Sentani, Jubi – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Jayapura menyoroti buruknya infrastruktur, sarana prasarana pendidikan, dan kesehatan di Kampung Yoboi, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua.
Buruknya infrastruktur, sarana prasarana pendidikan dan kesehatan itu menjadi temuan Komisi C DPRK Jayapura ketika melakukan kunjungan kerja (kunker) ke kampung itu, Rabu (15/9/2026).
Kunker ini dilakukan Komisi C DPRK Jayapura yang membidangi pendidikan, kesehatan, pariwisata, olahraga dan BNN dalam rangka pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Wakil Ketua Komisi C DPRK Jayapura, Bob Banundi mengatakan, di Kampung Yoboi pihaknya menemukan infrastruktur bangunan sekolah yang kondisinya memprihatinkan.
Tiang penyangga bangunan sudah miring dan posisinya tidak stabil. Begitu pula jembatan atau teras depan sekolah yang sudah mau roboh.
Katanya, berdasarkan laporan warga aktivitas belajar mengajar di Kampung Yoboi juga tidak berjalan normal.
Terkadang tidak ada aktivitas belajar mengajar meski bukan hari libur. Guru jarang mengajar, mungkin dikarenakan kondisi sekolah.
“Kampung Yoboi ini kampung adat, kampung wisata juga. Infrastruktur secara keseluruhan berada di atas air. Rumah-rumah dan bangunan fasilitas umum seperti sekolah, Pustu model panggung,” kata Bob Banundi saat ditemui di Kantor DPRK Jayapura, Kamis (24/9/2026).
Ia mengatakan, jarak dari Sentani, ibu kota Kabupaten Jayapura ke Kampung Yoboi tidaklah jauh. Karenanya, sangat disayangkan jika kondisi itu tidak mendapat perhatian dari pemerintah daerah.
Selain masalah pendidikan kata Bob Banundi, Puskesmas Pembantu atau Pustu di Kampung Yoboi, kondisinya sama dengan bangunan sekolah.
Padahal katanya, Pustu itu tidak hanya melayani warga Yoboi. Warga dari beberapa kampung tetangga di pesisir Danau Sentani, juga mendapat pelayanan dari Pustu itu.
Ia berharap, aspirasi atau usulan masyarakat di Kampung Yoboi yang dirangkum pihaknya, akan dibahas kembali pada tingkatan fraksi di dewan, sehingga dapat didorong saat pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Menurutnya, masalah mendasar seperti layanan pendidikan dan kesehatan sudah sering disampaikan pihaknya kepada dinas teknis saat rapat dengar pendapat, untuk menjadi perhatian serius pihak eksekutif.
“Kami dewan hanya melanjutkan aspirasi masyarakat tetapi juga turut mengawasinya, sementara yang eksekusi adalah pihak eksekutif,” ujarnya.
Anggota Komisi C DPRK Jayapura, Purwanto mengatakan Kampung Yoboi yang telah didaulat sebagai kampung adat dan wisata, seharusnya kondisi fasilitas layanan publik lebih baik dan siap melayani masyarakat.
Katanya, kampung yang sering dikunjungi para turis mancanegara maupun lokal ini seharusnya dijaga dan dirawat oleh pemerintah kampung dan seluruh warga yang menerima dampak setiap kunjungan wisatawan ke kampung ini.
“Mau tidak mau, kondisi infrastruktur dan sarana prasarananya harus diperbaiki. Pemerintah daerah melalui dinas teknis harus mengambil langkah konkret untuk memperbaiki atau merenovasi bangunan yang sudah ada,” kata Purwanto.
Anggota Komisi C DPRK Jayapura lainnya, Siska Marweri juga menyayangkan buruknya bangunan fasilitas publik di kampung itu.
Katanya, Kampung Yoboi mungkin satu-satunya kampung yang seluruh aktivitas warganya terlepas dari daratan.
