Jayapura, Jubi – Pemerintah Provinsi Papua menerima dokumen perencanaan daerah tiga provinsi baru hasil pemekaran Papua, yaitu Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan. Dokumen tersebut diserahkan Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri , Teguh Setyabudi kepada Sekretaris Daerah Papua, Muhammad Ridwan Rumasukun di Kota Jayapura, Rabu (30/11/2022).
Dokumen perencanaan ketiga provinsi baru hasil pemekaran Papua itu disusun Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Rumasukun mengatakan penyelenggaraan pemerintahan di ketiga provinsi hasil pemekaran Papua itu harus dipercepat. “Salah satunya melalui fasilitasi penyusunan dokumen perencanaan daerah oleh Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri,” katanya.
Ia menilai perlu langkah strategis untuk memastikan proses perencanaan pembangunan di tiga provinsi hasil pemekaran Papua terlaksana sesuai tujuan Otonomi Khusus Papua. “Apalagi periodesasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Induk Provinsi Papua berakhir 2023, dan sampai saat ini belum terbentuk perangkat daerah,” sambungnya.
Rumasukun berharap koordinasi dan sinergitas antar pemerintah ketiga provinsi baru dengan Kemendagri semakin ditingkatkan, agar penyelenggaraan pemerintahan di ketiga provinsi baru itu maksimal. “Khususnya pada penyiapan dokumen perencanaan daerah, karena kita semua memiliki tanggung jawab untuk mengawal kesuksesan tiga Daerah Otonom Baru itu,” ujarnya.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Papua, Yohanis Walilo mengatakan dokumen itu menjadi dasar penyelenggaraan pemerintahan di ketiga provinsi baru. “Karena ini provinsi baru sehingga seluruh dokumen disiapkan Kemendagri melalui koordinasi dengan Pemprov Papua,” ujarnya. (*)
Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!