Jayapura, Jubi – Terkait pembunuhan keji terhadap dua ibu rumah tangga atau IRT berstatus pengungsi berinisial IS dan AK di Yahukimo, Solidaritas Anti Kekerasan Terhadap Perempuan Papua (SAKTPP) menilai kepolisian terkesan membiarkan dan belum ada tindak lanjut untuk kasus ini. Hingga sekarang pelaku belum diungkap oleh Polres Kabupaten Yahukimo.
Hal itu disampaikan Koordinator SAKTPP Anna Bunai saat diskusi publik yang digelar di Kantor Elsham Papua, pada Sabtu (11/11/2023). Dalam diskusi ini hadir sebagai narasumber dari LBH Papua Emanuel Gobai, Komnas HAM Perwakilan Papua Frist Rmandey, Aktivis Perempuan Papua Vero Hubi, dan keluarga korban Anike Mohi.
Bunai mengatakan, pihaknya sudah melaporkan kasus ini ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua sebagai pembela dan memberikan surat kuasa. SAKTPP bersama keluarga korban dan kuasa hukum LBH Papua, melaporkan Komnas HAM perwakilan Papua dan DPRP tetapi belum ada sikap yang jelas atau tindak lanjut dari hasil pertemuan.
“Kami dengan tegas meminta kepada Komnas Perempuan dan Komnas HAM Perwakilan Papua namun sampai saat ini belum mengungkapkan pelaku. Agar dapat mengungkapkan pelaku pembunuhan kedua ibu tersebut,” katanya.
Menurutnya pihak kepolisian jangan apatis dengan persoalan kemanusiaan, yang akan menghilangkan harkat dan martabat perempuan Papua khususnya di Yahukimo. “Kami mendesak polisi secepatnya mengungkapkan pelaku pembunuhan terhadap ibu rumah tangga IS dan AK,” katanya.
Pada akhir diskusi publik, Koordinator SAKTPP) Ana Bunai membacakan pernyataan sikap bersama. Berikut pernyataan sikap SAKTPP:
1. Dengan tegas kami mendesak DPRP Provinsi Papua, segera menegaskan kepada TNI-Polri dan TPNPB untuk menerapkan prinsip-prinsip Konvensi Jenewa tahun 1949, khususnya untuk perlindungan masyarakat sipil di tengah konflik.
2. Kami mendesak dengan tegas kepada PMI dan Pemerintah Kabuoaten Yahukimo untuk memenuhi hak hidup bagi pengungsi, akibat konflik bersenjata di Yahukimo.
3. Dengan tegas kami mendesak kepada Kapolda Papua dan Kapolres Yahukimo untuk segera mengungkapkan pelaku yang melakukan kekerasan seksual, dan membunuh dua orang ibu di Yahukimo pada 11 Oktober 2023 lalu.
4. Kami mendesak dengan tegas kepada Komnas HAM RI untuk segera membentuk Tim Investigasi dan turun ke Yahukimo, guna mengungkap pelaku kekerasan seksual dan pembunuhan kedua ibu di Kota Dekai.
5. Kami mendesak kepada Ketua DPRP segera membentuk Tim Khusus Kemanusiaan untuk menangani persoalan pengungsi, dan mengungkapkan pelaku kekerasan seksual dan pembunuhan terhadap dua orang ibu di Yahukimo.
6. Kami mendesak kepada Komisi I DPRP menggunakan fungsi pengawasan DPR untuk mengawasi kinerja kerja Komnas HAM RI, dan mendesak untuk melakukan investigasi terhadap kasus pemerkosaan dan pembunuhan kedua ibu di Yahukimo.
7. Kami mendesak kepada Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan Papua untuk mendorong Polda Papua dan Polres Yahukimo serta Komnas HAM RI, untuk memenuhi hak atas keadilan bagi dua orang ibu korban kekerasan seksual dan pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku. (*)