Selain itu, fasilitas pelayanan publik seperti sekolah, Pustu, rumah baca, taman gizi, areal bermain bagi anak, lapangan olahraga, hingga PAUD adalah yang paling lengkap di sebuah kampung.
Menurut Siska Marweri, Kampung Yoboi harusnya menjadi contoh bagi kampung lain di pesisir Danau Sentani.
“Pemerintah daerah melalui dinas teknis harus segera memperbaiki atau merenovasi fasilitas pelayanan seperti sekolah dan Pustu agar pelayanan kepada masyarakat bisa kembali berjalan dengan baik,” kata Siska Marweri.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRK Jayapura, Piet Hariyanto Soyan mengatakan, terkait kondisi infrastruktur dan sarana prasarana pendidikan di Kampung Yoboi, sudah menjadi atensi dan telah diusulkan pihaknya beberapa waktu lalu.
Usulan itu disampaikan setiap pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) bersama legislatif dan eksekutif.
Katanya, setelah setiap komisi dewan melakukan kunker, biasanya dilakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak dinas terkait, dan temuan saat kunker itu menjadi acuan dalam pembahasan.
“Dewan hanya sebatas menyampaikan apa yang menjadi temuan atau memberikan masukan terhadap kondisi riil di lapangan, termasuk aspirasi serta laporan masyarakat. Pihak eksekutiflah yang mengeksekusinya,” kata Soyan.
Menurutnya, jika pertimbangan anggaran yang menjadi kendala sehingga proses perbaikan infrastruktur fisik bangunan, pengadaan bangku, meja, dan kursi tidak dikerjakan, itu bukanlah hal yang baru diusulkan untuk dikerjakan pihak eksekutif maupun satuan pendidikan.
“Satuan pendidikan di semua tingkatan ini sangat banyak di Kabupaten Jayapura, dan memang tidak bisa dikerjakan satu kali semuanya, mesti bertahap dari setiap sekolah,” ucapnya.
Soyan juga menyinggung mengenai anggaran yang langsung ke kampung-kampung, juga Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang bisa dialokasikan untuk kepentingan pendidikan. Sebab, secara aturan sangat menjamin untuk dapat digunakan.
Katanya, pihak legislatif tidak sedang mencari siapa yang salah dan benar. Akan tetapi komitmen bersama yang menjadi cita-cita dan harapan semua pihak adalah menciptakan pendidikan yang benar-benar bermartabat.
Menghasilkan sumber daya manusia yang siap bersaing dan berkompetisi di segala bidang. Karenanya, ia mempertanyakan apakah usulan masyarakat, pihak sekolah dan hasil RDP dengan dewan ditindaklanjuti atau tidak.
“Ini jadi pertanyaan juga, dinas teknis tidak hanya tinggal di dalam ruangan kantor saja, mestinya turun lapangan dan melihat secara langsung setiap saat,” ucapnya.
Soyan yang pada periode lalu itu menjabat sebagai Ketua Komisi C DPRK Jayapura menawarkan solusi yang dinilai sebenarnya dapat dikerjakan oleh masyarakat di setiap kampung maupun pihak sekolah.
Menurutnya, pemerintah kampung dapat menggunakan 30 persen anggaran dana kampung (ADK) yang diterima bertahap, untuk bidang pendidikan. Begitu pula dana BOS yang disalurkan kepada pihak sekolah, berdasarkan jumlah siswa.
Ia mengatakan, sekolah di wilayah kota memang menerima dana BOS lebih besar. Nominalnya bisa miliaran rupiah, karena jumlah siswanya bisa mencapai 1.000 orang.
“Di kampung-kampung, rata-rata jumlah siswa di bawah 500-an orang. Bisa dicicil karena satu siswa mendapat dana BOS Rp1 juta. Jika jumlah siswanya ada 300 siswa, maka dana BOS Rp300 juta. Komite bisa memanfaatkannya. Karena peruntukan dana BOS termasuk pengadaan bangku, kursi, dan meja,” kata Soyan. (*)




Discussion about this post