan terhadap SK Bupati Merauke

Sidang gugatan terhadap SK Bupati Merauke kembali digelar

April 14, 2026
Papua Tengah

Rakortekrenbang Pemprov Papua Tengah menjadi forum sinergi kebijakan

April 14, 2026
Pariwisata

Lizzie Seko: Pedagang pinggir jalan jadi pionir Pariwisata Tulagi

April 14, 2026
Narkoba

Kejahatan seksual dan Narkoba dominasi narapidana di Vanuatu

April 14, 2026
jepang

Sumur, kapal, monyet peninggalan Tentara Jepang di tepi Gunung Mher Teluk Youtefa

April 13, 2026
Dapur MBG

Warga mengadu limbah Dapur MBG diduga cemari sumur dan ganggu hunian kos

April 13, 2026
Raperda

Raperda hukum dalam masyarakat penghubung antara nilai adat dan hukum negara

April 13, 2026
Masyarakat Adat

Perlu regulasi daerah untuk melindungi hak masyarakat adat Papua

April 13, 2026
kakao

Papua Nugini bertekad jadi produsen kakao unggulan di dunia

April 14, 2026
Somasi

Mama Yosepha Alomang somasi PT Freeport

April 10, 2026
Bagan

Philipus Sanyi, warga Injros yang punya bagan di Teluk Youtefa

April 12, 2026
Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa S.H

Gubernur Nawipa berharap transfer dana dari pusat tepat waktu

0
Sumber Daya Air

BWS Papua kelola sumber daya air lintas wilayah tanpa batas administrasi

0
Merauke

Penggugat minta pembangunan jalan di Merauke dihentikan selama persidangan

0
Sidang gugatan terhadap SK Bupati Merauke

Sidang gugatan terhadap SK Bupati Merauke kembali digelar

0
Papua Tengah

Rakortekrenbang Pemprov Papua Tengah menjadi forum sinergi kebijakan

0
Pariwisata

Lizzie Seko: Pedagang pinggir jalan jadi pionir Pariwisata Tulagi

0
Narkoba

Kejahatan seksual dan Narkoba dominasi narapidana di Vanuatu

0

English Stories

Japanese Warship Wreck at Vim Beach, Youtefa Bay – Jubi/Dominggus Mampioper
Pacnews

Wells, shipwreck, and monkeys: Traces of World War II on the Edge of Mount Mher, Youtefa Bay

April 14, 2026
Compressed by jpeg-recompress
Pacnews

Draft Regional Regulation to bridge Customary Values and State Law

April 14, 2026
o
Pacnews

Jayapura Civil Registry Office updates Population Data, focuses on Indigenous Papuans

April 10, 2026
Central Papua Vice Governor Deinas Geley (in white shirt) stands alongside Indonesia’s Minister of Cooperatives, Ferry Juliantono, during the inauguration of the Red and White Village/Subdistrict Cooperative (KDMP) in Mimika Regency — Photo courtesy of Central Papua Provincial Government Public Relations
Pacnews

Central Papua Provincial Government inaugurates village cooperative in Mimika

April 10, 2026
Matius D. Fakhiri, Governor of Papua, during a special meeting with Desyarmeda Killian, Head of the Papua I Housing and Settlement Provision Implementation Center, in Jayapura on Wednesday (April 8, 2026) - Jubi/Alexander Loen
Pacnews

Slum area upgrading in Jayapura accelerated, work targeted to begin May 2026

April 10, 2026

Trending

  • jepang

    Sumur, kapal, monyet peninggalan Tentara Jepang di tepi Gunung Mher Teluk Youtefa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga mengadu limbah Dapur MBG diduga cemari sumur dan ganggu hunian kos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Raperda hukum dalam masyarakat penghubung antara nilai adat dan hukum negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perlu regulasi daerah untuk melindungi hak masyarakat adat Papua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Papua Nugini bertekad jadi produsen kakao unggulan di dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

PT. Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

Networks

  • Post Courier
  • Vanuatu Daily Post
  • Solomon Star News
  • The Fiji Times
  • Radio New Zealand
  • Radio Djiido
  • 3CR Community Radio
  • Cook Islands News
  • Pacific News Service
  • Bouganville News
  • Marianas Variety

AlamatRedaksi

Jl. SPG Taruna Waena No 15 B, Waena, Jayapura, Papua
NPWP : 53.520.263.4-952.000
Telp : 0967-574209
Email : redaksionline@tabloidjubi.com

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi

© 2025 Jubi – Berita Papua Jujur Bicara

No Result
View All Result
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara