Jayapura, Jubi – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kota Jayapura memfasilitasi penyelenggaraan administrasi pemerintahan kampung, guna mewujudkan kampung tertib.
“Mampu berfungsi sebagai sumber daya dan informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan kampung, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat,” ujar Penjabat penanggung jawab kegiatan Helda, Jumat (1/9/2023).
Kegiatan yang berlangsung di Hotel Horison Ultima Entrop Jayapura, Jumat (1/9/2023), diikuti sebanyak tujuh kampung terdiri dari sekretaris Bamuskam, kepala urusan umum, kepala urusan keuangan, kepala urusan perencanaan pembangunan, dan kepala seksi pemerintahan.
“Memfasilitasi penyelenggaraan administrasi pemerintahan kampung ini berupa pembinaan, pelatihan, pendampingan, dan pengawasan administrasi pemerintahan kampung,” ujarnya.
Helda menambahkan, pelatih dalam kegiatan tersebut adalah tim yang terdiri dari pegawai DPMK Kota Jayapura yang telah mengikuti training of trainer (TOT) pelatihan aparatur desa. yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri.
Kepala DPMK Kota Jayapura Makzi L. Atanay mengatakan hal ini agar tersedianya buku-buku administrasi pemerintahan kampung, baik buku berbasis elektronik maupun buku manual. Selain itu, agar terwujudnya kampung yang tertib administrasi, penataan arsip surat-surat, berkas, dan dokumen yang baik, dan aparatur kampung memahami dan mampu melaksanakan penyelenggaraan administrasi pemerintahan kampung.
“Diharapkan kegiatan ini dapat meningkatkan kemampuan aparatur kampung dalam menata administrasi pemerintahan kampung, sehingga mewujudkan kesejahteraan kampung dan masyarakat,” ujarnya.
Atanay menambahkan, memfasilitasi penyelenggaraan administrasi pemerintahan kampung sekaligus memudahkan aparatur kampung, dalam mengelola data dan informasi terkait penggunaan anggaran secara transparan dan akuntabel.
Penjabat Sekretaris Daerah Kota Jayapura Robby Kepas Awi mengatakan adminstrasi pemerintahan desa atau kampung, adalah keseluruhan proses kegiatan pencatatan data dan informasi mengenai pemerintahan kampung.
“Pada buku register kampung meliputi administrasi umum, administrasi penduduk, administrasi keuangan, administrasi pembangunan, dan administrasi Bamuskam, dengan kata lain kegiatan kecil yang dapat dilakukan agar administrasi kampung dapat terwujud dengan tertib,” ujarnya.
Robby Awi berharap tim atau petugas yang akan turun melaksanakan pendampingan penataan administrasi pemerintahan kampung-kampung, selalu memberikan pendampingan yang terbaik, mudah dipahami, dan tentunya sesuai aturan yang berlaku. (*)