Manokwari, Jubi – Direktur LP3BH Manokwari, Yan Cristian Warinussy, mengatakan peristiwa penangkapan seorang perwira polisi di Sorong Kota saat ini menjadi perhatian publik. Oleh sebab itu, BNN Papua Barat diminta terbuka dalam proses penegakan hukum dan jangan ada main mata.
“Saya kira beritanya cukup heboh ya serta menjadi berita yang menarik serta menjadi perhatian publik. Masyarakat tentu bertanya ada apa dengan aparat penegak hukum,” kata Yan Warinussy, Rabu (20/7/2022).
Menurut Direktur LP3BH Manokwari, soal penangkapan, aparat ditangkap oleh aparat, ini merupakan sesuatu yang luar biasa di Papua Barat.
“Ini jarang terjadi ya, apalagi BNN tangkap aparat kepolisian. Di dalam BNN ini kan terdapat beberapa orang anggota polisi. Jadi itu pasti akan jadi pertanyaan berikut, setelah ditangkap masalah ini dibawa kemana, apakah diproses kah atau dibebaskan,” tuturnya.
Kata Warinussy, setelah ditangkap kemudian minimal dua alat bukti untuk ditetapkan sebagai tersangka atau dibebaskan.
“Sudah jelas-jelas barang ini [narkoba] barang yang dilarang. Jadi menurut saya tidak usah ada upaya untuk main mata agar tutup kasus ini,” tuturnya.
Kata dia, ketika sudah ada gerakan untuk melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan, sudah tentu bahwa penyidik BNN memiliki dasar dan bukti kuat.
“Surat penangkapan itu pasti ada, karena di dalam KUHP UU Nomor 8 Tahun 1981 itu jelas, penegak hukum melakukan tindakan yang terukur menurut hukum,” ucapnya.
Kata dia, jangan sampai penegak hukum dicap, kalau menangkap masyarakat biasa lebih gampang dibandingkan dengan menangkap sesama aparat penegak hukum.
“Jadi tidak usah ditutup-tutupi,ย langsung saja, proses saja sampai ditetapkan sebagai tersangka dan dibawa ke pengadilan untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya,” tuturnya.
Sebelumnya, BNN Papua Barat berhasil menangkap seorang bandar narkoba di salah satu hotel di Sorong Selatan. Melalui bandar berinisial HER, kemudian dikembangkan sehingga tim BNN menangkap Kompol CB, perwira menengah di Polres Sorong Kota.
“Kita nanti akan gelar konferensi pers,” kata Kepala Badan Narkotika Nasional BNN Papua Barat, Brigjen Pol Heru Isti, saat dihubungi sebelumnya.
Namun hingga saat ini BNN Papua Barat belum memberikan keterangan resmi terkait kronologis penangkapan kepada publik melalui konferensi pers yang dijanjikan.
Padahal, Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Daniel Tahi Monang, kepada wartawan di Manokwari mengatakan akan memroses hukum pelaku.
“Tetap akan diproses hukum,” kata Kapolda Papua Barat. (*)
Discussion about this post