Jayapura, Jubi โ Hingga Rabu (2/11/2022), Tim Hukum dan Advokasi Gubernur Papua atau THAGP belum mendapat pemberitahuan apapun terkait kedatangan 14 anggota Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK di Kota Jayapura pada Rabu. Hal itu dinyatakan anggota THAGP, Stefanus Roy Rening di Kota Jayapura, Rabu.
“Kami tim hukum belum mendapat pemberitahuan resmi melalui surat, seputar kedatangan Tim KPK untuk memeriksa Gubernur Papua di kediamannya,” kata Rening
Menurut dia, pihaknya mendapat informasi bahwa ada tim KPK yang tiba di Jayapura. Setelah mendapat informasi itu, THAGP langsung menghubungi Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu.
Dari hasil komunikasi dengan Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur sempat bertanya pada Rening, apakah sudah ada pemberitahuan dari Kepolisian Daerah (Polda) Papua. Rening diberitahu bahwa Kapolda Papua ingin bertemu Gubernur Papua, Lukas Enembe.
“Saya jawab, โsampai sekarang belum ada [komunikasi dengan Kapolda Papua]โ. Pak Guntur sampaikan, pada prinsipnya pihaknya menghormati Forum Koordinasi Pimpinan Daerah atau Forkopimda Papua, dan akan menunggu hasil koordinasi dari mereka yang tergabung dalam Forkominda Papua,” ujarnya.
Rening menyatakan pihaknya masih menunggu surat resmi dari KPK terkait jadwal pemeriksaan Gubernur Papua terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp1 miliar oleh Gubernur Papua. โSifatnya kami menunggu. Kalau ada surat, baru kami koordinasikan teknisnya seperti apa,โ katanya.
Sebelumnya beredar informasi terkait kedatangan tim Penyidik KPK, yang tiba di Bandar udara Sentani pada Rabu pukul 07.00 WP. Tim itu datang menggunakan pesawat Garuda Indonesia. (*)