Jayapura, Jubi – Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa S.H berharap transfer dana dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah selalu tepat waktu, agar tidak berdampak terhadap pembangunan di daerah.
Ini disampaikan Gubernur Nawipa saat ia bersama lima gubernur lainnya dari Tanah Papua beraudiensi dengan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan di Jakarta, Senin (13/4/2026).
Dalam pertemuan itu, Gubernur Meki Nawipa S.H mengatakan, empat provinsi baru di Tanah Papua, termasuk Papua Tengah memulai semuanya dari awal. Namun ada berbagi hal yang menjadi hambatan pihaknya, termasuk mengenai transfer dana dari pemerintah pusat.
“Hal-hal yang menjadi hambatan bagi kami adalah transfer dana [dari pemerintah pusat ke daerah] yang kadang terlambat, sehingga pada akhir tahun, dana SiLPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) kami semakin besar, sehingga kita berharap bagaimana sekarang dana transfernya bisa bertahap,” kata Meki Nawipa S.H dalam rekaman video saat pertemuan yang dikirim humas Pemprov Papua Tengah, Senin (13/4/2026) malam.
Menurutnya, apabila memungkinkan tahap pertama transfer dana dari pemerintah pusat ke daerah paling lambat pada April, transfer tahap kedua pada Juni dan tahap ketiga pada November.
Katanya, dengan tepat waktunya transfer dana dari pemerintah pusat ke daerah, pemerintah daerah dapat melaksanakan pembangunan dengan lebih baik lagi.
“Karena masyarakat di sana (di daerah) itu tidak mengerti (tidak memahami prosesnya). Apalagi di provinsi yang baru ini. Mereka (masyarakat) tidak mengerti apa tugas bupati, apa tugas gubernur. Semua itu salahnya gubernur pak,” ucapnya.
Dalam pertemuan itu, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Askolani menyampaikan bahwa dana Otsus untuk enam provinsi di Tanah Papua yang semula hanya Rp10 triliun, meningkat menjadi Rp12,69 triliun, sesuai janji Presiden Prabowo Subianto saat bertemua para kepala daerah di Istana Kepresidenan, 16 Desember 2025.
Informasi yang dihimpun dari Rp12,69 triliun itu Provinsi Papua mendapat Rp619 miliar, Provinsi Papua Barat Rp415 miliar, Provinsi Papua Pegunungan Rp274 miliar, Provinsi Papua Selatan Rp304 miliar, Provinsi Papua Tengah Rp558 miliar, Provinsi Papua Barat Daya Rp522 miliar. (*)
Iklan Layanan Masyarakat ini Dipersembahkan oleh PT. Media Jubi Papua



















Discussion about this post