Jayapura, Jubi – Sopir angkutan kota (angkot) se-Kota Jayapura, Provinsi Papua, melakukan aksi mogok dan demonstrasi di Kantor DPR Provinsi Papua, Senin (16/10/2023). Aksi mogok dan demo itu sebagai aksi lanjutan yang dilakukan pada Rabu (12/7/2023).
Sudah empat bulan para sopir angkot konvensional se-Kota Jayapura menunggu jawaban Pemerintah Provinsi Papua, atas tuntutan mereka.
“Sudah empat bulan Pemerintah Provinsi Papua belum mampu menyelesaikan keluhan kami,” kata Wakil Ketua Organda Kota Jayapura, Laode Hiasi saat ditemui Jubi di Terminal Tipe B Expo, Kota Jayapura, Provinsi Papua, Kamis (19/10/2023).
Menurutnya kendaraan atau taksi yang berbasis online seperti Maxim, Grab, THGO, GoCar diminta sama atau layaknya seperti angkutan konvensional.
“Kendaraan berbasis online itu menggunakan plat hitam, kendaraan berbasis online juga mengangkut penumpang umum layaknya angkutan konvensional,” katanya.
Dikatakan, dari aksi mogok dan demontrasi tersebut telah membuahkan hasil. “Akhirnya Sekretaris Dinas Perhubungan Provinsi Papua sampaikan, kasih waktu dua sampai tiga hari,” ujarnya.
Dengan adanya jawaban dari pemerintah itu, membawa angin segar bagi para sopir angkot se-Kota Jayapura. “Ini sudah jelas mata pencarian kami [akan] makin bagus ke depan,” katanya. (*)