Jayapura, Jubi – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kota Jayapura, Provinsi Papua, mendorong semua kampung agar melaporkan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) penggunaan Dana Desa (DD), Alokasi Dana Kampung (ADK), dan Bagian Hasil Pajak Daerah & Retribusi Daerah (BHPRD) untuk mempermudah pencairan tahap berikutnya.
“Beberapa kampung sudah pencairan SPP kedua untuk tahap pertama sesuai arahan pemerintah pusat. Ditargetkan sampai 13 Mei 2022 untuk pencairan tahap pertama sudah harus dilakukan semua kampung. Puji Tuhan untuk Kota Jayapura di 14 kampung sudah cair tahap pertama,” ujar Kepala DPMK Kota Jayapura Makzi L Atanay di Kantor Wali Kota Jayapura, Selasa (10/5/2022).
Dikatakan Atanay, upaya tersebut dilakukan [melaporkan SPJ penggunaan dana desa], karena beberapa kampung yang SPJ di SPP pertama belum dilakukan, sehingga dengan segera diharapkan dilakukan SPJ untuk proses pencairan SPP kedua tahap pertama.
“Sebelum 13 Mei pencairan tahap pertama secara keseluruhan sudah dicairkan. Kami akan menunggu SPJ-nya batas terakhir paling lambat awal Juni untuk 40 persen tahap pertama,” ujar Atanay.
Dikatakan Atanay, kampung yang belum melaporkan SPJ untuk SPP pertama ada tiga kampung, karena keterlambatan pencairan dana pada Maret 2022 sebab ada sejumlah kampung yang mencairkannya pada Februari 2022.
“Ada juga di Maret [pencairan dana] tapi percepatannya luar biasa. Jadi, tergantung dari kinerja teman-teman aparatur di kampung dalam rangka merencanakan dan mengawal setiap program yang direncanakan, untuk SPP pertama ini harus diselesaikan,” ujar Atanay.
Atanay menambahkan, masing-masing kampung di Kota Jayapura menerima dana desa bervariasi, paling rendah Rp 6 miliar dan paling tinggi Rp 9 miliar, tergantung jumlah penduduk dan program kegiatan yang dilakukan.
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru mengatakan keberhasilan kampung dalam pengelolaan keuangan terlihat dari pencapaian program dan kegiatan, serta pertanggungjawaban dana yang digunakan tepat waktu.
“Kota Jayapura adalah barometer di berbagai bidang pembangunan, maka itu berikan contoh terbaik kepada teman-teman aparatur kampung di Papua sehingga pengelolaan kampung benar-benar tepat sasaran, jumlah, dan manfaat,” ujar Rustan.
Rustan berharap, DPMK Kota Jayapura terus melakukan pembinaan dan pendampingan terhadap pengelolaan dana kampung, sehingga uang yang diberikan benar-benar membawa perubahan di kampung, di antaranya infrastruktur dan peningkatan ekonomi masyarakat. (*)
Discussion about this post