Jayapura, Jubi – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kota Jayapura, Provinsi Papua, mendorong percepatan penyesuaian pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanda Kampung atau APBKam di masa transisi Kepala Pemerintahan Kampung, yang saat ini dalam proses peresmiannya oleh Wali Kota Jayapura.
“Kami gencarkan percepatan penyesuaian untuk pelaksanaan APBKamp, karena kita akan mengatur mekanisme perencanaan dan pelaksanaan APBKam tahun depan,” ujar Kepala DPMK Kota Jayapura, Makzi L Atanay di Kantor Wali Kota Jayapura, Selasa (10/5/2022).
Dikatakan Atanay, setelah penetapan kepala kampung terpilih di 14 kampung di wilayah ibu kota Provinsi Papua, dilanjutkan dengan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kampung atau RPJMK.
“Kita lanjut lagi dengan proses perencanaan APBKam 2023. Kami mempunyai target supaya APBKam 2022 harus diselesaikan dan harus dilaksanakan tuntas sampai 31 Desember 2022,” ujar Atanay.
Artinya, dikatakan Atanay, DPMK Kota Jayapura tidak lagi mendelegasikan pekerjaan di tahap ketiga untuk dilakukan pada 2023, sehingga 14 kampung ini benar-benar melaksanakan APBKam 2023 dan tidak melaksanakan sisa pekerjaan 2022.
“Di masa transisi KPK ini, gerakan percepatan penyesuaian untuk pelaksanaan APBKam sekarang dengan agenda yang cukup padat ini, menjadi perhatian bagi semua aparatur pemerintahan kampung,” ujar Atanay.
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru mengatakan, APBKam merupakan dokumen penting bagi kampung yang menentukan langkah keberlanjutan pembangunan, dan jalannya pemerintahan di kampung ke depan.
“Apabila APBKam telah ditetapkan pemerintah kampung pada awal tahun, maka kampung telah dapat melakukan persiapan lebih awal untuk pelaksanaan program pembangunan kampung,” ujar Rustan.
Rustan berharap penetapan APBKam sesuai visi dan misi Pemerintah Kota Jayapura, yaitu menjadi masyarakat di kampung mandiri, modern tapi mempertahankan kearifan lokal, dan meningkatkan perekonomian masyarakat di kampung.
“Yang terpenting adalah bagaimana penggunaan dana kampung itu dilaksanakan. Jangan hanya percepat pelaporannya saja, tapi kualitas dari hasil pekerjaan itu benar-benar bisa dinikmati oleh masyarakat dalam waktu lama,” ujar Rustan. (*)
Discussion about this post