Jayapura, Jubi – Pemerintah Kota Jayapura, Provinsi Papua memastikan pelantikan 11 dari 14 Kepala Kampung yang baru terpilih harus dilaksanakan sebelum 22 Mei 2022.
“Kampung yang sudah melakukan pemilihan, sebelum 22 Mei 2022 sudah harus pelantikan kepala kampung yang baru. Ini bisa dilaksanakan dengan baik sehingga menghasilkan pemenang yang bisa memberikan terbaik dalam pembinaan dan pembangunan,” kata Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru ketika melakukan peninjauan pemilihan kepala kampung di Kampung Yoka, Jumat (29/4/2022).
Rustan Saru mengharapkan proses pemilihan Kepala Kampung yang sudah dimulai sejak 1 April 2022 lalu agar segera dituntaskan.
“Besok [hari ini] dua kampung lagi akan melakukan pemilihan, yaitu Kampung Tobati dan Kampung Nafri,” ujar Rustan Saru.
Rustan memerinci bahwa dari 11 kampung tersebut, ada empat kampung yang melakukan pemilihan susulan, yaitu Kampung Kayu Batu, Kampung Yoka, Kampung Nafri, dan Kampung Tobati, dikarenakan baru menyelesaikan penetapan calon.
Rustan membeberkan terdapat dua kampung yang belum bisa dilakukan pelatikan kepala kampung pada 22 Mei 2022, yaitu Kampung Waena, karena masih tentunda pelaksanaan sebab terjadi kesalahan secara teknis internal antara panitia dan Ondoafi yang belum terselesaikan secara adat.
“Saya berharap secepatnya terselesaikan kendala yang terjadi, maka dengan demikian kepala kampung yang terpilih benar-benar orang yang bisa membawa perubahan di kampung baik dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat,” ujar Rustan.
“Semua pemilihan kepala kampung berakhir April, jika tidak wali kota akan menurunkan caretaker untuk mengisi kekosongan jabatan kepala kampung sehingga pembangunan tetap berjalan,” kata Rustan memastikan.
Kepala Bagian Pemerintahan Kota Jayapura, Supriyanto mengatakan, suksesnya pemilijan kepala kampung menjadi indikator atau semangat dalam berdemokrasi di kampung sekaligus menjadi role model atau contoh dalam pemilihan kepala kampung di Papua.
“Kampung yang belum siap melakukan pemilihan bisa diundur supaya tidak melanggar sesuai ketentuan yang berlaku. Saya berharap kepala kampung yang terpilih bisa mensejahterakan masyarakat dan membawa perubahan di kampung menjadi lebih baik lagi,” ujar Supriyanto. (*)
Discussion about this post