Sentani, Jubi – Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Jayapura telah melaksanakan rapat kerja daerah (rakerda) di aula lantai dua Kantor Bupati Jayapura Gunung Merah Sentani, Senin (27/3/2023).
Rakerda tersebut dibuka secara langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Jayapura Triwarno Purnomo, yang juga dihadiri oleh Dandim Jayapura, Kapolres Jayapura, Ketua DPRD dan seluruh pimpinan perangkat daerah.
PJ Bupati Jayapura Triwarno Purnomo mengatakan, rakerda saat ini sangat penting untuk memastikan dan merefleksikan seluruh program kerja yang dilaksanakan selama setahun.
Dalam rakerda ada sejumlah narasumber yang dihadirkan untuk memaparkan apa saja yang telah dilaksanakan, lalu dilaporkan apa saja kemajuannya dan kendala-kendala yang dihadapi selama melaksanakan seluruh program dan kegiatan.
“Dalam pelaporan nantinya, secara khusus pimpinan organisasi perangkat daerah harus berkomitmen dengan jabatan serta tugas yang saat ini dipegang,” ujarnya.
Dikatakan, selain program dan kegiatan di lingkup perangkat kerja daerah, isu strategis nasional yang saat ini dikerjakan daerah juga menjadi perhatian serius seperti penanganan stunting, kemiskinan ekstrem, inflasi daerah serta pengurangan angka pengangguran di daerah.
“Setelah rakerda nanti, isu strategis sangat penting juga menjadi perhatian kita. Oleh sebab itu sangat diharapkan keterlibatan seluruh perangkat daerah dalam rakerda ini hingga tuntas,” jelasnya.
Menurutnya, untuk capaian kinerja harus terukur dengan baik, artinya bahwa semua dokumen perencanaan dan dokumen pelaporan harus bersinergi, dan batas waktu pelaporan dari setiap perangkat daerah tersisa beberapa hari ke depan hingga 31 Maret 2023.
“Secara khusus dalam situasi saat ini, terkait ekonomi global maka semua pihak harus bekerja keras. Kestabilan harga di pasaran harus dipastikan dengan baik sehingga tidak terjadi pro dan kontra di tengah masyarakat. Hal-hal ini akan menjadi prioritas pemerintah daerah dan bagian penting yang dibahas dalam rakerda saat ini. Kita juga sudah punya tim inflasi daerah, sehingga semua bisa berkolaborasi di dalamnya,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Distrik Airu, Jems Bano mengatakan, terkait dengan rakerda yang sedang berlangsung ini pihaknya lebih kepada persoalan pelimpahan kewenangan yang hingga saat ini secara regulasinya belum diakomodir.
Ada hal-hal teknis yang seharusnya diputuskan di tingkat bawah, akan mengalami kesulitan ketika pelimpahan kewenangan belum diturunkan kepada pemerintah distrik maupun pemerintah kampung.
“Meringankan seluruh proses kebijakan daerah, maka hal-hal yang sifatnya teknis dan berada di tengah masyarakat yang saat ini sedang dikerjakan oleh pemerintah distrik maupun kampung, akan kesulitan diputuskan karena belum ada pelimpahan kewenangannya.”
“Usulan seluruh masyarakat dalam musrenbang jadi lambat terlaksana karena belum ada regulasi yang mengatur soal kewenangan pelaksanaannya. Oleh sebab itu, dalam rakerda kali ini, pelimpahan kewenangan, regulasinya sangat penting dibahas dan ditetapkan,” tambahnya. (*)
