Jayapura, Jubi – Pemerintah Kota Jayapura tidak membatasi aktivitas belajar mengajar atau PBM di sekolah, meski kasus Covid-19 kembali naik pada periode Juni-Agustus 2022.
“Kecuali sekolah yang ditemukan ada kasus Covid-19 [dalam satu rombongan belajar atau kelas ada peserta didik yang terpapar Covid-19], PBM dilakukan online dan offline untuk sterilisasi ruang kelas,” ujar Penjabat Wali Kota Jayapura, Frans Pekey, di Kantor Wali Kota Jayapura, Senin (22/8/2022).
Lanjutnya, kelas yang peserta didiknya tidak terpapar Covid-19 tetap dengan PBM secara offline, namun dengan menjalankan protokol kesehatan secara ketat sesuai standar operasional prosedur sekolah.
“Kebijakan ini dilakukan agar aktivitas belajar mengajar di sekolah tetap terlaksana dengan baik, sehingga peserta didik tidak ketinggalan mata pelajaran dan sekaligus mempercepat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di lingkungan sekolah,” ujarnya.
Pekey mengingatkan guru dan kepala sekolah untuk selalu mengingatkan peserta didiknya untuk tetap menerapkan protokol kesehatan. Begitu juga dengan para orangtua di rumah supaya memantau aktivitas putra-putri mereka.
“Kami memprioritaskan kesehatan dan keselamatan dalam penyelenggaraan pendidikan dengan mempertimbangkan tumbuh kembang anak dan hak anak selama pandemi,” ujarnya.
Pekey minta meskipun kebijakan pembelajaran tatap muka terbatas bagi sekolah yang terdapat kasus Covid-19 dilakukan agar meningkatkan kualitas belajar supaya maksimal dan lebih terukur hasilnya.
“Diperlukan kerja sama dan kolaborasi dalam mendidik anak-anak agar bisa sukses dengan memberikan sosialisasi dan edukasi agar mereka patuh. Memutus rantai penyebaran Covid-19 ini dimulai dari lingkungan keluarga,” ujarnya. (*)
Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!