Manokwari, Jubi – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Manokwari, Provinsi Papua Barat menyoroti adanya pengangkatan tenaga honorer bidang kesehatan lewat koneksi atau jalur kenalan bupati dan wakil bupati pada masa efisiensi anggaran, dan masih ada ratusan honorer tidak menerima haknya.
Adanya pengangkatan honorer tenaga medis di puskesmas melalui koneksi pimpinan daerah itu terungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi IV DPRK Manokwari bersama Dinas Kesehatan dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Manokwari, Selasa (20/10/2026).
RDP ini membahas nasib 350 tenaga honorer tenaga kesehatan yang mengabdi di pustu, puskesmas, rumah sakit dan Dinas Kesehatan Manokwari.
“Kami turun ke lapangan, kami sudah punya data, kami tahu ada pengangkatan empat orang, kenapa ibu hanya baca tiga orang,” kata anggota Komisi IV DPRK Manokwari, Abu Rumkel saat bertanya kepada Dinas Kesehatan ketika RDP.
RDP ini dipimpin Yan Karnadi, dihadiri anggota Komisi IV, Daniel Mandacan, Maria Mandacan, Trisep Kambuaya, Norman Tambunan, Abu Rumkel dan anggota dewan dari komisi lain.
“Kalau validasi data di Dinas Kesehatan diperhatikan tidak mungkin mereka datang sampaikan aspirasi di DPR, kita tahu yang baru (tenaga honorer) masuk karena dia kenal dengan Bupati, kenal dengan Wakil Bupati, dia masuk,” ujar Abu Rumkel.
Wakil Ketua III DPRK Manokwari, Daniel Mandacan meminta Dinas Kesehatan mengakomodir nama-nama tenaga honorer yang sudah mengabdi lama untuk dimasukkan dalam database.
“Jangan sampai ada yang baru masuk satu tahun dua tahun namanya masuk tapi ada yang mengabdi sudah puluhan tahun tidak terakomodir,” kata Daniel Mandacan.
Sementara itu, Maria Mandacan yang juga Ketua Fraksi Otsus DPRK Manokwari meminta Dinas Kesehatan memperhatikan tenaga medis yang honorer dan mengabdi selama ini melayani masyarakat, terutama tenaga medis Orang Asli Papua (OAP).
“Mereka sekolah dibiayai orang tua, terus kalau tidak diterima bagaimana, keluarga biaya capek-capek, saya bilang ini khusus mereka yang OAP,” kata Maria Mandacan.
Menurutnya, jika ada yang pendidikannya masih Diploma, seharusnya dinas menggunakan dana Otsus untuk membiayai mereka melanjutkan studi.
“Tolong kepada Kepala Dinas Kesehatan agar memperhatikan data, terutama mereka yang mengabdi di Puskesmas, rumah sakit yang OAP,” ujar Maria Mandacan.
Kata Mandacan, sebelumnya sudah dilakukan pertemuan serupa. Akan tetapi ketika pembabasan hanya khusus dan ahli, sedangkan yang pendidikannya Diploma diabaikan.
Koordinator tenaga honorer kesehatan di Manokwari, Venny Marchella Talane, mengatakan honorer yang sesuai data ada yang sudah mengabdi sejak 2022 dan 2023.
“Saat itu kami melakukan pendataan sampai malam, data saat itu sekitar 200 lebih, hanya saja mungkin karena kebutuhan dari Puskesmas dan satker,” kata Venny Marchella.
Kepala Dinas Kesehatan Manokwari, Alexander Takdare, mengatakan bahwa secara keseluruhan ada 346 tenaga honorer, namun tidak semua masuk dalam database.
“Kita dalam setiap kesempatan selalu menyampaikan masalah pendanaan sehingga teman-teman ini tidak semua dirumahkan, mereka sebagian bekerja di Puskesmas,” kata Alexander Takdare.
Katanya, jika dana mencukupi pihaknya bersedia mengakomodir. Namun pada tahun anggaran 2026, dana tidak mencukupi.
“Honorer dibiayai dari dana JKN dan dana BOK,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Manokwari, Eduard Dowansiba, mengatakan bahwa pihaknya tidak bicara mengenai satu organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dan tenaga non-ASN.
“Kami berbicara secara umum, sebenarnya kami sudah jelaskan saat mereka menemui kami di Kantor,” kata Eduard Dowansiba.
Selain itu, masalah tenaga honorer yang dirumahkan, itu terjadi karena keterbatasan anggaran sehingga mereka tidak digaji.
“Tetapi untuk menyelamatkan status mereka tetap bekerja, karena untuk gaji sudah dilarang oleh BPK. Mereka tidak digaji tetap bekerja, siapa tahu ada kebijakan pengangkatan ke depan,” ujarnya. (*)





















Discussion about this post