Jayapura, Jubi – Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR Papua berkeinginan Rancangan Undang-Undang Kebenaran dan Rekonsiliasi atau RUU KKR dapat segera dirampungkan.
Wakil Ketua I DPR Papua, Yunus Wonda, mengatakan KKR merupakan salah satu cara menyelesaikan berbagai masalah Papua selama ini, terutama dugaan pelanggaran HAM.
Pernyataan itu disampaikan Yunus Wonda usai mengikuti pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rangka HUT ke-77 RI, Selasa (16/8/2022).
Dalam pidatonya, Jokowi mengatakan penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu juga terus menjadi perhatian serius pemerintah.
RUU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi sedang dalam proses pembahasan. Tindak lanjut atas temuan Komnas HAM masih terus berjalan. Keppres pembentukan tim penyelesaian non-yudisial pelanggaran HAM berat masa lalu juga telah ia tandatangani.
“Rekonsiliasi ini harus dilakukan, karena berbagai persoalan di tanah ini hanya bisa diselesaikan dengan rekonsiliasi. Kami harap ini bisa dilaksanakan, karena menjadi kerinduan yang cukup panjang sejak Otsus digulirkan di Papua,” kata Yunus Wonda.
Ia berharap, DPR RI bisa mendorong agar RUU KKR tersebut dapat segera rampung, seperti ketika lembaga itu membahas perubahan UU Otsus dan pemekaran Papua beberapa waktu lalu.
“Saat itu mereka [DPR RI] luar biasa, ini juga [RUU KKR] harus mereka perjuangkan. Ini tantangan buat mereka. Mereka mampu atau tidak? Jangan hanya mereka bisa mengubah Undang-Undang Otsus dan mendorong pemekaran,” ucapnya.
Katanya, KKR sudah cukup lama dinantikan rakyat Papua dan berbagai kalangan di sana. Kini apakah DPR RI punya misi yang sama, bagaimana membuat rekonsiliasi karena ini menyangkut kepercayaan rakyat kepada negara.
Sebab menurutnya, Presiden sudah menyampaikannya, dan ini merupakan momen yang harusnya bersambut, agar segera ada rekonsiliasi dan memberikan harapan kepada rakyat Papua, supaya masalah Papua diselesaikan lewat rekonsiliasi dilakukan bersama masyarakat Papua.
“Melibatkan para pihak yang selama ini memperjuangkan adanya keadilan dalam pelanggaran HAM. Rekonsiliasi mesti bicara keseluruhan bukan hanya yang baik-baik. Kita harap sebelum masa jabatan Jokowi berakhir ini bisa diwujudkan,” kata Yunus Wonda. (*)






















