Jayapura, Jubi – Gerakan selamatkan Manusia, Tanah dan Hutan Malamoi menggelar diskusi tentang perempuan dan masa depan bumi dengan tema “Peran perempuan adat Papua dalam menjaga bumi dari ancaman krisis iklim.”
Diskusi itu dilakukan melalui siaran langsung di akun Instagram Gerakan Malamoi, Senin (02/06/2025).
Hanna Awom dari Gerakan Perjuangan Rakyat Papua mengatakan, perubahan iklim saat ini berdampak signifikan terhadap kehidupan masyarakat adat di daratan maupun pesisir. Situasi itu membuat perempuan harus berpikir keras dan tidak bisa tinggal diam melihat kondisi ini.
Menurutnya, perempuan jangan diam saja dan larut dalam perubahan iklim. Akan tetapi harus melawan keadaan dengan memanfaatkan wilayah adat mereka untuk bertahan hidup, dengan cara mengelola dan mendapatkan penghasilan untuk kebutuhan keluarga.
“Perempuan sebenarnya memainkan peran kunci dalam menjaga hutan. Namun secara adat, hak mereka atas sumber daya alam tidak diakui. Tetapi sebagai bentuk kesadaran, perempuan adat pentingnya menjaga kondisi lingkungan dengan berharap bisa memulihkan perubahan yang terus terjadi,” kata Hanna Awom.
Katanya, di sisi lain kebijakan pemerintah secara bersamaan melemahkan hak-hak masyarakat adat dan gagal melindungi hak-hak perempuan.
Selain itu, kegagalan pemerintah Indonesia dalam mengakui hak teritorial kolektif dan pengambilan keputusan masyarakat adat, juga menghambat kemampuan perempuan adat menikmati hak-hak yang dilindungi.
Akan tetapi bagi Hanna Awom, meski menghadapi tantangan kultural dan sosial yang besar dalam memperjuangkan haknya, perempuan adat terus menjadi garda terdepan perjuangan hak atas tanah, ruang hidup dan sumber penghidupan.
Ia mengatakan, perempuan perlu meningkatkan dukungan untuk adaptasi perubahan iklim serta berharap wilayah adatnya bisa dikelola dan dimanfaatkan masyarakat adat itu sendiri, agar hutan juga keanekaragaman hayati terjaga dan bumi tetap nyaman untuk makhluk hidup.
“Perempuan adat Papua termasuk dalam kelompok yang diakui keberadaanya, termasuk perbedaan identitasnya, masyarakat adat memiliki hak-hak yang melekat pada dirinya,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Pengurus Daerah Barisan Pemuda Adat Nusantara, Bernadina Yamte mengatakan perempuan adat berupaya merawat dan mengembangkan pengetahuan kolektif, warisan turun-temurun dalam mempertahankan pengetahuan tradisional, memanfaatkan alam secara bijaksana dengan menjunjung tinggi nilai-nilai kebudayaan.
“Perempuan adat Papua juga berkontribusi besar memberikan pemasukan ekonomi yang signifikan untuk menopang kebutuhan keluarga. Itu salah satu contoh pentingnya menjamin hak-hak perempuan adat menjalankan perannya secara utuh dalam pengelolaan lingkungan,” kata Yamte.
Menurutnya, apa yang dilakukan perempuan adat merupakan warisan pengetahuan sebagai upaya perlindungan dan pengelolaan yang berkelanjutan atas wilayah adat, serta dukungan terhadap subsistem yang berdampak langsung pada kedaulatan pangan dan ekonomi masyarakat adat.
Hingga kini masyarakat adat masih setia dalam upaya mempraktekkan pengetahuan tradisional, yang membuat mereka mampu bertahan karena kedekatan dengan alam.
“Peran ini sebagian besar dipegang perempuan adat, perempuan memiliki andil sebagai agen perubahan sekaligus penjaga kelestarian alam yang menjadi sumber penghidupan masyarakat,” ujarnya.
Pernyataan yang sama disampaikan Dorkas Paa dari Gerakan Malamoi. Ia mengatakan, semua tanah di Papua dimiliki masyarakat adat. Setiap bagian tanah, air dan gunung diberi nama.
Masyarakat Papua sering mengartikan tanah sebagai dusun, dapur, tempat tumpah darah dan mama. Karena tanah dianggap sebagai sumber penghidupan dari Tuhan.
“Masyarakat adat Papua menjalani hidup dan melakukan banyak hal di hutan. Mama-mama menokok sagu, berburu binatang, melakukan ritual adat. Memungut tumbuhan untuk obat atau dijual di pasar dan berbagai kegiatan di hutan,” ucap Dorkas Paa.
Meskipun memiliki peran yang besar dalam merawat keberlangsungan tanah dan hutan, keterlibatan perempuan dalam menentukan keputusan atas tanahnya berbeda-beda pada setiap suku.
Ada yang bisa ikut bicara dalam pertemuan adat dan ada yang bisa menentukan keputusan atas tanahnya. Namun untuk beberapa suku, perempuan tidak mendapat hak bersuara atau memiliki tanahnya.
Dalam suku Moi sendiri, perempuan memiliki peran penting menjaga dan mempertahankan wilayah adatnya. Secara garis besar mereka menjaga nilai-nilai budaya, pelestarian lingkungan serta pengelola sumber daya alam yang berbasis kearifan lokal.
Namun di balik perjuangan itu, ada berbagai tantangan yang dihadapi perempuan adat Suku Moi dalam memperjuangan hak-hak wilayah adatnya dan melindungi wilayah adatnya.
Dorkas Paa mengatakan, salah satu tangan utama adalah masuknya perusahan-perusahan besar seperti industri perkebunan kelapa sawit yang seringkali beroperasi tanpa persetujuan penuh dari masyarakat adat, termasuk perempuan.
“Disisi lain mereka juga menghadapi tantangan budaya dan sosial dimana suara perempuan sering kali tidak dianggap penting dalam proses pengambilan keputusan adat yang masih didominasi laki-laki,” katanya. (*)





















Discussion about this post