Sentani, Jubi – Barnabas Suebu berharap masyarakat pemilik hak ulayat di Papua diharapkan tidak menjual tanah yang dimiliki. Tanah ibarat Ibu yang sedang memelihara dan menjaga orang Papua.
Mantan Gubernur Papua, Barnabas Suebu mengatakan, hutan Papua harus dijaga dan dilestarikan untuk kepentingan hidup seluruh umat manusia di dunia.
Di Kabupaten Jayapura, kata Suebu, ada gunung Siklop dan Danau Sentani. Ada juga hutan dataran dan lembah Grimenawa hingga Yapsi dan bagian selatan menuju Keerom dan Sarmi. Semua hutan harus dijaga, tidak boleh dijual. “Kalau jual tanah, kitong (kita) bisa berkebun di udara? Tanah dan hutan harus di jaga dan dirawat. Kita semua bertanggung jawab di dalamnya, ” ujar tokoh yang akrab disapa Bas Suebu itu di Sentani, Senin (22/8/2022).
Dikatakan, setelah bebas dari tahanan, dirinya akan fokus pada pekerjaan kemanusiaan dan penyelamatan lingkungan hidup. Khususnya Gunung Siklop dan Danau Sentani. “Tentunya dalam kerja-kerja ke depan akan bersama masyarakat sebagai pemilik hak ulayat dan akan berkoordinasi juga dengan pemerintah daerah, ” katanya.
Lanjut Suebu, hutan Papua merupakan hutan terbesar kedua yang ada di dunia setelah Amazon di wilayah Amerika Selatan. Seperti seorang ibu sejak dahulu hutan Papua sudah menyediakan semua yang dibutuhkan oleh masyarakat adat Papua, baik itu sandang, pangan dan papan.
“Karena itu saya mohon untuk kita semua dapat menjaga hutan papua sebaik mungkin, karena dari hutan kita bisa mendapatkan air bersih, daging dan sayuran untuk kita makan bahkan untuk berteduh, semua bisa kita dapatkan di hutan” ucapnya.
Saat menjabat sebagai Gubernur Irian Jaya, kata Suebu, pihaknya telah membuat sebuah peraturan untuk melestarikankan hutan dan lingkungan, mulai dari Sorong hingga Merauke. Banjir Bandang Sentani yang terjadi pada 2019 lalu, terjadi karena kurang adanya perhatian untuk perlindungan hutan.
“Musibah itu terjadi karena kita tidak memperhatikan cagar alam siklop, sejak zaman dahulu, Siklop dianggap masyarakat adat sentani sebagai ibu. Banjir bandang itu terjadi karena Siklop marah, dieksploitasi dan digunduli dan akibatnya banyak yang menjadi korban dalam musibah itu”
“Dua hal ini tidak bisa dipisahkan oleh masyarakat Sentani, oleh sebab itu harus dijaga agar Siklop tidak kembali meluapkan amarahnya seperti kejadian beberapa tahun lalu, ” tandasnya.
Hal senada juga disampaikan Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw. Menurutnya, hak ulayat masyarakat adat, tanah, hutan dan air tidak boleh dijual untuk kepentingan sesaat.
“Pemerintah daerah melakukan pemetaan wilayah adat dengan tujuan memproteksi semua potensi sumber daya alam di setiap kampung. Ketika ada pihak dari luar yang ingin berinvestasi, maka langsung bertemu dengan pemilik hak ulayat berdasarkan kepemilikan hak ulayat yang dimiliki, ” katanya. (*)