Jayapura, Jubi – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kota Jayapura Makzi L Atanay mengatakan Dana Otonomi Khusus (Otsus) untuk menyejahterakan masyarakat.
“Orang Papua secara khusus di Kota Jayapura harus menerima manfaat langsung penggunaan anggaran yang bersumber dari Dana Otsus ini,” ujarnya, di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Jayapura, Kota Jayapura, Rabu (30/8/2023).
Dikatakan Atanay, ada sejumlah bidang pada DPMK Kota Jayapura yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, yakni bidang pemberdayaan ekonomi dan bidang pemberdayaan kelembagaan masyarakat kampung, di antaranya penguatan kelembagaan masyarakat adat di kampung.
Sedangkan bidang penataan pemerintahan kampung, lanjut Atanay, lebih fokus kepada aparatur pemerintah kampung dan administrasi penyelenggaraan pemerintahan kampung. Sementara itu, bidang pemberdayaan ekonomi difokuskan pada pemberdayaan UMKM yang meliputi sektor pertanian, peternakan, perikanan dan ekonomi kreatif.
“Fokus berikutnya adalah penguatan dan pengembangan usaha BUMKam untuk meningkatkan ekonomi masyarakat dan pendapatan asli kampung. Untuk itu, perlu kemitraan tingkat stakeholder yang bersentuhan langsung dengan kesejahteraan masyarakat di kampung,” ujarnya.
DPMK Kota Jayapura, dikatakan Atanay, mendapat alokasi Dana Otsus tahun 2023 sebesar Rp 4 miliar lebih. Anggaran ini dipergunakan untuk menyelenggarakan sub urusan pemerintahan di kampung.
“Saya berharap anggaran ini dapat dipergunakan dan dipertanggungjawabkan pengelolaannya untuk pemanfaatan yang besar bagi kesejahteraan masyarakat kampung. Untuk itu kami terus melakukan pengawasan dan pembinaan sehingga penggunaannya tepat sasaran,” katanya. (*)