Merauke, Jubi – Masyarakat di Kabupaten Asmat, Papua Selatan, diingatkan supaya waspada terhadap penipuan yang berkedok Program 3 Juta Rumah Subsidi di kabupaten tersebut. Program ini memang benar adanya dari pemerintah pusat, hanya saja ada pihak-pihak tertentu yang diduga menyalahgunakannya untuk melakukan penipuan.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR Provinsi Papua Selatan, Arie Suprapto, mengatakan bahwa ia mendapat kabar dari masyarakat mengenai Program 3 Juta Rumah Subsidi, yang mana sejumlah sumber menyebutkan bahwa sekitar 1.000 unit rumah akan dibangun oleh pengembang di Kabupaten Asmat.
Namun, sambung Arie Suprapto, sumbernya juga melaporkan bahwa di lapangan terjadi pungutan uang dari pengembang kepada pengusaha lokal yang bersedia menjadi subproyek perumahan tersebut. Biaya yang dipungut dari pengusaha lokal senilai 1 persen atau sebesar Rp1.900.000, pengusaha lokal dijanjikan akan menerima dana awal proyek sebesar 30 persen.
“Sudah ada pungutan ke sejumlah pengusaha lokal di beberapa distrik di Asmat. Pengembang meminta uang pengusaha kecil yang ingin menjadi subproyek, ada yang dapat 50 unit, ada yang 100 unit. Untuk tiap unit dimintai uang Rp1,9 juta, dengan janji akan terima dana awal pekerjaan sebesar 30 persen,” ungkap Politisi PDIP itu, Selasa (4/11/2025).
Arie menjelaskan bahwa sebagai wakil rakyat dari pemilihan Kabupaten Asmat, ia merasa perlu untuk mengingatkan masyarakat di sana supaya cermat terhadap segala sesuatu dengan iming-iming yang menggiurkan, tapi kemudian hari merugikan diri sendiri.
Sekretaris Komisi I DPR Papua Selatan itu juga meminta pemerintah daerah di sana untuk berkoordinasi dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (KemenPKP) untuk memastikan program rumah subsidi yang masuk Kabupaten Asmat, sehingga masyarakat tidak tertipu.
“Memang betul ada Program 3 Juta Rumah Subsidi. Untuk memastikan program ini ada berjalan di Asmat, sebaiknya pemerintah daerah berkoordinasi dengan Kementerian PKP. Saya juga dapat informasi kalau pihak pengembang tidak berkoordinasi dengan pemerintah daerah. Harusnya mereka berkoordinasi, karena ini program pemerintah,” ujarnya.
Arie menjelaskan bahwa dalam mekanisme pembangunan rumah bersubsidi, seluruh tahapan perencanaan dan pelaksanaannya seharusnya dilakukan melalui Balai Perumahan di wilayah provinsi. Mekanisme pengajuan program perumahan pun harus jelas dan melalui tender, bukan penunjukan langsung, mengingat jumlah yang dibangun sangat banyak dan anggarannya sangat besar.
“Untuk mencegah hal-hal yang tidak kita inginkan bersama, kami berharap Pemprov Papua Selatan dan juga kabupaten-kabupaten untuk segera merespon hal ini dengan memastikannya ke pusat. Jangan sampai terjadi kasus-kasus penipuan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.

Sebelumnya Koordinator Wilayah Papua sekaligus Direktur Utama PT Papua Bornesia Nusantara, Johanes Kutanggas, mengatakan bahwa Kabupaten Asmat menjadi contoh pelaksanaan Program 3 Juta Rumah bersubsidi di Provinsi Papua Selatan, dengan target pembangunan 1.000 unit rumah dari total 8.000 unit kuota untuk provinsi tersebut.
Pelaksanaan program ini dikoordinasikan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman atau KemenPKP melalui Asosiasi Pengembang Perumahan Rakyat Indonesia atau ASPPRIN, dengan PT Papua Bornesia Nusantara sebagai pelaksana utama di wilayah Papua.
“Program ini menyasar keluarga berpenghasilan rendah, termasuk masyarakat tanpa penghasilan tetap. Kami akanmenyesuaikan pembangunan dengan sumber daya lokal. Di Asmat misalnya, rumah dibangun menggunakan kayu yang berkualitas,” kata dia.
Johanes Kutanggas berujar bahwa proyek tersebut bakal membuka lapangan kerja baru, karena melibatkan kontraktor lokal dan masyarakat dalam proses pembangunan serta penyediaan bahan bangunan.
“Ini visi kemanusiaan, sehingga kami ingin masyarakat lokal ikut terlibat agar ekonomi lokal juga tumbuh,” imbuhnya. (*)


























Discussion about this post