Jayapura, Jubi – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jayapura, Abisai Rollo mengatakan, pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua bukan untuk memecah belah, namun untuk kesejahteraan warga dan pemerataan pembangunan.
“Yang dimaksud pemekaran adalah membagi daerah menjadi provinsi, dengan memperpendek rentan kendali layanan kepada masyarakat,” ujar Rollo di Kantor Wali Kota Jayapura, Kamis (21/4/2022).
Dikatakan Rollo, Papua terdapat 29 kabupaten/kota yang dipimpin satu orang gubernur sehingga sangat tidak mudah dilakukan pengawasan. Artinya, gubernur memberikan pelayanan tidak maksimal.
“Tapi, dengan pemekaran gubernur bisa turun langsung sampai kemasyarakat atau memantau warganya. Itu tujuan pemekaran. Jadi, jangan salah paham dengan pemekaran. Kami ingin Papua dibangun lebih baik lagi ke depan,” ujar Rollo.
Dikatakan Rollo, isu DOB bukan hanya saat ini saja digaungkan, tapi tiga generasi sebelumnya sudah meminta untuk dilakukan pemekaran, namun saat Pemerintahan Joko Widodo sebagai presiden, pemekaran bisa dilakukan.
“Sejak Indonesia dipimpin Presiden SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) masih moratorium dan Papua tidak bisa dimekarkan. Sebanyak 61 orang termasuk saya menghadap Presiden Jokowi dan memberikan aspirasi untuk pemekaran, dan akhirnya presiden menyetujui walau masih moratorium tapi untuk Papua bisa,” ujar Rollo.
Menurut Rollo, bila pemekaran sudah diresmikan, memberikan peluang kepada anak-anak Papua untuk memimpin daerahnya, guna menyukseskan pembangunan, baik di bidang pendidikan, kesehatan, peningkatan ekonomi masyarakat, dan infrastruktur.
“Anak-anak Papua bisa menjadi tuan di negerinya sendiri. Kami berharap pemekaran itu ditetapkan, karena lebih cepat lebih baik. Saya juga berharap agar pemekaran ini tidak dipermasalahkan, karena semua ini demi kebaikan Papua,” ujar Rollo.
Rollo menambahkan, saat mengibahkan tanahnya seluas 10 hektare untuk pembangunan Istana Presiden di Distrik Muara Tami, bertujuan agar presiden berkantor di Papua bukan lagi presiden berkunjung ke Papua.
Sebelumnya, Wali Kota Jayapura, Benhur Tomi Mano, menyetujui dilakukannya pemekaran wilayah atau Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua guna pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Saya setuju tiga provinsi, yaitu Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan. DOB dilakukan untuk memperpendek rentan kendali pelayanan kepada masyarakat, terjadinya pemerataan ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan pemerataan pembangunan,” ujar Tomi Mano.
Dikatakan Tomi Mano, penolakan DOB dan Otsus hanya dilakukan oleh orang-orang yang ingin merdeka yang tidak sepihak dengan Indonesia sehingga gencar melakukan penolakan.
“Kami sangat mendukung sekali, supaya kemajuan pembangunan tidak hanya tertumpu pada di Kota Jayapura saja. Dengan dilakukannya DOB supaya ada pemerataan penduduk dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Tomi Mano. (*)





















Discussion about this post