Nabire, Jubi – Kepolisian Resor atau Polres Nabire membantu mediasi konflik antar warga di Kampung Gerbang Sadu, Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah, yang dipicu kasus pembunuhan. Hal itu dinyatakan Kapolres Nabire, AKBP Wahyudi Satriyo Bintoro di Kabupaten Nabire.
Menurutnya, mediasi di antara kedua kelompok yang bertikai itu dilakukan di Markas Polres Nabire pada Jumat (12/1/2024). Wahyudi menyatakan pihaknya mempertemukan keluarga korban dan tersangka. “Saya harap dapat berjalan dengan aman dan lancar. Ke depan kami harap tidak ada lagi terjadi pertumpahan darah di Kabupaten Nabire,” katanya.
Konflik antar warga itu dipicu kasus pembunuhan yang dilakukan seorang istri terhadap suaminya. Pertikaian yang terjadi pada Kamis (11/1/2024) itu menyebabkan tujuh warga terluka karena lemparan batu dan panah, dan harus dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Siriwini, Nabire. Pertikaian itu juga melumpuhkan Jalan Poros Trans Nabire – Paniai.
Menurut Wahyudi, dalam pertemuan Jumat itu para pihak bersepakat menghentikan pertikaian dan melepas tali busur di depan Pemerintah Provinsi Papua Tengah, Pemerintah Kabupaten Nabire, Komandan Distrik Militer 1705/Nabire, kepala suku, tokoh adat, dan tokoh masyarakat. “Kedua belah pihak sepakat untuk bersama-sama membuka akses jalan di Jalan Poros Trans Nabire – Paniai,” katanya.
Menurutnya, kedua belah pihak sepakat menunggu korban yang terkena panah pulih kembali. “Kedua belah pihak sepakat apabila korban yang dalam perawatan meninggal dunia akibat pertikaian di Jalan Poros Trans Nabire – Paniai, masing-masing pihak keluarga bertanggung jawab,” katanya.
Wahyudi juga menyatakan kedua belah pihak bersepakat tidak akan bertikai lagi. “Apabila terjadi pertikain lagi, maka itu merupakan masalah baru. Usai pembicaraan, dilanjutkan dengan penandatanganan surat pernyataan oleh kedua belah pihak di lokasi pertikaian Jalan Poros Trans Nabire – Paniai,” katanya. (*)
Discussion about this post